• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Warga Batang Peranap Pertanyakan Jalan Pemda Digunakan Angkutan Batubara

PantauNews

Kamis, 23 Februari 2023 12:33:36 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Warga Batang Peranap mempertanyakan penggunaan jalan pemda atau jalan kabupaten yang digunakan oleh armada angkutan batubara.

PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemkab Inhu Desember 2012 lalu salah satu perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Kecamatan Batang Peranap.

PT PIR didirikan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Privinsi Riau yang bergerak dibidang Pertambangan Batubara, Transportasi, Energi dan Limbah B3.

Namun, kehadiran PT PIR dituding sebagai penyebab rusaknya ruas jalan kabupaten, mulai dari Desa Punti Kayu hingga ke Simpang Napal Kecamatan Peranap.

Sejumlah perusahaan Sub Kontraktor di PT PIR, seperti PT Edco Energi Persada, PT WSP, PT ARC dan PT Datama menjadi pihak pelaksana penambangan dan angkutan hasil tambang, batubara.

Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Batang Peranap, SP kepada media ini, Kamis (23/2) menegaskan, bahwa pihaknya berencana akan menghadap ke Bupati Inhu untuk mempertanyakan izin penggunaan  jalan tersebut.

"Selama ini kita dan warga Batang Peranap lainnya yang berprofesi sebagai petani kelapa sawit mempertanyakan izin penggunaan jalan pemda untuk holling batubara," tegas SP.

Hari (waktu) yang baik untuk menghadap ke Pemkab Inhu sudah dijadwalkan dan waktunya tidak lama lagi.

Dikesempatan lain, salah seorang warga Kecamatan Batang Peranap berinisial D, yang juga petani kelapa sawit, merasa resah akibat jalan rusak, sehingga hasil kebun tidak bisa dikeluarkan.

"Selama dua tahun terakhir ini hasil kebun kami tidak bisa lagi kami jual ke PKS di Desa Gumanti di Kecamatan Peranap. Karena jalan kabupaten tidak bisa dilewati akibat badan jalan rusak," kata dia.

Kerusakan jalan disebabkan mobiliasi armada angkutan batubara milik perusahaan Sub Kontraktor yang mendapat kontrak kerja penambangan dan angkutan dari PT PIR.

“Diperkirakan jumlah armada angkutan batubara milik beberapa perusahaan Sub Kontraktor 500 unit. Semua armada angkutan setiap hari hilir mudik dijalan milik Pemda Inhu. Jika turun hujan kondisi jalan semakin parah, seperti kubangan kerbau,” tandasnya.

Untuk mensiasatinya agar buah sawit tidak busuk terpaksa dijual ke Muara Petai dengan biaya operasional jauh lebih besar dari PKS di Peranap.

"Sudahlah jauh, lebih jauh dari PKS di Peranap, harga perkilogram TBS dihargai murah. Tapi apa boleh buat daripada buah kami membusuk," ujar D.
Hingga berita ini diturunkan, pihak managemen PT PIR masih belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan seputar keluhan warga tersebut. 

Dirinya dan segenap warga Kecamatan Batang Peranap khususnya para petani kelapa sawit berharap ada tindakan tegas dari Pemkab Inhu.
Pihaknya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas kesewenang-wenangan pihak perusahaan tanpa memperdulikan keresahan warga tempatan.

Yang mana, lanjut D, kelas jalan kabupaten berkapasitas tekanan sumbu 10 ton jadi hancur akibat dilalui ratusan truck tronton jenis Fuso bermuatan 40 hingga 50 ton batubara setiap hari. (stone)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ini Yang Dilakukan Walikota Dumai Bulan Romadhan, Ada yang Unik

Tunaikan Fungsi Pengawasan, Fraksi PDIP DPRD Dumai Lakukan Tinjauan Beberapa Proyek Fisik

Puncak HBP Ke-59, Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Upacara Secara Virtual

Tumbuhkan Kepedulian dan Kecintaan Terhadap Lahan Gambut, PT KPI Sei Pakning Selenggarakan Seminal Nasional

Peduli Tak Cukup Diucap, Petugas Dan Warga Binaan Buktikan Lewat Kerja Bakti

Walikota Dumai Resmikan Masjid Darul Amal Di Gurun Panjang

Pansel Segera Umumkan Pendaftaran, KASN Keluarkan Rekomendasi Assessment 12 OPD

Rapat Paripurna DPRD Rohul, Pemkab Sampaikan 3 Raperda

Kepala BNPB Apresiasi IDI Riau

Fajar Lase Ajak Mahasiswa Universitas Islam Riau Sadar HKI

Sembako dan Kebutuhan Nutrisi untuk Santri Penghafal Al Quran

Bupati Rokan Hulu H Sukiman Serahkan SK PPPK Formasi Tahun 2022

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 254 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved