KASN Layangkan Surat Penegasan ke Pj Bupati Singkil
ACEH SINGKIL, PANTAUNEWS.CO.ID - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melayangkan surat ke Penjabat Bupati Aceh Singkil terkait penegasan Tindaklanjut Rekomendasi KASN yang sebelumnya sudah disampaikan ke Pj Bupati Aceh Singkil perihal rekomendasi pelanggaran Sistem Merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh.
Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim kepada wartawan, Rabu (7/12/22).
Menurut keterangan Kaya Alim, surat tembusan dari KASN ke pihaknya lantaran sebelumnya pada bulan Juli lalu pihaknya membuat laporan ke KASN terkait adanya dugaan pelanggaran sistem Merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh.
" Pada bulan Agustus KASN mengirimkan surat rekomendasi ke Pj Bupati Aceh Singkil perihal rekomendasi atas dugaan pelanggaran sistem Merit. Kalau tidak salah ada 4 poin yang direkomendasikan KASN tapi baru 1 poin yang sudah dieksekusi oleh Pj Bupati sementara 3 poin lagi sampai sekarang belum ada kejelasan " kata Kaya Alim.
Kaya Alim mendesak kepada Pj Bupati Aceh Singkil untuk segera mengeksekusi semua isi rekomendasi KASN diantaranya untuk melantik pejabat eselon II yang sudah mendapat rekomendasi dari KASN. Selain itu, mengenai adanya dugaan pelanggaran kewajiban PNS masuk kerja yang dilakukan oleh oknum PNS yang kini menduduki jabatan eselon II, dan dugaan pelanggaran kode etik PNS oleh pegawai di kantor Inspektorat setempat " direkomendasi KASN sudah jelas tapi sampai sekarang belum dieksekusi " ungkap Kaya Alim.
Kaya Alim pun menyayangkan atas kinerja tim pemeriksa rekomendasi KASN yang dibentuk oleh Pj Bupati Aceh Singkil tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. " Seharusnya, Pj Bupati Aceh Singkil ambil sikap dan tanyakan kepada tim kenapa hasil pemeriksaan belum diserahkan. Kalau begini kan terkesan di Petieskan " tutup Alim. (Rls/Juliadi)


Berita Lainnya
LSM Noorwangsanegara dan YARA Minta Walikota Ganti Kepala BPBD Subulussalam
Cegah Illegal Logging dan Karhutla, Dua Kapolres Tanam Pohon
Ayam Geprek Arosu Cabang Alahan Panjang Hadir Memanjakan Selera
5 Pejabat Utama dan 4 Kapolres di Polda Sumbar Berganti
Bersama MPTT-I Ratusan Masyarakat Dzikir Rateb Siribe dan Doa Bersama Untuk Yusniati
Lapas Kelas III Alahan Panjang Simulasi Penanganan Kebakaran
AMPES Minta Kepala Puskesmas Rundeng Dicopot
Camat Yusri Lantik Peutuha Puet Desa Meunasah Blang
Bertambah 3 Orang Lagi Pasien Positif Covid-19 di Lampung Utara
Mendikbud Salurkan BOS Arfimasi Dan BOS Kinerja 2020
DPD Hipakad Jambi Ikuti Goro Sekitar TMP Satria Bhakti Bersama Jajaran TNI
Istri Menkumham Tutup Usia, Keluarga Partai Demokrat Turut Berduka Cita