• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Bangunan Ruko Tanpa IMB, Andi Nugraha: Pemkab Rohil Jangan Ada Tebang Pilih

PantauNews

Rabu, 20 April 2022 18:05:52 WIB
Cetak

ROKAN HILIR, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemkab Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Dpm2tsp) dan Dinas Satpol PP dinilai tidak serius dalam minindak setiap masalah dan temuan bangunan Ruko yang dibangun tanpa ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan).


Praktisi hukum muda di Rohil, Andi Nugraha turut prihatin apa yang terjadi. Bahkan dia menyarankan agar Bupati Rohil memberi perhatian tegas kepada Dinas Satpol PP dan Dpm2tsp kenapa memberi perlakuan berbeda terhadap oknum bernama Anto Brother atau Ahua.

"Jika banyak dugaan dan kejanggalan terkait IMB ruko-ruko yang rata-rata bangunan penangkar sarang walet se-Rohil, maka dinas perizinan harus terbuka dan transparan. Dan dinas Satpol PP harus turun demi tegaknya Perda. Jangan tebang pilih jika menegakan Perda," kata Andi Nugraha, kepada awak media ini.

TERKAIT
  • Pengambilan Gelombang ke 2 Non DTKS di Kelurahan Sukajadi
  • PT IBP Abaikan Keluhan Warga Ring 1 Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan
  • Dumai Masuki Normal Baru, Pedagang TBG Tetap Belum Bisa Jualan


Dilanjutnya, nama Anto Brother atau Ahua memang sangat berpengaruh di Rohil umumnya di Ibukota Bagan Siapi-api. Namun, Pemkab Rohil jangan mengalah terhadap pelaku pelanggar Perda terutama pada IMB ruko.


"Satpol PP dan Dinas Perizinan harus tegas. Soal siapa Anto Brother itu, tepikan dulu. Jangan gara-gara bisa minjem duit untuk pegawai, lantas dia senaknya saja melakukan praktik-praktik ilegal dalam membangun sebuah ruko di Rohil," tegasnya.


Menurut Andi lagi ada bangunan ruko yang baru saja dibagun tanpa IMB dan dipublikasikan nelalui media. Namun apa daya, Kadis Dpm2tsp dan jajaran terkait lainnya terkesan tutup mata seolah-olah membiarkan praktik-praktik ilegal bangunan.

Padahal, dimasa kondisi pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid 19 serta Defisit keuangan yang melanda Pemkab Rohil, pemimpin daerah tersebut tentu berharap kepada Dinas-dinas terkait untuk bekerja ekstra guna menggenjot PAD (Pendapatan Asli Daerah) agar pemulihan keuangan daerah terus membaik secara berkala paparnya


Untuk keberimbangan berita dikonfirmasi kepada  Anto Brother atau Ahua, Rabu (13/4) sore, dirinya hanya menunjukan bukti foto yang ia akui itu surat pembayaran pajak tanah ruko miliknya.


Selain itu, awak media mempertanyakan soal pernyataan dirinya mengatakan biarlah kepada salah satu wartawan soal ruko miliknya tanpa IMB.


"Sudalah pak legiman jangan lakukan hal seperti itu, kitakan sudah lama kenal saya punya izinya kok," kata Anto, sembari menunjukan foto dalam HP soal bukti pembayaran pajaknya.


Sementara itu, pernyataan Kadis Dpm2tsp Rohil  Acil saat dikonfirmasi memberi jawaban yang sangat mengejutkan dan berbeda dengan pernyataan Anto Brother atau Ahua, sejauh ini kata Acil, dirinya belum pernah mengeluarkan sehelai surat IMB untuk bangunan milik Anto Brother atau Ahua.


Dilanjut Acil, soal berdiri bangunan berdiri tanpa IMB, pihaknya tidak tau apa dasarnya bangunan ruko tersebut karena tim penegak perda ada disatuan Satpol PP.


"Selama saya menjabat Kadis perizinan, saya belum pernah meneken surat IMB buat bangunan ruko milik Anto Brother atau Ahua dan mertuanya. Soal penegak Perda, itu tugas Satpol PP. Kita tidak berhak menindak," kata Acil Kadis Dpm2tsp Rohil.


Selain itu, lanjut Acil, pihaknya telah merangkum beberapa ruko yang berdiri tanpa IMB diduga informasinya milik Tono. Dan masih banyak lagi dugaan bangunan ruko berdiri tanpa IMB.


Dari hasil penelusuran beberapa bangunan ruko yang masih dikerjakan tahap pembangunanya dan ditemui tanpa ada papan plank IMB serta pemilik tidak bisa menunjukan plank IMB, ternyata tampak aman-aman saja. Bahkan, ruko-ruko tersebut kini berdiri dengan gagah dan mentereng diatas minimnya ketegasan.

 

Dari informasi terangkum semasa kepemimpinan Bupati Rohil H. Anas Maamun, ada oknum pegawai seorang wanita pernah tersangkut jeratan hukum diduga soal pemalsuan data IMB. Saat ini jelas ditemukan, bangunan ruko berdiri tanpa IMB namun tidak ada sangsi apa pun dari jajaran terkait di Rohil.
(Rls)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Terkait Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan, Kapolres Dumai: Akan Tindak Tegas Pelaku

Patroli Sinergitas TNI - Polri, Tindak Preemtif Bersama Masyarakat Menjaga Negeri Rohil

RS Pertamina Dumai Taja Sosialisasi dan Edukasi Layanan Kesehatan Kerja

Banjir di Inhu, Ini Imbauan Kepala KPBD Inhu Ergusfian

Limbah Pabrik di Kota Dumai: Bahaya yang Mengancam Kesehatan dan Ekosistem Lingkungan

DPW LPLHI - KLHI Riau Jadwalkan Bertemu Ketua DPRD Riau

Dandim 0320/Dumai Resmikan Kampung Pancasila Di Kelurahan Ratu Sima

Bupati Rohul H Sukiman Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

Ruas Jalan Elak Mulai Diperbaiki, Respon Empat Perusahaan di Inhu Atas Surat Terbuka dari FPAN

Kapolres Dumai Pimpin Upacara Sertijab

Feri Sibarani: Dewan Pers Diharapkan Mendukung Kemajuan Masyarakat Pers Tanpa Penyalahgunaan Wewenang

Bupati Inhu Gelar Acara Tasyakuran Aqiqah Anak Kedua, Hillary Yopi

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 587 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1183 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved