Yayasan Bening Nusantara Pertanyakan Kelanjutan Jembatan Batang Lubuh Kota Tengah-SP III

ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam cataatan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Perwakilan Propinsi Riau, Empat Pekerjaan Pembangunan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Rokan Hulu ( Rohul ) Anggaran Tahun 2018 yang Tidak Sesuai Kontrak, salah satu Jembatan Sei Batang Lubuh pada Ruas jalan Kota Tengah -- SP III Kepenuhan.
Sehingga, dambaan dan impian masyarakat Kepenuhan, khususnya Desa Muara Jaya sekitarnya untuk menikmati jembatan penyeberangan Sungai Batang Lubuh masih mimpi yang jauh dari kenyataan.
Diketahui, Getek adalah Sarana sehari - hari yang digunakan warga untuk menyeberangi Sungai Batang Lubuh menuju desa Muara Jaya ( SP III ) kecamatan Kepenuhan dan sebaliknya, dan hanya bisa dengan kendaraan Sepeda Motor. Sementara tingkat kebutuhan masyarakat sekitar guna mendorong pertumbuhan perekononian cukup tinggi setiap hari melintasi jalur menuju Kota Tengah sebagai ibukota Kecamatan Kepenuhan.
Hal ini disampaikan salah satu Tokoh masyarakat Rohul yang berprofesi konsultan hukum dan pengacara, Indra Ramos SHI yang berkantor di Jalan Jendral Sudirman Ujungbatu menuturkan, pembangunan jembatan ini semestinya jadi prioritas Pemda Rohul, guna mendorong pertumbuhan ekononmi masyarakat, sebutnya.
Ramos, panggilan sehari-harinya, juga sebagai Ketua Yayasan Bening Nusantara yang bebasic social control itu menambahkan, pihaknya memandang perlu mempertanyakan kepada Dinas PUPR Rohul terkait berita-berita miring yang berkembang di masyarakat seputar pelaksanaan Aboutman dan pilar jembatan itu.
"Ada tidaknya Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan Proyek Dana Bankeu Propinsi Riau itu yang belum diproses, sesuai catatan BPK Perwakilan Propinsi Riau tahun 2019 lalu, tentang dugaan Kelebihan bayar atau pemotongan Denda Keterlambatan yang tidak sesusi aturan, terang Ramos.
Ditempat terpisah, Kadis PUPR Rohul Anton ST.MM saat dimintai keterangannya via Whats App mengatakan, Kelanjutan Pembangunan Jembatan pada Ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan itu akan diusulkan tahun 2023 mendatang, jawabnya singkat. (*DAS)
Berita Lainnya
Polres Dumai Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67 Tahun 2022
Polri Presisi Polda Riau Luncurkan Inovasi 11 Aplikasi Digital
Lima Daerah Sudah Terapkan RTRW Riau
Ridarman Akan Segera Lakukan Konsolidasi dan Pendataan Anggota KBPPP se Riau
Pj Walikota Dumai Terima Kunjungan Pangdam I Bukit Barisan
Eet Usul Seluruh Kepala Daerah Dicek Tes Urine, Ketua BNN Riau 'Setuju'
Bupati H Sukiman: Keragaman Suku Bangsa Kekuatan Dalam Membangun
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Aliansi Media Indonesia Organisasi Perusahaan Pers, Berikut Penjelasan Ketua Umum
Atasi Karhutla, Babinsa Se-Kecamatan Bukit Kapur Konvoi Patroli
Ditreskrimsus Polda Riau Gelar Perkara Kebakaran Hutan dan Lahan
Ikut Serta Goro Di Jaya Mukti, Ferdiansyah: Partai Golkar Hadir Untuk Masyarakat