• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Bangunan Ruko Tanpa IMB, Andi Nugraha: Pemkab Rohil Jangan Ada Tebang Pilih

PantauNews

Rabu, 20 April 2022 18:05:52 WIB
Cetak

ROKAN HILIR, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemkab Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Dpm2tsp) dan Dinas Satpol PP dinilai tidak serius dalam minindak setiap masalah dan temuan bangunan Ruko yang dibangun tanpa ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan).


Praktisi hukum muda di Rohil, Andi Nugraha turut prihatin apa yang terjadi. Bahkan dia menyarankan agar Bupati Rohil memberi perhatian tegas kepada Dinas Satpol PP dan Dpm2tsp kenapa memberi perlakuan berbeda terhadap oknum bernama Anto Brother atau Ahua.

"Jika banyak dugaan dan kejanggalan terkait IMB ruko-ruko yang rata-rata bangunan penangkar sarang walet se-Rohil, maka dinas perizinan harus terbuka dan transparan. Dan dinas Satpol PP harus turun demi tegaknya Perda. Jangan tebang pilih jika menegakan Perda," kata Andi Nugraha, kepada awak media ini.

TERKAIT
  • Pengambilan Gelombang ke 2 Non DTKS di Kelurahan Sukajadi
  • PT IBP Abaikan Keluhan Warga Ring 1 Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan
  • Dumai Masuki Normal Baru, Pedagang TBG Tetap Belum Bisa Jualan


Dilanjutnya, nama Anto Brother atau Ahua memang sangat berpengaruh di Rohil umumnya di Ibukota Bagan Siapi-api. Namun, Pemkab Rohil jangan mengalah terhadap pelaku pelanggar Perda terutama pada IMB ruko.


"Satpol PP dan Dinas Perizinan harus tegas. Soal siapa Anto Brother itu, tepikan dulu. Jangan gara-gara bisa minjem duit untuk pegawai, lantas dia senaknya saja melakukan praktik-praktik ilegal dalam membangun sebuah ruko di Rohil," tegasnya.


Menurut Andi lagi ada bangunan ruko yang baru saja dibagun tanpa IMB dan dipublikasikan nelalui media. Namun apa daya, Kadis Dpm2tsp dan jajaran terkait lainnya terkesan tutup mata seolah-olah membiarkan praktik-praktik ilegal bangunan.

Padahal, dimasa kondisi pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid 19 serta Defisit keuangan yang melanda Pemkab Rohil, pemimpin daerah tersebut tentu berharap kepada Dinas-dinas terkait untuk bekerja ekstra guna menggenjot PAD (Pendapatan Asli Daerah) agar pemulihan keuangan daerah terus membaik secara berkala paparnya


Untuk keberimbangan berita dikonfirmasi kepada  Anto Brother atau Ahua, Rabu (13/4) sore, dirinya hanya menunjukan bukti foto yang ia akui itu surat pembayaran pajak tanah ruko miliknya.


Selain itu, awak media mempertanyakan soal pernyataan dirinya mengatakan biarlah kepada salah satu wartawan soal ruko miliknya tanpa IMB.


"Sudalah pak legiman jangan lakukan hal seperti itu, kitakan sudah lama kenal saya punya izinya kok," kata Anto, sembari menunjukan foto dalam HP soal bukti pembayaran pajaknya.


Sementara itu, pernyataan Kadis Dpm2tsp Rohil  Acil saat dikonfirmasi memberi jawaban yang sangat mengejutkan dan berbeda dengan pernyataan Anto Brother atau Ahua, sejauh ini kata Acil, dirinya belum pernah mengeluarkan sehelai surat IMB untuk bangunan milik Anto Brother atau Ahua.


Dilanjut Acil, soal berdiri bangunan berdiri tanpa IMB, pihaknya tidak tau apa dasarnya bangunan ruko tersebut karena tim penegak perda ada disatuan Satpol PP.


"Selama saya menjabat Kadis perizinan, saya belum pernah meneken surat IMB buat bangunan ruko milik Anto Brother atau Ahua dan mertuanya. Soal penegak Perda, itu tugas Satpol PP. Kita tidak berhak menindak," kata Acil Kadis Dpm2tsp Rohil.


Selain itu, lanjut Acil, pihaknya telah merangkum beberapa ruko yang berdiri tanpa IMB diduga informasinya milik Tono. Dan masih banyak lagi dugaan bangunan ruko berdiri tanpa IMB.


Dari hasil penelusuran beberapa bangunan ruko yang masih dikerjakan tahap pembangunanya dan ditemui tanpa ada papan plank IMB serta pemilik tidak bisa menunjukan plank IMB, ternyata tampak aman-aman saja. Bahkan, ruko-ruko tersebut kini berdiri dengan gagah dan mentereng diatas minimnya ketegasan.

 

Dari informasi terangkum semasa kepemimpinan Bupati Rohil H. Anas Maamun, ada oknum pegawai seorang wanita pernah tersangkut jeratan hukum diduga soal pemalsuan data IMB. Saat ini jelas ditemukan, bangunan ruko berdiri tanpa IMB namun tidak ada sangsi apa pun dari jajaran terkait di Rohil.
(Rls)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bersama Siap Menjalankan Program Organisasi, Dedi Saputra: Bersinergi Dengan Pemerintah dan Swasta

Pidsus Kejati Riau Tinjau Lokasi Proyek Jalan Di Kampar

Pemilihan Ketua KONI Inhu Terkesan Dipaksakan

Polsek dan Camat Bangko Gelar Lomba Lari Jalanan Tanpa Alas Kaki dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 79

Truk Hasil Modifikasi yang Dioperasikan oleh Perusahaan di Riau, BPTD Beri Peringatan Keras

Pemdes Bantan Air Gelar Acara Salam Kenal PJ. Kades Zulfandi Menggantikan PJ. Kades Miswan

PT KPI RU Dumai Kembali Salurkan Santunan Ke Panti Asuhan Halimatussa'diyah Jaya Mukti

Dandim 0302/Inhu Buka Kontes Bonsai Tingkat se-Sumatera

Polemik SMK TM YKPP Dumai Kini Sudah Mulai Terjawab, 78 Siswa/ siswi Terdaftar di Dapodik

Sapma PP Minta Pemkab Inhu Tutup Operasional PT KAS

Kepengurusan DHC BPK 45 Inhu Dilantik, Bupati Rezita Berpesan Begini

Satgas Kedepankan Edukasi Masyarakat Manfaat Vaksinasi

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved