• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Warga Batang Peranap Pertanyakan Jalan Pemda Digunakan Angkutan Batubara

PantauNews

Kamis, 23 Februari 2023 12:33:36 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Warga Batang Peranap mempertanyakan penggunaan jalan pemda atau jalan kabupaten yang digunakan oleh armada angkutan batubara.

PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemkab Inhu Desember 2012 lalu salah satu perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Kecamatan Batang Peranap.

PT PIR didirikan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Privinsi Riau yang bergerak dibidang Pertambangan Batubara, Transportasi, Energi dan Limbah B3.

Namun, kehadiran PT PIR dituding sebagai penyebab rusaknya ruas jalan kabupaten, mulai dari Desa Punti Kayu hingga ke Simpang Napal Kecamatan Peranap.

Sejumlah perusahaan Sub Kontraktor di PT PIR, seperti PT Edco Energi Persada, PT WSP, PT ARC dan PT Datama menjadi pihak pelaksana penambangan dan angkutan hasil tambang, batubara.

Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Batang Peranap, SP kepada media ini, Kamis (23/2) menegaskan, bahwa pihaknya berencana akan menghadap ke Bupati Inhu untuk mempertanyakan izin penggunaan  jalan tersebut.

"Selama ini kita dan warga Batang Peranap lainnya yang berprofesi sebagai petani kelapa sawit mempertanyakan izin penggunaan jalan pemda untuk holling batubara," tegas SP.

Hari (waktu) yang baik untuk menghadap ke Pemkab Inhu sudah dijadwalkan dan waktunya tidak lama lagi.

Dikesempatan lain, salah seorang warga Kecamatan Batang Peranap berinisial D, yang juga petani kelapa sawit, merasa resah akibat jalan rusak, sehingga hasil kebun tidak bisa dikeluarkan.

"Selama dua tahun terakhir ini hasil kebun kami tidak bisa lagi kami jual ke PKS di Desa Gumanti di Kecamatan Peranap. Karena jalan kabupaten tidak bisa dilewati akibat badan jalan rusak," kata dia.

Kerusakan jalan disebabkan mobiliasi armada angkutan batubara milik perusahaan Sub Kontraktor yang mendapat kontrak kerja penambangan dan angkutan dari PT PIR.

“Diperkirakan jumlah armada angkutan batubara milik beberapa perusahaan Sub Kontraktor 500 unit. Semua armada angkutan setiap hari hilir mudik dijalan milik Pemda Inhu. Jika turun hujan kondisi jalan semakin parah, seperti kubangan kerbau,” tandasnya.

Untuk mensiasatinya agar buah sawit tidak busuk terpaksa dijual ke Muara Petai dengan biaya operasional jauh lebih besar dari PKS di Peranap.

"Sudahlah jauh, lebih jauh dari PKS di Peranap, harga perkilogram TBS dihargai murah. Tapi apa boleh buat daripada buah kami membusuk," ujar D.
Hingga berita ini diturunkan, pihak managemen PT PIR masih belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan seputar keluhan warga tersebut. 

Dirinya dan segenap warga Kecamatan Batang Peranap khususnya para petani kelapa sawit berharap ada tindakan tegas dari Pemkab Inhu.
Pihaknya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas kesewenang-wenangan pihak perusahaan tanpa memperdulikan keresahan warga tempatan.

Yang mana, lanjut D, kelas jalan kabupaten berkapasitas tekanan sumbu 10 ton jadi hancur akibat dilalui ratusan truck tronton jenis Fuso bermuatan 40 hingga 50 ton batubara setiap hari. (stone)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Oknum Karyawan Indopalm Ribut dengan Pembuat Video, ini Penyebabnya

Nahkodai Kembali Flobamora Kota Dumai, Yustanto: Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Kita Junjung

3 Petinggi Kelurahan Sukajadi Datangi Pihak Management The Best Hotel

Maksimalkan Fungsi kontrol terhadap Pemprov Riau, Wahyudi El Panggabean: Saya Yakin Wartawan Masih Bersikap Indipenden

Gubri Perintahkan Kepada Seluruh Kepala Darah Se- Provinsi Riau Untuk Laksanakan Ibadah Minta Hujan

Wujudkan Semangat Nasionalisme dan Kekompakan, Diskominfotiks Rohil Gelar Berbagai Perlombaan Tradisional di HUT ke-80 RI

Jelang Event Nasional Ritual Bakar Tongkang 2025, Kapolsek Bangko Pimpin Langsung Patroli di Wilayah Bagansiapiapi

Ratusan Siswa dan Mahasiswa Se-Kota Dumai Ikrarkan Deklarasi Anti Narkoba

PT SSR Turunkan Tim Padamkan Karhutla di Desa Rawa Bangun Inhu

Gubri MoU Dengan BPKP Terkait Penggunaan Aplikasi Mata Bansos

Kejari dan Pemkab Inhu MoU WBK

Bangun Sinergitas, Babinsa Koramil 02/BK Sertu Azlin Libis Komsos Di Kelurahan Guntung

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved