• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Terekam Kamera dan Dikabarkan Berulang Kali,

Pembeli BBM Subsidi Pertalite Menggunakan Jerigen Sebut Telah Mendapat Izin dari KSOP Dumai

PantauNews

Senin, 17 Juli 2023 19:12:06 WIB
Cetak
Tangkapan video kamera saat diketahui pembelian BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU Jalan Jendral Sudirman, Kota Dumai, Provinsi Riau

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan terkait pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilakukan untuk mengatasi antrian yang cukup panjang.

Seperti diketahui, aturan pembatasan BBM jenis Pertalite bakal tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.

Tapi aturan ini, tak berlaku salah satu SPBU di Kota Dumai. Diduga SPBU dengan nomor 14.288.614 ini melakukan distribusi tidak tepat sasaran. Aktivitas SPBU yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, sempat terekam kamera.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Pantauan dilapangan, berdasarkan hasil rekaman video yang diperoleh awak media,  terlihat dengan jelas pihak SPBU di Jalan Jendral Sudirman ini, terang - terangan menjual menggunakan jerigen kepada salah satu masyarakat Dumai, Senin (17/7/2023).

Hasil wawancara dilapangan, masyarakat pembeli BBM subsidi jenis Pertalite mengatakan bahwa ini merupakan kebutuhan perusahaan salah satu transportasi laut di Kota Dumai. Parahnya lagi, pembeli juga menyampaikan bahwa hal ini sudah mendapat izin dari Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai.

Pembeli BBM subsidi jenis Pertalite tampak gugup dan mencoba menghindari saat diwawancara awak media. Informasi terangkum, pembeli ini sudah berulang - ulang melakukan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU di Jalan Sudirman, dengan jumlah yang cukup besar.

"Ini (BBM) untuk perusahan kapal dan kami sudah mendapat izin dari Syahbandar (KSOP, red)," jawab pembeli, saat dikonfirmasi awak media terkait pembelian BBM subsidi jenis Pertalite menggunakan jerigen dengan jumlah banyak.

Selanjutnya, petugas SPBU yang sempat dikonfirmasi menyampaikan bahwa hal ini sudah mendapat izin dari atasannya terkait pembelian BBM subsidi jenis Pertalite.

"Silahkan tanyakan keatasan kami," ucap singkat petugas SPBU tersebut mengarahkan.

Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi Staf Humas KSOP Kelas I Dumai Jhon Fresco, terkait izin yang dikeluarkan pihak instansinya ini menyampaikan bahwa tidak mengetahuinya.

"Izin, terkait informasi ini akan segera kami sampaikan ke pimpinan dan segara nanti kami dikabari," tukas Staf Humas KSOP Dumai ini menanggapi.

Dilansir dari situs resmi Kominfo, ternyata membeli BBM menggunakan jerigen masih diperbolehkan asal memenuhi persyaratan tertentu.

Pembelian BBM dalam jerigen sebenarnya diperbolehkan asal untuk kebutuhan pertanian, industri kecil dan kepentingan sosial dan untuk membelinya diperlukan rekomendasi dari dinas yang terkait.

Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 15 tahun 2012 mengenai Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Tertentu. Selain itu, pembelian BBM menggunakan jerigen juga bisa dilakukan jika si pembeli membawa surat keterangan dari dinas terkait.

Hingga diterbitkan, tidak ada keterangan resmi pemerintah terkait pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dengan menggunakan jerigen, apalagi dengan jumlah banyak. (tim/red)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Jokowi Janji Buka 3 Juta Lapangan Kerja di Ibu Kota Negara Baru

Pendaftaran Perdana, Uber Firdaus Sebut Pasangan Sukma Jaya Arief - Rahmad Untuk Menuju Dumai Hebat

Pelaksanaan HUT RI Ke 75 Di Bireuen Berpedoman Pada Surat Mensesneg

Muhammad Adis Rela Pertaruhkan Jabatan Demi Membangun dan Sejahterakan Masyarakat Desa Sukanegara

Dengan Memakai Baju Merah ,Bang Del 'Sang Perantau' Serahkan Formulir Pendaftaran di DPC PDI-P Dumai

Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Dampingi pekerja PT. Tirta Kencana Tata Warna menyelesaikan permasalahan industrial

Jalin Komunikasi Politik, Rekom DPP kepada Nita Ariani Sudah 'Didepan Mata'

Pemuda Tani HKTI Kendal Mendapat Kunjungan Ketua Pemuda Tani HKTI Rembang

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, GM RU ll Dumai : Satu Bumi Untuk Masa Depan

D.Supriyanto: DPP PWRI Akan Gelar UKW Massal

Makin Berani, Game Ilegal Terang-terangan Beroperasi Disamping Terminal Barang Dishub Dumai

Dipilih Masyarakat, Roni Ganda Bakara 'Turun' Kembali ke Masyarakat

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1887 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 502 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved