Tuntutan PTUN Nur Ayis Pekan Depan di Putuskan
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Kabarnya, pekan depan sidang lanjutan tuntutan Nur Ayis di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh, akan kembali menggelar sidang dalam agenda pembacaan Putusan, Rabu, (05/04/23).
Kabar tersebut diterima awak media ini via Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh, yang akan di gelar pada, Rabu, 12/04/23, mendatang, dalam rangka agenda pembacaan "Putusan".
Berdasarkan di Informasi itu, perkara tersebut telah melewati 10 (Sepuluh) kali persidangan, dan pada putusan persidangan pekan depan akan memasuki ke 11 (Sebelas) kali persidangan.
Adanya tuntutan PTUN itu dikarenakan, calon nomor urut 1 (Satu) Kepala Kampong Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, atas nama Nur Ayis menggugat Keputusan Walikota Subulussalam yang telah membatalkan hasil Pemilihan Kepala Kampong Makmur Jaya tanggal 2 Oktober 2022 lalu.
Padahal, pada saat itu hasil pemilihan telah di tetapkan, dan disahkan oleh Badan Permusyawarah Kampong (BPK), Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, dengan menetapkan Nur Ayis sebagai Pemenang dalam Pemilihan tersebut.
Oleh karena itu, pihak Nur Ayis menggugat Walikota Subulussalam yang membatalkan hasil penetapan Badan Permusyawarah Kampong (BPK), Makmur Jaya. Hingga, melakukan tuntutan ke PTUN Banda Aceh. (Juliadi)


Berita Lainnya
Apresiasi Jalan Aspal Longkib Telah Siap, Fajri: Tidak Selayaknya Walikota Gunting Pita
PD V GM FKPPI Jamu Kodim 0415/Batanghari
Siswi SLB Negeri Syech Abdur Rauf Kota Subulussalam Raih Juara | di Tingkat Nasional
Jokowi Berikan Penghargaan Pada Fahri Hamzah dan Fadli Zon
DPRK Subulussalam Walk Out Rapat Paripurna, 2018 VS 2021
Tanggapi Pekerjaan Drainase Dusun Genting Desa Binanga, Pihak Rekanan Angkat Bicara
H Mukhlis: Meski Dana Minim, Pengcab Harus Persiapkan Atlet Secara Maksimal
Jadi Temuan Inspektorat, Sejumlah Pjs Kades Tanjab Barat Kembalikan Uang Kas Desa
Abpednas Subulussalam Galang Dana Peduli Terhadap Imam Kampong
Terkait Maraknya Judi Togel di Kota Subulussalam, Kadis Syariat Islam Akan Segera Menertibkan
Teguh Mandiri Putra: Butuh Anggaran Tambahan Untuk Perbaikan Armada Kebakaran
H. Afrizen: Asrama Haji Padang Siap Sukseskan Kongres ke-4 AGPAII