• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

KASN Layangkan Surat Penegasan ke Pj Bupati Singkil

PantauNews

Kamis, 08 Desember 2022 09:27:13 WIB
Cetak

ACEH SINGKIL, PANTAUNEWS.CO.ID - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melayangkan surat ke Penjabat Bupati Aceh Singkil terkait penegasan Tindaklanjut Rekomendasi KASN yang sebelumnya sudah disampaikan ke Pj Bupati Aceh Singkil perihal  rekomendasi pelanggaran Sistem Merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh.

Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim kepada wartawan, Rabu (7/12/22). 

Menurut keterangan Kaya Alim, surat tembusan dari KASN ke pihaknya lantaran sebelumnya pada bulan Juli lalu pihaknya membuat laporan ke KASN terkait adanya dugaan pelanggaran sistem Merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh.

" Pada bulan Agustus KASN mengirimkan surat rekomendasi ke Pj Bupati Aceh Singkil perihal rekomendasi atas dugaan pelanggaran sistem Merit. Kalau tidak salah ada 4 poin yang direkomendasikan KASN tapi baru 1 poin yang sudah dieksekusi oleh Pj Bupati sementara 3 poin lagi sampai sekarang belum ada kejelasan " kata Kaya Alim.

Kaya Alim mendesak kepada Pj Bupati Aceh Singkil untuk segera mengeksekusi semua isi rekomendasi KASN diantaranya untuk melantik pejabat eselon II yang sudah mendapat rekomendasi dari KASN. Selain itu, mengenai adanya dugaan  pelanggaran kewajiban PNS masuk kerja yang dilakukan oleh oknum PNS  yang kini menduduki jabatan eselon II, dan dugaan pelanggaran kode etik PNS oleh pegawai di kantor Inspektorat setempat " direkomendasi KASN sudah jelas tapi sampai sekarang belum dieksekusi " ungkap Kaya Alim.

Kaya Alim pun menyayangkan atas kinerja tim pemeriksa rekomendasi KASN yang dibentuk oleh Pj Bupati Aceh Singkil tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. " Seharusnya, Pj Bupati Aceh Singkil ambil sikap dan tanyakan kepada tim kenapa hasil pemeriksaan belum diserahkan. Kalau begini kan terkesan di Petieskan " tutup Alim. (Rls/Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Empat LSM Meminta Penegak Hukum Mengaudit Kota Subulussalam

Abpednas Peduli Imam Kampong, Ringan Berutu: Walikota Subulussalam PHP

Pangdam I/BB Tinjau Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi TNI di Solok

Sembilan Kecamatan di Kabupaten Bireuen Terpapar Covid-19

ACT dan MRI Banda Aceh Ajak Komunitas Kolaborasi Peduli Korban Erupsi Semeru

Ini Tanggapan Kapolres Subulussalam Terkait Laporan Masyarakat Dugaan Ijazah Palsu Di Pilmukim

1.600 Masyarakat Longkib Telah Divaksin

Bupati Aceh Tamiang: SKPK Harus Fokus dan Terarah

Sejumlah Organisasi Mahasiswa Apresiasi Disdikbud Subulussalam

ACT Lhokseumawe Bangun Balai Pengajian dan Sumur Wakaf

Khairul Fajri: Semoga Bisa Mengayomi dan Melayani Masyarakat

Apresiasi LSM Pendidikan, Sairun Istilahkan Kritik Sebagai ISIS

Terkini +INDEKS

Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol

13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 329 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 202 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved