• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Bangunan Ruko Tanpa IMB, Andi Nugraha: Pemkab Rohil Jangan Ada Tebang Pilih

PantauNews

Rabu, 20 April 2022 18:05:52 WIB
Cetak

ROKAN HILIR, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemkab Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Dpm2tsp) dan Dinas Satpol PP dinilai tidak serius dalam minindak setiap masalah dan temuan bangunan Ruko yang dibangun tanpa ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan).


Praktisi hukum muda di Rohil, Andi Nugraha turut prihatin apa yang terjadi. Bahkan dia menyarankan agar Bupati Rohil memberi perhatian tegas kepada Dinas Satpol PP dan Dpm2tsp kenapa memberi perlakuan berbeda terhadap oknum bernama Anto Brother atau Ahua.

"Jika banyak dugaan dan kejanggalan terkait IMB ruko-ruko yang rata-rata bangunan penangkar sarang walet se-Rohil, maka dinas perizinan harus terbuka dan transparan. Dan dinas Satpol PP harus turun demi tegaknya Perda. Jangan tebang pilih jika menegakan Perda," kata Andi Nugraha, kepada awak media ini.

TERKAIT
  • Pengambilan Gelombang ke 2 Non DTKS di Kelurahan Sukajadi
  • PT IBP Abaikan Keluhan Warga Ring 1 Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan
  • Dumai Masuki Normal Baru, Pedagang TBG Tetap Belum Bisa Jualan


Dilanjutnya, nama Anto Brother atau Ahua memang sangat berpengaruh di Rohil umumnya di Ibukota Bagan Siapi-api. Namun, Pemkab Rohil jangan mengalah terhadap pelaku pelanggar Perda terutama pada IMB ruko.


"Satpol PP dan Dinas Perizinan harus tegas. Soal siapa Anto Brother itu, tepikan dulu. Jangan gara-gara bisa minjem duit untuk pegawai, lantas dia senaknya saja melakukan praktik-praktik ilegal dalam membangun sebuah ruko di Rohil," tegasnya.


Menurut Andi lagi ada bangunan ruko yang baru saja dibagun tanpa IMB dan dipublikasikan nelalui media. Namun apa daya, Kadis Dpm2tsp dan jajaran terkait lainnya terkesan tutup mata seolah-olah membiarkan praktik-praktik ilegal bangunan.

Padahal, dimasa kondisi pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid 19 serta Defisit keuangan yang melanda Pemkab Rohil, pemimpin daerah tersebut tentu berharap kepada Dinas-dinas terkait untuk bekerja ekstra guna menggenjot PAD (Pendapatan Asli Daerah) agar pemulihan keuangan daerah terus membaik secara berkala paparnya


Untuk keberimbangan berita dikonfirmasi kepada  Anto Brother atau Ahua, Rabu (13/4) sore, dirinya hanya menunjukan bukti foto yang ia akui itu surat pembayaran pajak tanah ruko miliknya.


Selain itu, awak media mempertanyakan soal pernyataan dirinya mengatakan biarlah kepada salah satu wartawan soal ruko miliknya tanpa IMB.


"Sudalah pak legiman jangan lakukan hal seperti itu, kitakan sudah lama kenal saya punya izinya kok," kata Anto, sembari menunjukan foto dalam HP soal bukti pembayaran pajaknya.


Sementara itu, pernyataan Kadis Dpm2tsp Rohil  Acil saat dikonfirmasi memberi jawaban yang sangat mengejutkan dan berbeda dengan pernyataan Anto Brother atau Ahua, sejauh ini kata Acil, dirinya belum pernah mengeluarkan sehelai surat IMB untuk bangunan milik Anto Brother atau Ahua.


Dilanjut Acil, soal berdiri bangunan berdiri tanpa IMB, pihaknya tidak tau apa dasarnya bangunan ruko tersebut karena tim penegak perda ada disatuan Satpol PP.


"Selama saya menjabat Kadis perizinan, saya belum pernah meneken surat IMB buat bangunan ruko milik Anto Brother atau Ahua dan mertuanya. Soal penegak Perda, itu tugas Satpol PP. Kita tidak berhak menindak," kata Acil Kadis Dpm2tsp Rohil.


Selain itu, lanjut Acil, pihaknya telah merangkum beberapa ruko yang berdiri tanpa IMB diduga informasinya milik Tono. Dan masih banyak lagi dugaan bangunan ruko berdiri tanpa IMB.


Dari hasil penelusuran beberapa bangunan ruko yang masih dikerjakan tahap pembangunanya dan ditemui tanpa ada papan plank IMB serta pemilik tidak bisa menunjukan plank IMB, ternyata tampak aman-aman saja. Bahkan, ruko-ruko tersebut kini berdiri dengan gagah dan mentereng diatas minimnya ketegasan.

 

Dari informasi terangkum semasa kepemimpinan Bupati Rohil H. Anas Maamun, ada oknum pegawai seorang wanita pernah tersangkut jeratan hukum diduga soal pemalsuan data IMB. Saat ini jelas ditemukan, bangunan ruko berdiri tanpa IMB namun tidak ada sangsi apa pun dari jajaran terkait di Rohil.
(Rls)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PT KPI RU Dumai Gandeng Disnakertrans Kota Dumai Selenggarakan Upskilling Pekerja Terkait Hubungan Industrial

Dalam Waktu Singkat Polres Rokan Temukan Dua Anak Hilang Yang dilaporkan Warga Rambah.

Viral, Video Pembuangan Limbah B3 Diduga Milik PKS PT KAS dari Kolam Limbah ke Sungai

Teddy Ardian Jabat Waka Polres Inhu, Ini Orangnya

Pertamina dan Polres Bagikan Takjil Untuk Masyarakat Dumai

Event Nasional Wisata Ritual Bakar Tongkang Telah Usai Dilaksanakan, Petugas DLH Rohil Tetap Standby Hingga Dini Hari

Kemeriahan Idul Adha di Dumai, Jamaah Al-Mukminin Sembelih 13 Sapi Dan 8 Kambing

Babinsa Kelurahan Guntung Lakukan Patroli Karhutla

Kapolsek Rokan IV Koto: Tindakan Membakar Hutan dan Lahan Ada Ancaman Pidana Berat

Pastikan Malam Natal Dan Tahun Baru Kondusif, Kapolres Dumai Meninjau Sejumlah Gereja

Walikota Dumai Kembali Bertugas, Prioritaskan Pelayanan Publik dan Infrastruktur

Gelar Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, KKP Imbau Tenaga Bongkar Muat, Kru Kapal dan Agen Pelayaran

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 254 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved