Tokoh Masyarakat Riau Apresiasi Ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tangani Kasus Duren Tiga
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Sejumlah tokoh di Provinsi Riau, mengapresiasi ketegasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dimana pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara itu, dengan tegas menyebut jika mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo bukan lagi anggota Polri.
Ini disampaikan Jenderal Sigit dalam kegiatan konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Pernyataan tersebut diungkapkan Jenderal Sigit, setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi, menandatangani surat keputusan.
"Terkait dengan status FS (Ferdy Sambo, red) beberapa waktu lalu kita sudah mengirimkan surat penolakan banding yang bersangkutan untuk proses PTDH dan barusan kami sudah mendapatkan informasi keputusan PTHD dari Istana, dari Sesmilpres sudah dikeluarkan," kata Jenderal Sigit.
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, Jenderal Sigit juga mengumumkan jika istri Sambo, Putri Candrawathi, resmi ditahan di Rutan Mabes Polri.
Ketua PWNU Riau, Rusli Ahmad, menyatakan dukungannya terhadap Kapolri. Ia menilai Jenderal Sigit telah bersungguh-sungguh dalam menuntaskan kasus Duren Tiga hingga berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.
Ia juga mengapresiasi penahanan yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi.
"Kami mengapresiasi yang luar biasa, karena ini betul-betul sungguh-sungguh, Polri hari ini menunjukkan bahwa hukum adalah Panglima," ucapnya.
"Oleh karena itu sekali lagi memberikan apresiasi luar biasa, khususnya kepada Kapolri yang begitu tegas, cepat, tanggap dalam hal menangkap aspirasi masyarakat luas" tambah Rusli.
Dirinya sangat yakin dan percaya, Polri ke depan akan semakin dicintai oleh masyarakat.
Tokoh Riau lainnya, yaitu Datok DR Rizaldi Putra selaku Ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru, juga menyampaikan hal senada.
Menurutnya, langkah Kapolri membawa kasus Sambo ke persidangan dan menahan Putri Candrawathi, merupakan hal yang patut diapresiasi.
"Mari kita terus dukung Polri untuk dapat terus melakukan pekerjaannya secara efektif dan efisien, dan selamat untuk Polri," ungkap dia.
Sementara Asociate Prof DR Kasmanto Rinaldi, selaku Dosen Fakultas Hukum Pascasarjana sekaligus Kriminolog UIR meminta kepada masyarakat untuk sabar menunggu, dengan mengikuti proses sistem peradilan pidana kasus ini dari awal sampai akhir.
"Selanjutnya kami juga berharap kepada aparat penegak hukum mulai dari kejaksaan dalam dakwaannya, hakim dalam keputusannya, untuk dapat memberikan rasa adil bagi masyarakat yang ada di Indonesia," ucapnya.
"Mudah-mudahan ini menjadi jalan untuk mengembalikan citra baik Polri di mata masyarakat," tandas Kasmanto. (rls)


Berita Lainnya
KemenPANRB Minta Instansi Sampaikan Data Pegawai Non-ASN Paling Lambat 30 September
Kurun Waktu Sepekan, Ditlantas Polda Riau dan Jajaran Amankan 55 Motor Balap Liar
Polresta Pekanbaru Jaring Puluhan Pemuda Pemudi Langgar Prokes Covid-19
Bupati Inhu Hadiri Rapat Paripurna APBD Perubahan
Serdik Sespimen Angkatan 61 Berikan Kultum di Masjid Brimob Polda Riau
Tiga Organisasi Pers Dumai dan SPN Layangkan Surat ke GM PT Pacific Indopalm Industries
Nama Terpampang di Papan Pengumunan, Tetapi DT dan Ibunya Pulang Tanpa Membawa Paket Bantuan
Pengusaha Inhu Bantu Pembangunan TPQ Desa Serai Wangi Peranap
Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, Kapolres Dumai : Patuhi Semua Peraturan Berlalu lintas
Kadiskes Rohul: Tidak Ada Indikasi Sakit Rudi Hartono Akibat Vaksin Sinovac
Berprestasi atas Pengungkapan Kasus Pembunuhan, Kapolsek Rengat Barat Terima Penghargaan
Akibat Hujan Semalam Suntuk, 4 Desa di Inhu Terendam