Tuntutan PTUN Nur Ayis Pekan Depan di Putuskan
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Kabarnya, pekan depan sidang lanjutan tuntutan Nur Ayis di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh, akan kembali menggelar sidang dalam agenda pembacaan Putusan, Rabu, (05/04/23).
Kabar tersebut diterima awak media ini via Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh, yang akan di gelar pada, Rabu, 12/04/23, mendatang, dalam rangka agenda pembacaan "Putusan".
Berdasarkan di Informasi itu, perkara tersebut telah melewati 10 (Sepuluh) kali persidangan, dan pada putusan persidangan pekan depan akan memasuki ke 11 (Sebelas) kali persidangan.
Adanya tuntutan PTUN itu dikarenakan, calon nomor urut 1 (Satu) Kepala Kampong Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, atas nama Nur Ayis menggugat Keputusan Walikota Subulussalam yang telah membatalkan hasil Pemilihan Kepala Kampong Makmur Jaya tanggal 2 Oktober 2022 lalu.
Padahal, pada saat itu hasil pemilihan telah di tetapkan, dan disahkan oleh Badan Permusyawarah Kampong (BPK), Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, dengan menetapkan Nur Ayis sebagai Pemenang dalam Pemilihan tersebut.
Oleh karena itu, pihak Nur Ayis menggugat Walikota Subulussalam yang membatalkan hasil penetapan Badan Permusyawarah Kampong (BPK), Makmur Jaya. Hingga, melakukan tuntutan ke PTUN Banda Aceh. (Juliadi)


Berita Lainnya
Bahagia Maha Minta Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan Hingga Ada Kesimpulan
Kapolda Sumbar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-76 di Kantor Gubernur
Walikota Subulussalam Dapat Hadiah Kartu Kuning Dari Mahasiswa
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
SMPN 3 Juli Bireuen Butuh Bantuan Paving Block
Kapolda Sumbar Apresiasi Capaian Vaksinasi di Kota Padang, Lewati Target Nasional
Anggota DPRK Subulussalam Kembali Ingatkan Walikota Agar Jangan Lalai
Ambil Ijazah Dikenakan Rp 290 Ribu, Begini Penjelasan Dayah Hidayatullah
Tol Pekanbaru - Rengat Dimulai September 2020
Diterjang Longsor, 2 Rumah Milik Warga Senyerang Hanyut Ke Sungai
KAMMI Komisariat Sada Kata Kota Subulussalam Berikan Bantuan Korban Kebakaran
MTsN 1 Inovasi Kota Subulussalam Kembali Torehkan Tiga Medali Emas di Ajang OSC 2021