Meriahnya Konfercam MWCNU Pangkalan Kuras di Desa Harapan Jaya
PANTAUNEWS.CO.ID, PELALAWAN - Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan Konferensi Majelis Wakil Cabang Kecamatan Pangkalan Kuras (Konfercam). Kegiatan Konfercam dilaksanakan di Gedung Olah Raga Desa Harapan Jaya Kecamatan Pangkalan Kuras Meriahnya Konfercam MWCNU Pangkalan Kuras di Desa Harapan Jaya Pada Minggu 15 Oktober 2023.
Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan Konferensi Majelis Wakil Cabang Kecamatan Pangkalan Kuras (Konfercam).
Kegiatan Konfercam dilaksanakan di Gedung Olah Raga Desa Harapan Jaya Kecamatan Pangkalan Kuras dan diikuti oleh Peserta yang terdiri dari 12 (dua belas) Pengurus Ranting NU yg ada di kecamatan Pangkalan Kuras baik dari unsur Syuriyah, Tanfidziyah, maupun Kyai Kultural dari setiap Ranting NU.
"Konferercam adalah forum permusyawaratan tertinggi jam'iyah Nahdlatul Ulama di tingkat Kecamatan yang dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali, di mana peserta Konfercam kembali merumuskan program kerja sekaligus memilih Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah MWCNU yang baru untuk masa khidmat 5 (lima) tahun ke depan", demikian disampaikan oleh H. Tri Sugiyatno selaku Karteker MWCNU Pangkalan Kuras.
Konfercam berlangsung sangat meriah dengan lengkapnya kehadiran peserta dari Ranting-Ranting NU dan didukung banyaknya penggembira yang hadir pada acara pembukaan Konfercam. Selain itu puluhan karangan bunga dari berbagai pihak juga berderet rapi di sekitar lokasi Konfercam yang berisi ucapan Selamat dan Sukses atas Pelaksanaan Konfercam.
Konfercam dibuka secara resmi pada jam 9 pagi oleh H. Zukri selaku ketua PCNU Kabupaten Pelalawan didampingi oleh Camat Pangkalan Kuras dan H. Baharudin, ketua DPRD Pelalawan yang juga merupakan kader Penggerak NU.
Sidang-sidang Pleno Konfercam dipimpin oleh Ahmad Jazuli selaku perwakilan dari PCNU Kabupaten Pelalawan berlangsung dinamis dan lancar, dimulai dari Sidang Pleno Tata Tertib, Sidang Pleno Komisi dan Sidang Pleno Pemilihan. Adapun Sidang-sidang Komisi A (Organisas), B (Program Kerja) dan C (Rekomendasi), masing-masing dipimpin oleh Peserta Konfercam sendiri yang ditunjuk sebagai Pimpinan Sidang Komisi.
Pada sesi Sidang Pleno Pemilihan yang berlangsung sore hari, Kyai Zaini Musthofa ditetapkan melalui mekanisme Ahlul Halli wal 'Aqdi (Ahwa) sebagai Rais Syuriyah MWCNU Kecamatan Pangkalan Kuras Periode khidmat 2023-2028.
Pada proses pengusulan dan pemilihan Ketua Tanfidziyah, muncul 2 (dua) nama yang diusulkan Peserta Konfercam yaitu Ali Zaenal Arifin yang memperoleh 5 (lima) suara dan H. Wahyudi memperoleh 6 (enam) suara dan 1 (satu) suara abstain. 2 (dua) nama calon yang diusulkan oleh peserta kemudian dimintakan restu kepada Rais Syuriyah yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Tim Ahwa. Selanjutnya Pimpinan Sidang memutuskan H. Wahyudi selaku ketua Tanfidziyah MWCNU Kecamatan Pangkalan Kuras periode khidmat 2023-2028.
H. Wahyudi selaku ketua MWCNU terpilih mendapatkan amanah untuk melengkapi susunan kepengurusan MWCNU Kecamatan Pangkalan Kuras dan merealisasikan semua rencana dan program kerja yang telah ditetapkan oleh Konfercam.
#Helmy


Berita Lainnya
Mia Amiati Resmi Dilantik Sebagai Kejati Riau Gantikan Uung Abdul Kadir
Kapolres Dumai Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personil Polres
Banyak Ikan Mati di Sungai Lalo, Diduga Sengaja Diracun Orang Tak Bertanggungjawab
Menteri PPPA RI Kunker ke Inhu, Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Demi SDM Unggul, Bupati Rohil H Bistamam Gandeng Polbeng Bangun Kampus Vokasi di Rokan Hilir
Gelar Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, KKP Imbau Tenaga Bongkar Muat, Kru Kapal dan Agen Pelayaran
Sepanjang 2019, 30 Warga Riau Meninggal Dunia Terkena DBD
Pemkab Bengkalis Akan Digugat Terkait Pembebasan Lahan Kantor Disdikbud dan PUPR
Ketua DPD PWRI Riau Serahkan Mandat Pembentukan Pengurus DPC PWRI Meranti
Perkumpulan Senior GMKI Riau Dukung Rusli Ahmad Pimpin FKUB Riau
Larshen Yunus: Selamat Jalan Kombes Kris Pramono!
Pencuri dan Penadah Sepeda Motor Dibekuk