• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Anggota DPRD Kota Tangerang Pertanyakan Realiasi Rapat Koordinasi Tentang Longsornya Bangunan BSI

PantauNews

Sabtu, 10 September 2022 23:47:39 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Longsornya tanah pada Bangunan Bank BSI Jalan Gatot Subroto Kecamatan Periuk Kota Tangerang di tindaklanjuti melalui rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kelurahan Sangiang Jaya Rabu 19 Januari 2022 .

 Namun sampai sampai sejauh ini kesepakatan dari hasil rapat tersebut dinilai oleh Syaiful Milah Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang belum juga direalisasikan

 Rapat  koordinasi terssbut di buka oleh Kepala DPMPTSP Kota Tangerang , di hadiri oleh  kepala dinas PUPR Kota Tangerang, kepala dinas Perkimtan Kota Tangerang,Kasatpol PP Kota Tangerang, Kasi Trantib Kecamatan Periuk, Lurah Sangiang  Jaya,  dan Sdr Andreas sebagai pemilik ruko

Dari hasil rapat koordinasi ,tercantum dalam notulen yang menerangkan beberapa   hal diantaranya 

.Saluran air berada di bawah bangunan
.Sysistem drainase bermasalah karena secara kontruksi untuk drainase tertimbun 2 meter di bawah bangunan
. di atas saluran air tidak boleh ada bangunan apapun diatasnya
.Terdapat pelanggaran pada beberapa Peraturan Daerah 
.Dilakukan segera pemberhentian kegiatan dan pembongkaran sendiri
.Jika sanksi  administratif tidak di lakukan maka bisa dikenakan sanksi pidana umum

Menyikapi  hal tersebut,  Syaiful Milah  mempertanyakan sampai sejauh mana  tindakan tegas yang sudah dilakukan oleh finas - dinas terkait dalam  menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut.

" Pemerintah daerah Kota Tangerang melalui dinas - dinas terkaitnya harus tegas  menindak lanjuti hasil  rapat koordinasi tersebut 

Sampai saat ini belum diketahui adannya  tindakan tegas dari hasil rapat koordinasi tersebut  " Tukas Syaiful Milah saat dihubungi secara di langsung  kediamannya .Jumat ( 9/9/2022)

( Asep WW )


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Hampir Bersentuhan dengan Konsumen, Perusahaan Penyalur LPG Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Corona

Prihatin Melihat Perkembangan Desa, Pahroji Maju Di Pilkades Kedung Dalem

Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi

Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Polres Dumai Adakan Kegiatan Anjang Sana

Pemuda Tani HKTI Kendal Mendapat Kunjungan Ketua Pemuda Tani HKTI Rembang

Diduga Buka Layanan Seks untuk Turis Timur Tengah, 4 PSK Diamankan

Pertanyakan Bansos Gelombang III, Kadinsos Dumai: Ada Selisih Angka Calon Penerima dan Anggaran

Peduli dan Antisipasi Pencegahan Corona, Hendri Sandra Berikan 2 'Disinfection Chamber' ke Rumah Ibadah

Lakukan Pembersihan Tumpahan CPO, Kamero Jelaskan Jumlah Minyak yang Tumpah

Diskominfo dan KI Banten Terima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Bengkulu

DPRD DKI Desak PDIP dan Demokrat Setor Nama Pimpinan Sebelum 4 Oktober

Harumkan Nama Dumai Kacah Musik Nasional, Hasan Basri Himbau Dukungan Untuk Havis

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 264 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved