Bangunan Ruko Tanpa IMB, Andi Nugraha: Pemkab Rohil Jangan Ada Tebang Pilih
ROKAN HILIR, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemkab Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Dpm2tsp) dan Dinas Satpol PP dinilai tidak serius dalam minindak setiap masalah dan temuan bangunan Ruko yang dibangun tanpa ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Praktisi hukum muda di Rohil, Andi Nugraha turut prihatin apa yang terjadi. Bahkan dia menyarankan agar Bupati Rohil memberi perhatian tegas kepada Dinas Satpol PP dan Dpm2tsp kenapa memberi perlakuan berbeda terhadap oknum bernama Anto Brother atau Ahua.
"Jika banyak dugaan dan kejanggalan terkait IMB ruko-ruko yang rata-rata bangunan penangkar sarang walet se-Rohil, maka dinas perizinan harus terbuka dan transparan. Dan dinas Satpol PP harus turun demi tegaknya Perda. Jangan tebang pilih jika menegakan Perda," kata Andi Nugraha, kepada awak media ini.
Dilanjutnya, nama Anto Brother atau Ahua memang sangat berpengaruh di Rohil umumnya di Ibukota Bagan Siapi-api. Namun, Pemkab Rohil jangan mengalah terhadap pelaku pelanggar Perda terutama pada IMB ruko.
"Satpol PP dan Dinas Perizinan harus tegas. Soal siapa Anto Brother itu, tepikan dulu. Jangan gara-gara bisa minjem duit untuk pegawai, lantas dia senaknya saja melakukan praktik-praktik ilegal dalam membangun sebuah ruko di Rohil," tegasnya.
Menurut Andi lagi ada bangunan ruko yang baru saja dibagun tanpa IMB dan dipublikasikan nelalui media. Namun apa daya, Kadis Dpm2tsp dan jajaran terkait lainnya terkesan tutup mata seolah-olah membiarkan praktik-praktik ilegal bangunan.
Padahal, dimasa kondisi pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid 19 serta Defisit keuangan yang melanda Pemkab Rohil, pemimpin daerah tersebut tentu berharap kepada Dinas-dinas terkait untuk bekerja ekstra guna menggenjot PAD (Pendapatan Asli Daerah) agar pemulihan keuangan daerah terus membaik secara berkala paparnya
Untuk keberimbangan berita dikonfirmasi kepada Anto Brother atau Ahua, Rabu (13/4) sore, dirinya hanya menunjukan bukti foto yang ia akui itu surat pembayaran pajak tanah ruko miliknya.
Selain itu, awak media mempertanyakan soal pernyataan dirinya mengatakan biarlah kepada salah satu wartawan soal ruko miliknya tanpa IMB.
"Sudalah pak legiman jangan lakukan hal seperti itu, kitakan sudah lama kenal saya punya izinya kok," kata Anto, sembari menunjukan foto dalam HP soal bukti pembayaran pajaknya.
Sementara itu, pernyataan Kadis Dpm2tsp Rohil Acil saat dikonfirmasi memberi jawaban yang sangat mengejutkan dan berbeda dengan pernyataan Anto Brother atau Ahua, sejauh ini kata Acil, dirinya belum pernah mengeluarkan sehelai surat IMB untuk bangunan milik Anto Brother atau Ahua.
Dilanjut Acil, soal berdiri bangunan berdiri tanpa IMB, pihaknya tidak tau apa dasarnya bangunan ruko tersebut karena tim penegak perda ada disatuan Satpol PP.
"Selama saya menjabat Kadis perizinan, saya belum pernah meneken surat IMB buat bangunan ruko milik Anto Brother atau Ahua dan mertuanya. Soal penegak Perda, itu tugas Satpol PP. Kita tidak berhak menindak," kata Acil Kadis Dpm2tsp Rohil.
Selain itu, lanjut Acil, pihaknya telah merangkum beberapa ruko yang berdiri tanpa IMB diduga informasinya milik Tono. Dan masih banyak lagi dugaan bangunan ruko berdiri tanpa IMB.
Dari hasil penelusuran beberapa bangunan ruko yang masih dikerjakan tahap pembangunanya dan ditemui tanpa ada papan plank IMB serta pemilik tidak bisa menunjukan plank IMB, ternyata tampak aman-aman saja. Bahkan, ruko-ruko tersebut kini berdiri dengan gagah dan mentereng diatas minimnya ketegasan.
Dari informasi terangkum semasa kepemimpinan Bupati Rohil H. Anas Maamun, ada oknum pegawai seorang wanita pernah tersangkut jeratan hukum diduga soal pemalsuan data IMB. Saat ini jelas ditemukan, bangunan ruko berdiri tanpa IMB namun tidak ada sangsi apa pun dari jajaran terkait di Rohil.
(Rls)


Berita Lainnya
Paska Hearing Proses Perpanjangan HGU Dengan Komisi II DPRD Rohul, Masyarakat Rokan IV Koto Menolak HGU 2 PT SAI
Program Vaksinasi di Inhu Capai Target, Ini Kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso
Bupati Rohil Buka Musrenbang RKPD Tahun 2022 Dalam Rangka Penyusunan Dokumen Renja 2023
Komisi III DPRD Inhu Akan Turun ke Desa Rimpian
Permintaan Akan Hewan Qurban Tetap Meningkat Pada Masa Pandemi
Aklamasi, Yanto Budiman Nahkodai PJS Riau
Tuntutan 20 Persen Hak Warga Tempatan Atas HGU PT Indri Plant, Dilaporkan Ke Komisi IV DPR RI
NasDem Berikan Sinyal di Pilkada Dumai, Paisal - Amris Optimis Kantongi SK DPP PPP
Wabup Indra Gunawan Dorong Kominfo Rohul Majukan Jangkauan Penyiaran Hingga 16 Kecamatan
Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai
Bupati Kasmarni Sampaikan Usulan Untuk Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis
Satlantas Polres Dumai Bersama Instansi Terkait Bagikan Sembako, Maker, Stiker dan Leaflet