Anggota DPRD Kabupaten Tanbu, Fawahisah: Usut Tuntas Korupsi Pengadaan Kursi
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Satu orang telah ditetapkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu/Tanbu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kursi di 10 kecamatan, 14 puskesmas dan sejumlah desa di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu/Tanbu.
Dari penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Tanbu terhadap tersangka AF terungkap bahwa kasus ini merugikan negara hingga mencapai Rp500 Juta.
Hal ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanbu dari Fraksi Partai Amanat Nasional/PAN Fawahisah Mahabatan saat berdiskusi dengan tim media disela-sela kesibukannya di Jakarta pada hari Jumat (12/3/2021).
"Saya sangat menyayangkan kasus dugaan korupsi ini terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanbu, Saya minta agar kasus ini harus dituntaskan secepatnya, sebab efeknya bisa menganggu pimpinan pemerintahan yang baru dalam menjalankan roda pembangunan,” ungkap Fawahisah
Fawahisah meyakini, ada tersangka lainnya selain AF yang merupakan PTT di Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Tanbu.
“Tentunya AF ini tidak mungkin bisa berkerja sendirian tanpa ada perintah dari Pejabat Petinggi yang berwenang. Jadi saya harapkan ungkap juga tersangka lainnya sampai ke akar-akarnya,” tegas Fawahisah dengan Lantang. (*)
Penulis: Megy Aidillova


Berita Lainnya
Dilarang Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, 52 Truk ODOL Putar Balik
Masyarakat Lamba Leda Selatan Serahkan Tanah ke Pemda Matim
Pimpinan Komisi III DPRD Dumai Sesalkan Statement Iwan Jambul
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan, PT KPI RU Dumai Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Masyarakat
Pererat Tali Silaturahmi Dengan Stakeholder, PT KPI RU Dumai Gelar Buka Puasa Bersama
Resto Seafood Kepiting Montok Milik Dharma Sangat Diminati Pecinta Kuliner dan Warga Tangerang
Pemuda Tani HKTI Kendal Ucapkan Selamat Hari Tani Nasional 2021
Sertijab Kapolsek Peranap, Kapolres: Saya Kenal Betul Iptu Bahagia Ginting
Kapolres Dumai Didampingi Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani Bagikan 1000 Takjil
Muncul Spanduk Warga Desa Seluti di Inhu Tolak HGU PT Gandaera Hendana
HP Ditemukan di Sel Imam Nahrawi, KPK Sebut Pemeriksaan di Rutan Sesuai SOP