Ini Tanggapan Ketua DPD PJS Bengkulu Terhadap Dua Wartawan Terjerat OTT
PANTAUNEWS.CO.ID, BENGKULU – Ketua DPD Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Bengkulu, Ocha Simon merasa sangat prihatin dengan situasi yang mendera insan pers di Bumi Raflesia belakangan ini terutama terkait tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum yang berulang kali terjadi.
Ocha mengatakan, bukan persoalan OTT -nya namun lebih kepada organisasi – organisasi yang menaungi para kuli tinta ini yang seharusnya menjadi tumpuan para jurnalis dalam meyelesaikan persoalan. Minimal mendapat pendampingan saat berhadapan dengan hukum.
“Saya tidak membenarkan perbuatan wartawan jika memang benar terjadi pemerasan, itu biarkan hukum yang memproses tapi, setidaknya kita sesama insan pers tunjukanlah kepedulian dan solidaritas sebagai sesama wartawan,” ungkap Ocha Simon yang menjadi Ketua DPD PJS wanita bersama DPD NTB, Selasa (24/01/23).
Menurut wanita yang aktif diberbagai organisasi ini, kasus yang menjerat dua wartawan Bengkulu Utara belum memiliki hukum tetap sesuai dengan keputusan peradilan, sebaiknya sebagai organisasi yang menaungi pers hendaknya terlibat aktif dalam perkara ini minimal memberikan pendampingan, sebab dirinya menduga ada unsur kesengajaan dalam upaya menarik pers keluar dari koridor netralitas sehingga masuk ke dalam ranah pemerasaan.
“Kasus ini belum jelas siapa yang benar atau yang salah . Apa lagi isu yang saya dengar bahwa oknum Kades memang sengaja ingin menjebak kedua wartawan itu. Seharusnya ini ditelusuri terlebih dahulu. Jika benar dijebak oleh sang kades maka sang Kades pun harus diproses sesuai undang undang. Logikanya jika Kades sendiri sudah bekerja dengan benar, kenapa harus takut di peras. Bahkan mungkin wartawan itu sendiri tidak akan berani memeras Kades. Tidak akan ada asap jika tidak ada api, ini yang harus kita telusuri kebenaranya,” tegas Ocha.
Lebih jauh Ocha mempertanyakan perhatian para organisasi jurnalis terhadap kedua wartawan ini yang menurutnya juga berhak melakukan pembelaan. Ia menjelaskan terdakwa yang sudah di pengadilan pun masih ada pembelanya.
“Apa karena mereka wartawan kecil lantas bisa dihakimi begitu saja. Siapa pun wartawanya atau dari media manapun, mau besar atau kecil patut kita beri dukungan secara moril. Mereka juga belum tentu bersalah selagi belum jelas status hukumnya dan berhak membela diri. Sebagai sesama wartawan mari kita saling suport selagi kita benar, jangan sampai ada kriminalisasi terhadap penggiat jurnalistik di negeri ini,” tutup Ocha Simon.


Berita Lainnya
Cegah Konflik, Kementerian ATR/BPN Akan Inventarisasi Lebih dari 500 Perizinan Perusahaan Sawit
Peringati 1 Muharam 1445 H, PJS Banten Sedekah Pohon di Cikuasa
Pocari Sweat Run Indonesia 2021 Siap Digelar
Lulusan SMA/SMK Merapat! Bu Susi Buka Lowongan Nih
Ketum DPP PJS Silaturahmi dan Verifikasi Kantor DPD PJS Jambi
Malam Ini, Kapolri Instruksikan Polda Se-Indonesia Gelar Patroli Skala Besar Pembagian Bansos
Hut Bhayangkara Ke 77, 34 Polda Gelar Baksos
Jokowi soal Isu Presiden 3 Periode: Jangan Buat Kegaduhan Baru
Gelar Anugerah Jurnalistik ke-19, Pertamina Jaring Karya Terbaik
PJS Ucapkan Selamat, Dukung Kementerian Haji dan Umrah RI
Panitia Rakernas PJS Lakukan Rakor Bersama DPP dan DPC PJS se Sumsel
Ciptakan Value Creation Setara Rp 237 M, Gugus CIP PT KPI Unit Dumai Mendulang Prestasi di Ajang Grand Forum Inovasi Mutu 2023