Gelar Anugerah Jurnalistik ke-19, Pertamina Jaring Karya Terbaik
PANTAUNEWS.CO.ID, JAKARYA- Memasuki tahun ke-19, Pertamina kembali menghadirkan Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2022 untuk menjaring karya terbaik wartawan dari seluruh Indonesia. AJP 2022 ini mengusung tema “Energizing Your Future”. Tema ini juga sejalan dengan tema komunikasi perusahaan tahun 2022 sejalan langkah dan inovasi Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional dan transisi energi bersih.
“Pertamina mengajak insan pers di seluruh Indonesia, untuk kembali menghasilkan karya penuh energi dalam AJP 2022. Ajang tahunan ini terbuka untuk media nasional maupun lokal untuk memberikan karya terbaiknya,” ujar Brahmantya S. Poerwadi Corporate Secretary PT Pertamina (Persero).
AJP 2022 membuka peluang karya terbaik dengan mengangkat beragam informasi terkait Pertamina Go Green, Pertamina Go Global, Pertamina Go Digital, Pertamina Go Collaborative, Pertamina Go Productive & Efficient dan Pertamina Go Sustainable.
AJP 2022 menawarkan 6 (enam) kategori karya yakni Kategori Media Cetak, Media Online, Kategori TV, Kategori Radio, Kategori Foto Essay dan Kategori CSR/UMKM Pertamina. Khusus kategori CSR/UMKM Pertamina bisa diikuti oleh seluruh insan media dari berbagai kanal baik cetak, online, TV maupun Radio. Sementara karya Foto Essay bisa diikuti jurnalis foto dengan beragam tema, termasuk tema CSR, UMKM, Olahraga dan lain sebagainya.
Seluruh karya AJP 2022 akan diseleksi secara berjenjang mulai tingkat teritori, hingga tingkat nasional untuk memperebutkan babak final dan grand final dengan beragam hadiah menarik berupa uang tunai hingga kursus singkat di luar negeri.
“Pertamina menyediakan hadiah uang tunai dan kursus di luar negeri. Nantinya ada pemenang tingkat teritori dan tingkat nasional,” imbuh Brahmantya.
Untuk memudahkan peserta, tahun ini pendaftaran dan penyampaian karya AJP 2022 dilakukan secara digital melalui microsite AJP Pertamina, di http://anugerahjurnalistikpertamina.com/ .
Setiap peserta bisa menyampaikan karya sebanyak-banyaknya, tanpa dibatasi. Karya yang didaftarkan haruslah berita positif dan sudah pernah dipublikasikan atau disiarkan di media massa pada rentang waktu 16 November 2021 sampai dengan 31 Oktober 2022.
Untuk informasi lebih detail, silakan membuka website http://anugerahjurnalistikpertamina.com atau menghubungi Call Center Pertamina 135.*


Berita Lainnya
KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Importasi, Rp5,19 Miliar Uang Tunai Disita
Potensi Kerugian Pertamina Akibat Sengketa Hukum Kontrak LNG CCL
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi DPD Pemerhati Jurnalis Siber
Kasus Tommy Karya dan Pertanyaan Seputar Ketidakpatuhan Polda Riau terhadap Putusan Pengadilan
Panglima TNI Apresiasi Potensi Yang Dimiliki dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Merauke
Pembentukan Provinsi Sumatra Tengah, Isu Muncul Dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Rakyat
Percepat Perlindungan Ekosistem, Apical Tanam 3.000 Pohon Mangrove di Jakarta
Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Bhakti Sosial Alumni Akabri Altar 89
Facebook Hapus Grup Anti Masker dengan 9.600 Anggota
Buya Arrazy Hasyim Orang Payakumbuh,Kini Jadi Dai Kondang
Haji Uma Minta Menag Berhenti Membuat Aturan Kontroversi
Ini Hasil Pemeriksaan Penjaga dan Karutan Bareskrim Buntut Kace Dianiaya