• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

PT Elnusa Petrofin Tersandung Masalah Pekerja, Ini Penjelasan PB Wibowo

PantauNews

Selasa, 09 Mei 2023 18:50:37 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Terkait pemberitaan  rilis berita dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai yang di terbitkan pada media ini pada 5 /05/2023 tentang pemberhentian Dedi Candra Nasution ini, beliau di Putus Hubungan Kerja (PHK) pada Tanggal 6 Maret 2023 yang pernah bekerja pada PT Lambang Azaz Mulia (LAM).

Berita ini mendapat tanggapan dari PB Wibowo sebagai Head of Corporate Communicasion dari PT Elnusa Petrofin yang merupakan perusahaan rekanan dari PT Lambang Azas Mulia (LAM).

Dalam Surat sanggahan berita SPN tersebut PB Wibowo menyebutkan bahwa Dedi Candra Nasution benar bekerja di PT LAM.

Menurutnya lagi dalam keterangan tertulis tersebut menyatakan  telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja oleh PT Lambang Azaz Mulia kepada Dedi Candra Nasution pada Sabtu (6/3/2023) lalu.

Atas nama Pekerja SPN Dumai mengirimkan undangan Bipartit pada PT LAM  tertanggal 8 Maret 2023 untuk perundingan antara pekerjaan atau serikat pekerja dengan pengusaha dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial dalam satu perusahaan, yang dilakukan dengan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat secara kekeluargaan dan keterbukaan. 

Menurut PB Wibowo lagi, PT LAM bertemu dengan Disnaker Dumai pada 20 Maret 2023, dihadiri Dedi Candra untuk menyelesaikan masalah, namun hasil negosiasi belum menemukan titik temu. Selanjutnya, Dedi candra menolak keputusan perusahaan  tersebut dan menuntut untuk di pekerjakan kembali. 

Menurut PB Wibowo perusahaan PT LAM sudah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Disnaker Dumai.

PT Elnusa Petrofin selalu menjunjung tata kelola perusahaan yang baik, mematuhi perundang undangan yang berlaku, menjunjung tinggi integritas setiap kegiatan, termasuk menanamkan nilai nilai kedisiplinan.

Perusahaan berkomitmen mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku, selalu menghadiri setiap panggilan dari instansi yang berwenang tulis wibowo melalui surat klarifikasinya kepada media Pantaunews.co.id. (*)
 


 Editor : Dedi saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Hariawan: Ini Momentum Akbar 'Menguyubkan' Warga PUJAKESUMA se-Nusantara

Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Kunjungi kediaman Walikota Dumai, Ada apa?

Akibat Luapan Banjir, Seorang Balita Meregang Nyawa Terapung di Sawah yang Terendam

Kenaikan Tarif Tol Pekanbaru-Dumai: Apakah Wajar?

Kerabat Jadi Pejabat, Pengamat: Seperti Rezim Orde Baru

WNI yang Pulang dari Negri Jiran,Wajibkan Mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Wabup Bengkalis Mangkir dari Pemeriksaan

Jokowi: Besok Pagi Saya Kenalkan Menteri Baru

Ranperda Perubahan Penyertaan Modal BUMD Disetujui DPRD Pekanbaru

Bahaya Penggunaan Narkoba Jenis Shabu

Tahap Pemaparan Visi dan Misi Bacalon Wako dan Wawako DPD Nasdem NasDem Diikuti 14 Balon

Pihak BRI Dumai Sebut Dipotong untuk Asuransi, AHS: Saya Tidak Pernah Merasa Jadi Nasabah!

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 661 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1187 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved