Anggota DPRD Kabupaten Tanbu, Fawahisah: Usut Tuntas Korupsi Pengadaan Kursi

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Satu orang telah ditetapkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu/Tanbu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kursi di 10 kecamatan, 14 puskesmas dan sejumlah desa di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu/Tanbu.
Dari penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Tanbu terhadap tersangka AF terungkap bahwa kasus ini merugikan negara hingga mencapai Rp500 Juta.
Hal ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanbu dari Fraksi Partai Amanat Nasional/PAN Fawahisah Mahabatan saat berdiskusi dengan tim media disela-sela kesibukannya di Jakarta pada hari Jumat (12/3/2021).
"Saya sangat menyayangkan kasus dugaan korupsi ini terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanbu, Saya minta agar kasus ini harus dituntaskan secepatnya, sebab efeknya bisa menganggu pimpinan pemerintahan yang baru dalam menjalankan roda pembangunan,” ungkap Fawahisah
Fawahisah meyakini, ada tersangka lainnya selain AF yang merupakan PTT di Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Tanbu.
“Tentunya AF ini tidak mungkin bisa berkerja sendirian tanpa ada perintah dari Pejabat Petinggi yang berwenang. Jadi saya harapkan ungkap juga tersangka lainnya sampai ke akar-akarnya,” tegas Fawahisah dengan Lantang. (*)
Penulis: Megy Aidillova
Berita Lainnya
Wabup Manggarai Barat Sidak ke Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan
Pungutan Sebesar Rp.150 Ribu di SMPN Binsus Dumai, Dugaan Sangat Memberatkan Para Orangtua/ Wali Siswa
Merasa Banyak Dosa atau Banyak Amal?
Hj Nurhayati, Isteri Pewaris Wakaf Yayasan Multazam Wafat
LPP Bekerjasama Dengan Bank Indonesia Akan Mengelar Seminar UMKM
Rakyat Yang Termajinalkan, Akan Jadi Target PDI-P Kota Tangerang
Basarnas dan SAR Mabar Gelar Sosialisasi Penyuluhan Pencarian dan Pertolongan
Gas Subsidi Langka dan Mahal, Bupati Akan Panggil Kadisperindag
Aktivis dan Jurnalis ini Gugat Rp100 Miliar Beberapa Pejabat Eksekutif dan Legislatif Provinsi Riau
Jaga Keandalan Kilang Dengan Pemeliharaan Berkala, PT KPI Unit Dumai Gelar Plant Stop COC
Diterima Dewan Pers, PJS Konsultasi Pendaftaran Konstituen
Linda Gunawan Siap Maju di Pilkades Ranca Kelapa