• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Terekam Kamera dan Dikabarkan Berulang Kali,

Pembeli BBM Subsidi Pertalite Menggunakan Jerigen Sebut Telah Mendapat Izin dari KSOP Dumai

PantauNews

Senin, 17 Juli 2023 19:12:06 WIB
Cetak
Tangkapan video kamera saat diketahui pembelian BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU Jalan Jendral Sudirman, Kota Dumai, Provinsi Riau

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan terkait pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilakukan untuk mengatasi antrian yang cukup panjang.

Seperti diketahui, aturan pembatasan BBM jenis Pertalite bakal tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.

Tapi aturan ini, tak berlaku salah satu SPBU di Kota Dumai. Diduga SPBU dengan nomor 14.288.614 ini melakukan distribusi tidak tepat sasaran. Aktivitas SPBU yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, sempat terekam kamera.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Pantauan dilapangan, berdasarkan hasil rekaman video yang diperoleh awak media,  terlihat dengan jelas pihak SPBU di Jalan Jendral Sudirman ini, terang - terangan menjual menggunakan jerigen kepada salah satu masyarakat Dumai, Senin (17/7/2023).

Hasil wawancara dilapangan, masyarakat pembeli BBM subsidi jenis Pertalite mengatakan bahwa ini merupakan kebutuhan perusahaan salah satu transportasi laut di Kota Dumai. Parahnya lagi, pembeli juga menyampaikan bahwa hal ini sudah mendapat izin dari Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai.

Pembeli BBM subsidi jenis Pertalite tampak gugup dan mencoba menghindari saat diwawancara awak media. Informasi terangkum, pembeli ini sudah berulang - ulang melakukan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU di Jalan Sudirman, dengan jumlah yang cukup besar.

"Ini (BBM) untuk perusahan kapal dan kami sudah mendapat izin dari Syahbandar (KSOP, red)," jawab pembeli, saat dikonfirmasi awak media terkait pembelian BBM subsidi jenis Pertalite menggunakan jerigen dengan jumlah banyak.

Selanjutnya, petugas SPBU yang sempat dikonfirmasi menyampaikan bahwa hal ini sudah mendapat izin dari atasannya terkait pembelian BBM subsidi jenis Pertalite.

"Silahkan tanyakan keatasan kami," ucap singkat petugas SPBU tersebut mengarahkan.

Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi Staf Humas KSOP Kelas I Dumai Jhon Fresco, terkait izin yang dikeluarkan pihak instansinya ini menyampaikan bahwa tidak mengetahuinya.

"Izin, terkait informasi ini akan segera kami sampaikan ke pimpinan dan segara nanti kami dikabari," tukas Staf Humas KSOP Dumai ini menanggapi.

Dilansir dari situs resmi Kominfo, ternyata membeli BBM menggunakan jerigen masih diperbolehkan asal memenuhi persyaratan tertentu.

Pembelian BBM dalam jerigen sebenarnya diperbolehkan asal untuk kebutuhan pertanian, industri kecil dan kepentingan sosial dan untuk membelinya diperlukan rekomendasi dari dinas yang terkait.

Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 15 tahun 2012 mengenai Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Tertentu. Selain itu, pembelian BBM menggunakan jerigen juga bisa dilakukan jika si pembeli membawa surat keterangan dari dinas terkait.

Hingga diterbitkan, tidak ada keterangan resmi pemerintah terkait pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dengan menggunakan jerigen, apalagi dengan jumlah banyak. (tim/red)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ahmad Salim, Siap Maju di Pilkades Kampung Besar

Modernisasi Dumai di Tangan H. Paisal, Langkah Menuju Kota Kelas Dunia

DPP SKPPHI Matangkan Rencana Pelantikan Pengurus dan Siapkan Seminar Nasional

Nita Ariani: Ikuti dan Teladani Nabi Muhammad

Tidak Berfungsinya Pasar Kelakap 7, Ini Salah Siapa ?

Pentolan Teroris OPM Papua Alex Hamberi Dkk Menyerahkan Diri

Kepsek SMPN 15 Dumai Menganggap Ketegasan dan Kedisplinannya adalah Sebuah Kearoganan

Latihan Bela Negara TNI Dan FPI Menuai Protes.

Gelar Baksos, PP GAMARI juga Peduli Kegiatan Sosial Masyarakat

PUPR Kota Tangerang Pindahkan Saluran Air Ketempat Yang Lebih Efektif

Emak-emak Pemudik Ngomel Didata, Walkot Solo: Jangan Mentang-mentang!

PWRI Riau Gelar Rapat Kerja Daerah Internal

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 906 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 365 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1192 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 934 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved