• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Paska Hearing Proses Perpanjangan HGU Dengan Komisi II DPRD Rohul, Masyarakat Rokan IV Koto Menolak HGU 2 PT SAI

PantauNews

Selasa, 04 April 2023 08:32:30 WIB
Cetak

ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Pasca hearing taggal 21 Maret 2023 yang digelar Komisi II DPRD Rokan Hulu atas permohonan Yayasan Bening Nusantara, Gejolak Penolakan terhadap Peroses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU)  PT Sawit Asahan Indah (SAI) yang.beralamat di desa Sungai Kuning kecamatan Rambah Samo kabupaten Rokan Hulu ( Rohul ) propinsi Riau semakin masif.

Terpantau, pada hearing yang di pimpin Ketua Komisi II Murkhas, pihak anak perusahaan Astra Group itu yang diwakili CDO Ilka Iskandar tidak mampu menyampaikan data secara akurat tentang pola kemitraan yang dterapkan sebagai syarat utama perpanjangan HGU, buntutnya berbagai pihak berniat menguji kebenaran Pola Kemitraan tersebut.

Masyarakat Kecamatan Rokan IV Koto,  salah satu   Kecamatan yang termasuk areal HGU PT. SAI juga bersikap menolak perpanjangan HGU  PT SAI yang berada di empat kecamatan di kabupaten Rokan Hulu.

"Penolakan ini kami ajukan karena selama ini PT. SAI tidak transparan mengenai pola kemitraan dan luas HGU yang di kelola diwilayah kami, ungkap salah satu Tokoh Rokan IV Koto  Nurul Fajri  belum lama ini.

Nurul Fajri yang didampingi Irvan Ridho mengatakan, selama ini PT. SAI selalu mengelak dan berkilah bila ditanya masalah HGU, ternyata HGU PT. SAI sudah diperpanjang bulan Februari 2022, sebelumnya pihak PT. SAI sangat menutup rapat mengenai kabar perpanjangan HGU tersebut, ujarnya.

Ditempat terpisah, Wan Hai selaku Panglima Muda Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kecamatan Rokan IV Koto menyatakan akan mengawal peninjauan kembali perpanjangan HGU PT SAI ini, 
"Kami akan melakukan aksi massa serta akan melalukan Gugatan Hukum terkait peroses Lanjutan HGU 2 PT SAI yang tidak transparan ini", karena kami merasa sangat dilecehkan dengan sikap menutup informasi dari pihak perusahaan itu, tegasnya.

"Tindakan kami ini didasari ketidak jelasan pola kemitraan yang diuraikan PT SAI, kami juga mendesak DPRD Rohul untuk  membentuk Tim Panitia Khusus ( Pansus)  mencari kebenaran proses Lanjutan HGU PT SAI itu, bila demikian yang terjadi, kami akan meminta Kembalikan saja Tanah masyarakat kami i" imbuhnya dengan nada tinggi.

Terpisah, Indra Ramos SHI, selaku ketua Yayasan Bening Nusantara yang berkantor di Kota Pekanbaru turut berkomentar, Hal yang  wajar bila masyarakat tempatan marah dan akan melakukan gugatan hukum pada PT. SAI,  sebab para pimpinannya terkesan bersikap arogan dan tertutup terkait pola kemitraan kepada siapa mereka salurkan, sebutnya.

Lanjut Ramos, Yayasan dalam waktu dekat akan melakukan gugatan class action kepada PT  SAI. "Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, sama saja pembodohan kepada masyarakat tempatan", tambah advokat yang  berdomisi di desa Pematang Tebih, kecamatan Ujungbatu ini.

Ketua Komisi II Murkhas saat dikonfirmasi mengatakan,  pihaknya akan segera memanggil 19 Kelompok Tani yang disebut PT SAI sebagai Mitra Binaan dan 8 Kepala Desa yang berbatasan langsung dengan HGU PT  SAI. Pemanggilan ini atas dasar data yang disampaikan Humas PT. SAI Ilka Iskandar bahwa PT SAI telah MOU dengan 19 Kelompok Tani dan telah mendapat rekomendasi dari 8 Kepala Desa setempat, papar ketua fraksi PAN yang juga ketua DPC Lembaga Laskar Melayu Bersatu Rohul itu.

Head CDO Astra Gruop Riau pak Dede saat dihubungi via seluler dan Whats Appnya enggan berkomentar. hingga berita ini tayang pihak perusahaan tetap.memilih bungkam. (Das)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ketua PTA Pekanbaru Lantik Ketua Pengadilan Agama Rengat

Kabid Humas Polda Riau : Tangani Karhutla, Selain Drone Khusus, Kita Gunakan Sistem SCI"

Melalui Rapat Pleno, DPC PJS Kota Dumai Resmi Terbentuk

Inovasi dan Kolaborasi dalam Serikat Pekerja Nasional: Menyongsong Kejutan Tahun 2024 di Kota Dumai

Diduga PT Tasma Puja Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin

Coffee Morning Bersama Polda Riau, Pemkab Siak dan FPK: Perkuat Sinergi Cegah Konflik SARA dan Jaga Kamtibmas

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur dan Beri Dampak Ekonomi

Ratusan Karyawan PT SSS Geruduk Kantor Disnaker Inhu

Dukung dan Sukseskan Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia, Ini yang Dilakukan Polres Dumai

Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Oknum Kades di Inhu Dilaporkan ke Polres Inhu

Pandemi Covid-19, Aktivitas Kapal Roro Rupat-Dumai Dibatasi

FORMASI RIAU Minta Gubernur Syamsuar Berikan Tanggapan Terkait Rendahnya Survei Integritas KPK

Terkini +INDEKS

FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur

29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026
Banggar DPRD Rohil Laksanakan Rapat Lanjutan Bersama TAPD dan OPD
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved