Yayasan Bening Nusantara Pertanyakan Kelanjutan Jembatan Batang Lubuh Kota Tengah-SP III
ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam cataatan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Perwakilan Propinsi Riau, Empat Pekerjaan Pembangunan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Rokan Hulu ( Rohul ) Anggaran Tahun 2018 yang Tidak Sesuai Kontrak, salah satu Jembatan Sei Batang Lubuh pada Ruas jalan Kota Tengah -- SP III Kepenuhan.
Sehingga, dambaan dan impian masyarakat Kepenuhan, khususnya Desa Muara Jaya sekitarnya untuk menikmati jembatan penyeberangan Sungai Batang Lubuh masih mimpi yang jauh dari kenyataan.
Diketahui, Getek adalah Sarana sehari - hari yang digunakan warga untuk menyeberangi Sungai Batang Lubuh menuju desa Muara Jaya ( SP III ) kecamatan Kepenuhan dan sebaliknya, dan hanya bisa dengan kendaraan Sepeda Motor. Sementara tingkat kebutuhan masyarakat sekitar guna mendorong pertumbuhan perekononian cukup tinggi setiap hari melintasi jalur menuju Kota Tengah sebagai ibukota Kecamatan Kepenuhan.
Hal ini disampaikan salah satu Tokoh masyarakat Rohul yang berprofesi konsultan hukum dan pengacara, Indra Ramos SHI yang berkantor di Jalan Jendral Sudirman Ujungbatu menuturkan, pembangunan jembatan ini semestinya jadi prioritas Pemda Rohul, guna mendorong pertumbuhan ekononmi masyarakat, sebutnya.
Ramos, panggilan sehari-harinya, juga sebagai Ketua Yayasan Bening Nusantara yang bebasic social control itu menambahkan, pihaknya memandang perlu mempertanyakan kepada Dinas PUPR Rohul terkait berita-berita miring yang berkembang di masyarakat seputar pelaksanaan Aboutman dan pilar jembatan itu.
"Ada tidaknya Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan Proyek Dana Bankeu Propinsi Riau itu yang belum diproses, sesuai catatan BPK Perwakilan Propinsi Riau tahun 2019 lalu, tentang dugaan Kelebihan bayar atau pemotongan Denda Keterlambatan yang tidak sesusi aturan, terang Ramos.
Ditempat terpisah, Kadis PUPR Rohul Anton ST.MM saat dimintai keterangannya via Whats App mengatakan, Kelanjutan Pembangunan Jembatan pada Ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan itu akan diusulkan tahun 2023 mendatang, jawabnya singkat. (*DAS)


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa DDS Sambangi Warga Desa Pasir Agung
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
LBH Indragiri Gelar Syukuran dan Doa Bersama
Bupati Inhu Hadiri Rapat Paripurna APBD Perubahan
Momen Bulan K3 Nasional dan HUT Satpam Ke-42, PT KPI RU Dumai Gelar Gotong Royong
Danramil 04/PP Buka Kejurnas Grasstrack di Lirik
Ops Antik Tiga Pekan, Polres Inhu Ungkap 19 Kasus
Ketua DPC Garuda Inhu Tato Suryanto Didampingi Sekretaris Rudi Kurniawan Daftarkan 40 Bacaleg ke KPU Inhu
Bupati Zukri Desak Kontraktor Rigid Jalintim Hentikan Pekerjaan, Jika Tak Bisa Lancarkan Lalin
22 Guru Penggerak Rohul Diharap Mampu Mengikuti Transformasi Kemajuan Teknologi
Kapolres Didampingi Kasat Lantas Patroli Keliling Kota Rengat
Lambannya Penanganan Polisi Atas Kasus Pengeroyokan Anggota Banser Tangerang, Kasatkorcab Banser Pelalawan Riau Geram