• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Bangunan Ruko Tanpa IMB, Andi Nugraha: Pemkab Rohil Jangan Ada Tebang Pilih

PantauNews

Rabu, 20 April 2022 18:05:52 WIB
Cetak

ROKAN HILIR, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemkab Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Dpm2tsp) dan Dinas Satpol PP dinilai tidak serius dalam minindak setiap masalah dan temuan bangunan Ruko yang dibangun tanpa ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan).


Praktisi hukum muda di Rohil, Andi Nugraha turut prihatin apa yang terjadi. Bahkan dia menyarankan agar Bupati Rohil memberi perhatian tegas kepada Dinas Satpol PP dan Dpm2tsp kenapa memberi perlakuan berbeda terhadap oknum bernama Anto Brother atau Ahua.

"Jika banyak dugaan dan kejanggalan terkait IMB ruko-ruko yang rata-rata bangunan penangkar sarang walet se-Rohil, maka dinas perizinan harus terbuka dan transparan. Dan dinas Satpol PP harus turun demi tegaknya Perda. Jangan tebang pilih jika menegakan Perda," kata Andi Nugraha, kepada awak media ini.

TERKAIT
  • Pengambilan Gelombang ke 2 Non DTKS di Kelurahan Sukajadi
  • PT IBP Abaikan Keluhan Warga Ring 1 Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan
  • Dumai Masuki Normal Baru, Pedagang TBG Tetap Belum Bisa Jualan


Dilanjutnya, nama Anto Brother atau Ahua memang sangat berpengaruh di Rohil umumnya di Ibukota Bagan Siapi-api. Namun, Pemkab Rohil jangan mengalah terhadap pelaku pelanggar Perda terutama pada IMB ruko.


"Satpol PP dan Dinas Perizinan harus tegas. Soal siapa Anto Brother itu, tepikan dulu. Jangan gara-gara bisa minjem duit untuk pegawai, lantas dia senaknya saja melakukan praktik-praktik ilegal dalam membangun sebuah ruko di Rohil," tegasnya.


Menurut Andi lagi ada bangunan ruko yang baru saja dibagun tanpa IMB dan dipublikasikan nelalui media. Namun apa daya, Kadis Dpm2tsp dan jajaran terkait lainnya terkesan tutup mata seolah-olah membiarkan praktik-praktik ilegal bangunan.

Padahal, dimasa kondisi pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid 19 serta Defisit keuangan yang melanda Pemkab Rohil, pemimpin daerah tersebut tentu berharap kepada Dinas-dinas terkait untuk bekerja ekstra guna menggenjot PAD (Pendapatan Asli Daerah) agar pemulihan keuangan daerah terus membaik secara berkala paparnya


Untuk keberimbangan berita dikonfirmasi kepada  Anto Brother atau Ahua, Rabu (13/4) sore, dirinya hanya menunjukan bukti foto yang ia akui itu surat pembayaran pajak tanah ruko miliknya.


Selain itu, awak media mempertanyakan soal pernyataan dirinya mengatakan biarlah kepada salah satu wartawan soal ruko miliknya tanpa IMB.


"Sudalah pak legiman jangan lakukan hal seperti itu, kitakan sudah lama kenal saya punya izinya kok," kata Anto, sembari menunjukan foto dalam HP soal bukti pembayaran pajaknya.


Sementara itu, pernyataan Kadis Dpm2tsp Rohil  Acil saat dikonfirmasi memberi jawaban yang sangat mengejutkan dan berbeda dengan pernyataan Anto Brother atau Ahua, sejauh ini kata Acil, dirinya belum pernah mengeluarkan sehelai surat IMB untuk bangunan milik Anto Brother atau Ahua.


Dilanjut Acil, soal berdiri bangunan berdiri tanpa IMB, pihaknya tidak tau apa dasarnya bangunan ruko tersebut karena tim penegak perda ada disatuan Satpol PP.


"Selama saya menjabat Kadis perizinan, saya belum pernah meneken surat IMB buat bangunan ruko milik Anto Brother atau Ahua dan mertuanya. Soal penegak Perda, itu tugas Satpol PP. Kita tidak berhak menindak," kata Acil Kadis Dpm2tsp Rohil.


Selain itu, lanjut Acil, pihaknya telah merangkum beberapa ruko yang berdiri tanpa IMB diduga informasinya milik Tono. Dan masih banyak lagi dugaan bangunan ruko berdiri tanpa IMB.


Dari hasil penelusuran beberapa bangunan ruko yang masih dikerjakan tahap pembangunanya dan ditemui tanpa ada papan plank IMB serta pemilik tidak bisa menunjukan plank IMB, ternyata tampak aman-aman saja. Bahkan, ruko-ruko tersebut kini berdiri dengan gagah dan mentereng diatas minimnya ketegasan.

 

Dari informasi terangkum semasa kepemimpinan Bupati Rohil H. Anas Maamun, ada oknum pegawai seorang wanita pernah tersangkut jeratan hukum diduga soal pemalsuan data IMB. Saat ini jelas ditemukan, bangunan ruko berdiri tanpa IMB namun tidak ada sangsi apa pun dari jajaran terkait di Rohil.
(Rls)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal: Berikan Layanan Prima Kepada Masyarakat

Event Kostum Mandarin Yang Digelar ZIREN M2000 di Live Tiktok Berjalan Sukses

Baznas Pekanbaru Bakal Salurkan 2.000 Bantuan Untuk Mustahik

Meriahkan Event Nasional Wisata Bakar Tongkang 2025, Bupati Rohil H Bistaman Buka Secara Resmi Bazar UMKM Tradisional Bagansiapiapi

Pencuri dan Penadah Sepeda Motor Dibekuk

Begini Cara Kemenkeu Dorong Sektor Kelapa Sawit Di Riau

Berlaku PPKM Level 3, ASITA Riau: Boleh Lakukan Perjalanan dengan Prokes Saat Nataru

Tahun Pertama Kemenkumham Rayakan Ulang Tahunnya, Rutan Dumai Gelar Upacara Peringatan

Bupati Rohil Pantau Perekaman e-KTP di Tanjung Medan

Wabup Rohil Jhony Charles Hadiri Peringatan May Day 2025

Hasil Rapat Konsultasi PIPPIB di Meranti Stagnan, Intsiawati Ayus: Saya Kecewa

Dalam Rangka HUT Pertamina ke-65, PT KPI RU Dumai Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved