Jubah Emas Polsek Rengat Barat, Indahnya Berbagi di Bulan Suci Ramadan

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Program Jumat Berbagi Berkah (Jubah) kepada Masyarakat (Emas) Polsek Rengat Barat Polres Inhu Polda Riau pekan ini sebagai penerima sasaran Qodir Syaifullah (41) warga Jalan Melatu Perumnas RT01/RW05 Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat.
Laki-laki paruh baya yang menerima program Jubah Emas ini seorang warga kurang mampu dan dalam kesehariannya bekerja serabutan.
Kapolsek Rengat Barat Kompol Deni Afrial kepada media ini, Jumat (14/4) mengatakan, tujuan dari program Jubah Emas selain bersilahturahmi juga memberikan bantuan kepada warga kurang mampu berupa paket Sembako.
Ada beberapa bahan pokok dalam paket Sembako itu, yakni 5 kilogram beras, 1 papan telur ayam ras, 1 karton mie instan, i kilogram minyak goreng, 1 kilogram gula pasir, 1 kotak teh celup, 2 bungkus kue roma dan juga menyerahkan zakat profesi Polres Inhu.
"Tujuan kita bersilahturahmi dengan warga dan sekaligus memberikan bantuan kepada salah satu warga di Kelurahan Pematangreba yang berasal dari keluarga kurang mampu," katanya.
Dalam giat Jubah Emas ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rengat Barat Kompol Deni Afrial didampingi Kanit Binmas Polsek Rengat Barat AKP Mukhtar Halim, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Dawu Aiptu Syaiful Ma'ruf, Bhabinkamtibmas Desa Tanah Datar Aipda RI Gultom, Bhabinkamtibmas Desa Barangan Aipda Mulya Wardana dan Bhabinkamtibmas Desa Alang Kepayang Aipda Marten Desta Putra. (stone)
Berita Lainnya
Ilham Permana: Usai Konsolidasi, PT KAS Kita Suarakan
Kapolda Riau Pantau Rapat Pleno di Dumai Timur, Pastikan Pilkada Aman dan Kondusif
Subkontraktor PT.STA, PT TEMS Diduga Bayar Upah di Bawah UMK, SPN Desak Investigasi dan Tindakan Tegas
Komisi III DPRD Inhu Meradang, Limbah PKS PT SJML Berwarna Hitam Berbahaya dan Mencemari Sungai Indragiri
Direktur PKS PT SJML Bambang Suryanto Dituding Berbohong dan Sengaja Menutup-nutupi
BKD Riau Fokus Selesaikan Seleksi CPNS 2019
Ketua BPD Terpilih Desa Langkan Kabupaten Pelalawan Bagikan Masker
Wakil Ketua GNPK-RI Prop. Riau : PT Surya Mas Perkasa yang membayar gaji karyawan di bawah UMP dan UMK sebagaimana ditetapkan pemerintah dapat dikenakan sanksi pidana
Via Pelabuhan Tikus Dumai, Polda Riau Tangkap Pelaku Perdagangan Anak Singa-Leopard
BEM Se-Riau Minta Kejagung Copot Kajari Kuansing
Kapolda Riau Irjen Iqbal: Polisi Adalah Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat
Direktur PKS PT SJML Bambang Suryanto Dituding Berbohong dan Sengaja Menutup-nutupi