Tuntutan PTUN Nur Ayis Pekan Depan di Putuskan
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Kabarnya, pekan depan sidang lanjutan tuntutan Nur Ayis di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh, akan kembali menggelar sidang dalam agenda pembacaan Putusan, Rabu, (05/04/23).
Kabar tersebut diterima awak media ini via Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh, yang akan di gelar pada, Rabu, 12/04/23, mendatang, dalam rangka agenda pembacaan "Putusan".
Berdasarkan di Informasi itu, perkara tersebut telah melewati 10 (Sepuluh) kali persidangan, dan pada putusan persidangan pekan depan akan memasuki ke 11 (Sebelas) kali persidangan.
Adanya tuntutan PTUN itu dikarenakan, calon nomor urut 1 (Satu) Kepala Kampong Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, atas nama Nur Ayis menggugat Keputusan Walikota Subulussalam yang telah membatalkan hasil Pemilihan Kepala Kampong Makmur Jaya tanggal 2 Oktober 2022 lalu.
Padahal, pada saat itu hasil pemilihan telah di tetapkan, dan disahkan oleh Badan Permusyawarah Kampong (BPK), Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, dengan menetapkan Nur Ayis sebagai Pemenang dalam Pemilihan tersebut.
Oleh karena itu, pihak Nur Ayis menggugat Walikota Subulussalam yang membatalkan hasil penetapan Badan Permusyawarah Kampong (BPK), Makmur Jaya. Hingga, melakukan tuntutan ke PTUN Banda Aceh. (Juliadi)


Berita Lainnya
Bantu Pemko Subulussalam, YARA Dirikan Posko Galang Koin ke Masyarakat
Kepsek SDN 17 Sarik Alahan Tigo Adakan Lomba Tahfidz Tanpa Anggaran Sekolah
DPC Partai Demokrat Kota Subulussalam Sepakat Lawan PK Moeldoko
Ini Tanggapan Wako Subulussalam Terkait Pembagunan Gapura Tauhid Sufi Syekh Hamzah Fansuri
Sah!! Ramadhan Fair II Resmi Dibuka Walikota Subulussalam
Tim SUBA Pusat Kuala Lumpur Perkuat Silahturahmi Bersama Tim SUBA Pulau Pineng Malaysia
Tindaklanjuti Laporan Warga, Haji Uma Kunjungi Lokasi Kemunculan Harimau di Aceh Timur
Bank BRI Bireuen Serahkan Bantuan Klinik Kesehatan Ditengah Pandemi Covid-19
YARA Minta Walikota Evaluasi Kinerja Damkar Serta Ganti Kepala BPBD Kota Subulussalam
Empat Tahun Berjalan PT Laot Bangko Baru Menyerahkan Sertifikat Kebun Plasma di Tiga Desa
Ini Nama dan Data Korban Serta Kerugian Saat Ini
Bersama Masyarakat, LAKI dan LP Tipikor Klaim Lahan Eks HGU PT Laot Bangko