Tuntutan PTUN Nur Ayis Pekan Depan di Putuskan
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Kabarnya, pekan depan sidang lanjutan tuntutan Nur Ayis di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh, akan kembali menggelar sidang dalam agenda pembacaan Putusan, Rabu, (05/04/23).
Kabar tersebut diterima awak media ini via Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh, yang akan di gelar pada, Rabu, 12/04/23, mendatang, dalam rangka agenda pembacaan "Putusan".
Berdasarkan di Informasi itu, perkara tersebut telah melewati 10 (Sepuluh) kali persidangan, dan pada putusan persidangan pekan depan akan memasuki ke 11 (Sebelas) kali persidangan.
Adanya tuntutan PTUN itu dikarenakan, calon nomor urut 1 (Satu) Kepala Kampong Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, atas nama Nur Ayis menggugat Keputusan Walikota Subulussalam yang telah membatalkan hasil Pemilihan Kepala Kampong Makmur Jaya tanggal 2 Oktober 2022 lalu.
Padahal, pada saat itu hasil pemilihan telah di tetapkan, dan disahkan oleh Badan Permusyawarah Kampong (BPK), Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, dengan menetapkan Nur Ayis sebagai Pemenang dalam Pemilihan tersebut.
Oleh karena itu, pihak Nur Ayis menggugat Walikota Subulussalam yang membatalkan hasil penetapan Badan Permusyawarah Kampong (BPK), Makmur Jaya. Hingga, melakukan tuntutan ke PTUN Banda Aceh. (Juliadi)


Berita Lainnya
IPA Subulussalam Buka Puasa Bersama dengan 40 Anak Yatim
Mentri LHK Terbitkan Hak Pengelolaan Hutan Di Desa Kampong Tengoh
Polres Subulussalam dan Sejumlah Jurnalis Mengikuti Kegiatan Dialog Publik Secara Zoom
Wow! Agenda Bimtek DPRK Subulussalam Menuai Sorotan Dari Masyarakat
TMP Aceh Nilai Penegakan Hukum di Kota Subulussalam Masih Rendah
MTsN 1 Inovasi Kota Subulussalam Kembali Torehkan Tiga Medali Emas di Ajang OSC 2021
Seorang Anak Tenggelam di Pantai Ampalu Pariaman, Korban Ditemukan di Naras
Kadispora Aceh Selatan Resmikan Arya Sport Center
Warga Kembali Dikejutkan dengan Kehadiran Seekor Harimau di Desa Kampong Tengoh
Kepsek SDN 27 Sungai Nanam: Mari Tingkatkan Kualitas Belajar Siswa!
Polemik LPJ Himapakosaka, Gusti Miswar Menyangkal Tuduhan Sebelumnya
MIN 50 Bireuen Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan