Tuntutan PTUN Nur Ayis Pekan Depan di Putuskan
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Kabarnya, pekan depan sidang lanjutan tuntutan Nur Ayis di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh, akan kembali menggelar sidang dalam agenda pembacaan Putusan, Rabu, (05/04/23).
Kabar tersebut diterima awak media ini via Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh, yang akan di gelar pada, Rabu, 12/04/23, mendatang, dalam rangka agenda pembacaan "Putusan".
Berdasarkan di Informasi itu, perkara tersebut telah melewati 10 (Sepuluh) kali persidangan, dan pada putusan persidangan pekan depan akan memasuki ke 11 (Sebelas) kali persidangan.
Adanya tuntutan PTUN itu dikarenakan, calon nomor urut 1 (Satu) Kepala Kampong Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, atas nama Nur Ayis menggugat Keputusan Walikota Subulussalam yang telah membatalkan hasil Pemilihan Kepala Kampong Makmur Jaya tanggal 2 Oktober 2022 lalu.
Padahal, pada saat itu hasil pemilihan telah di tetapkan, dan disahkan oleh Badan Permusyawarah Kampong (BPK), Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, dengan menetapkan Nur Ayis sebagai Pemenang dalam Pemilihan tersebut.
Oleh karena itu, pihak Nur Ayis menggugat Walikota Subulussalam yang membatalkan hasil penetapan Badan Permusyawarah Kampong (BPK), Makmur Jaya. Hingga, melakukan tuntutan ke PTUN Banda Aceh. (Juliadi)


Berita Lainnya
UKW Perdana PJS Sukses Digelar di Medan, Ini Jadwal Tujuh Kota Berikutnya
Kabar Gembira! Gaji dan Insentif Tenaga Kontrak RSUD Subulussalam Akan Dibayar Minggu Ini
Ratusan Ex NII Di Dharmasraya Cabut Bai'at, Ucap Sumpah Setia Kepada NKRI
Pokja Bunda PAUD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dikukuhkan
Sesalkan Sikap Guru PPPK, Ini Tanggapan Kadisdikbud Kota Subulussalam
Kakankemenag Mentawai Gelar Itsbat Nikah Terpadu Di Islamic Center Siberut Selatan Mentawai
HUT Ke-3 Pantaunews.co.id, Banjir Ucapan Selamat di Kota Subulussalam
YARA Subulussalam Gerakkan Pembinaan Hukum di SMAN Dua Simpang Kiri
8 Bulan Sebanyak 82 Desa Belum Menerima ADD APBK di Kota Subulussalam
Sinergitas TNI-POLRI Lakukan Patroli Bersama di Areal Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil
Pengurus PCNU Solok Silaturahmi dengan Wakil Bupati Kabupaten Solok
Calon Tunggal, Muzakir Terpilih Sebagai Kadus Pasar Lama