KASN Layangkan Surat Penegasan ke Pj Bupati Singkil
ACEH SINGKIL, PANTAUNEWS.CO.ID - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melayangkan surat ke Penjabat Bupati Aceh Singkil terkait penegasan Tindaklanjut Rekomendasi KASN yang sebelumnya sudah disampaikan ke Pj Bupati Aceh Singkil perihal rekomendasi pelanggaran Sistem Merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh.
Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim kepada wartawan, Rabu (7/12/22).
Menurut keterangan Kaya Alim, surat tembusan dari KASN ke pihaknya lantaran sebelumnya pada bulan Juli lalu pihaknya membuat laporan ke KASN terkait adanya dugaan pelanggaran sistem Merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh.
" Pada bulan Agustus KASN mengirimkan surat rekomendasi ke Pj Bupati Aceh Singkil perihal rekomendasi atas dugaan pelanggaran sistem Merit. Kalau tidak salah ada 4 poin yang direkomendasikan KASN tapi baru 1 poin yang sudah dieksekusi oleh Pj Bupati sementara 3 poin lagi sampai sekarang belum ada kejelasan " kata Kaya Alim.
Kaya Alim mendesak kepada Pj Bupati Aceh Singkil untuk segera mengeksekusi semua isi rekomendasi KASN diantaranya untuk melantik pejabat eselon II yang sudah mendapat rekomendasi dari KASN. Selain itu, mengenai adanya dugaan pelanggaran kewajiban PNS masuk kerja yang dilakukan oleh oknum PNS yang kini menduduki jabatan eselon II, dan dugaan pelanggaran kode etik PNS oleh pegawai di kantor Inspektorat setempat " direkomendasi KASN sudah jelas tapi sampai sekarang belum dieksekusi " ungkap Kaya Alim.
Kaya Alim pun menyayangkan atas kinerja tim pemeriksa rekomendasi KASN yang dibentuk oleh Pj Bupati Aceh Singkil tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. " Seharusnya, Pj Bupati Aceh Singkil ambil sikap dan tanyakan kepada tim kenapa hasil pemeriksaan belum diserahkan. Kalau begini kan terkesan di Petieskan " tutup Alim. (Rls/Juliadi)


Berita Lainnya
Babak Baru Pecatan Polisi Tusuk Ustaz Saat Ceramah Maulid Nabi
Langkah Jasman Kandas di Pilkampong Sikelondang Karena Perwal
Kalapas Kelas III Alahan Panjang Ajak Semua Pihak Berkontribusi Lakukan Pembinaan
Ka. Pusdalops Satgas Penanganan Covid-19 Bireun Tidak Membenarkan Jika Bupati Positif Akibat Pulang Dari Banda Aceh
Keberangkatan Rahwandi Yatim Ke Banda Aceh Diiringi Tangis Haru Tetangganya
PT EcoOils dan PT TLL Minta Maaf ke Warga Parit Kitang, Sepakat Jaga Silaturahmi dan Libatkan Masyarakat
IWO PD Subulussalam Nyatakan Jodhi Yudono Masih Ketum Pusat
Langsung Tiga Bulan, 161 Warga Desa Sukamakmur Terima BLT 2022
Mengisi Kekosongan Pimpinan Daerah, Irwandi Ditunjuk Plh Bupati Tanah Datar
Kapolres Subulussalam Pimpin Apel Operasi Patuh Seulawah Tahun 2022
Jelang Sidang Putusan Nur Ayis di PTUN Banda Aceh, Kuasa Hukum: Kita Optimis Gugatan itu Dikabulkan
Tradisi Turun Anak yang Sudah Turun Temurun Di Aceh Selatan