Kadivpas Tes Urine Petugas Lapas Pasir Pengaraian dan Berikan Ultimatum Tegas
PASIR PENGARAIAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Mulyadi lakukan kunjungan kerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian Kamis (23/6/2022).
Disambut oleh Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu dan Pejabat Struktural Mulyadi langsung meninjau lingkungan Lapas Pasir Pengaraian.
Selain itu, Mulyadi juga memimpin kegiatan Deklarasi Anti Narkoba Jajaran di Lapas Pasir Pengaraian sebagai bentuk Perang terhadap Narkoba.
"Saya ingatkan kepada seluruh petugas di Lapas Pasir jangan coba-coba bermain Narkoba. Saya akan tindak tegas dan beri sanksi siapa pun petugas di Lapas Pasir Pengaraian ini yg bermain narkoba".Ujar Mulyadi dengan nada tegas.
Kadiv Pemasyarakatan Mulyadi juga menambahkan pesan, mari sama-sama kita patuhi semua Standar Prosedur dalam bertugas dan jangan lupa tetap semangat mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (Wbk) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (Wbbm) di Tahun 2022 ini.
Kalapas Bahtiar Sitepu mengucapkan terimakasih kepada Kadiv Pemasyarakatan karena telah bersedia berkunjung di Lapas yang berjuluk Lapas Seribu Suluk ini.
"Dengan kedatangan Bapak Kadiv Pemasyarakatan, memberikan motivasi dan semangat kepada kami jajaran di Lapas Pasir Pengaraian. Kami siap menjalankan segala Instruksi dari Bapak Kadiv Pemasyarakatan demi Lapas Pasir Pengaraian yang terus lebih baik lagi kedepan nya".Ujar Bahtiar.
Setelah dari Lapas Pasir Pengaraian, Kadiv Pemasyarakatan juga meninjau Griya Pemasyarakatan Seribu Suluk yang dibangun secara bersama-sama oleh Petugas Lapas Pasir Pengaraian. Griya ini nanti nya akan jadi Komplek perumahan Petugas dan sarana Asimilasi bagi Warga Binaan dimana telah dibuat 4 kolam Budidaya Ikan. (Das)


Berita Lainnya
Tes Masuk PWI Riau Angkatan XVI, 72 Peserta Lulus, 10 Bersyarat
Dampak Kenaikan Harga BBM, Kapolres Inhu Beri Bantuan Sembako
Ketua Apindo Inhu Minta Pemda Tegas dan Keberpihakan Mengelola Bandara Japura Rengat
Dikepung Karhutla, Jarak Pandang di Pelalawan Riau 1,5 Km
Rapat Paripurna DPRD Rohul, Pemkab Sampaikan 3 Raperda
Pemkab Inhu Peringati Peristiwa Rengat Bersejarah
Jaksa Tunggu Berkas Perkara Tersangka 30 Kg Sabu dari BNNP Riau
Menteri Keuangan Pangkas Mekanisme Pemajakan Pulsa, Begini Penjelasannya
Diduga Pisah Ranjang 30 Hari, Suami Gantung Diri
Diduga, Oknum Pengacara Ini Dibantu Preman Kampung Kuasai Lahan Kebun Kelapa Sawit Milik PT TPS
Wako Dumai: Tidak Ada Kompromi Terhadap Pelaku Pungli
Pesan Bupati Rohul Kepada 19 Kades Terpilih Tahun 2021