• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Terkait Tuntutan 20 Persen Warga Desa Punti Kayu dari HGU PT Indriplant

Lintas Komisi dari Fraksi PKS DPR RI Surati Empat Kementerian

PantauNews

Jumat, 16 September 2022 14:08:49 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI secara resmi melayangkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada 4 Kementrian, antara lain Menteri Pertanian RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serta Menteri BUMN RI.

Kepala (Kop) Surat dengan logo DPR RI dan logo PKS No.019/SK/FPKS/VI/2022 sifat Segera hal Rekomendasi itu menyampaikan tentang tindaklanjut dari aspirasi masyarakat.

Disebutkan, bahwa sesuai undang-undang No.17 tahun 2014 tentang MD3 pada Pasal 80 huruf (i) dan pasal 81 huruf (i), dimana aggota DPR RI berhak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan (Dapil) dan menyerap serta menghimpun aspirasi konstituen melalui serap aspirasi di Fraksi PKS DPR RI.

Juga pada Pasal 81 huruf (i) tercantum kewajban untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. 

Maka telah sampai kekantor (Fraksi DPR RI-red) aspiras pengaduan dari masyarakat Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Dalam hal ini masyarakat Desa Punti Kayu memberikan pengaduan terhadap pelangaran PT Indriplant yang berlokasi didesa tersebut (somasi terlampir) yang tidak memenuhi kewajiban dalam memberikan fasilitas perkebunan masyarakat minimal 20 persen dari luasan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki perusahaan tersebut sejak tahun 1987 sesuai amanat Pasal 58 dan 60 Undang-undang No.39 tahun 2014 tentang Perkebunan.

Selanjutnya terdapat ketimpangan dalam pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) dan dampak sosial dan lingkungan ke aliran sungai.

Oleh karena itu, selanjutnya Fraksi PKS DPR RI mohon agar Kementrian Pertanian dan Kementrian ATR/BPN RI untuk menunda perpanjangan Izin Usaha  Perkebunan (IUP) Hak Guna Usaha (HGU) PT Indriplant sampai terpenuhinya kewajiban penyediaan lahan Fasilitas Perkebunan Masyarakat minimal 20 persen dari luasan HGU yang dimiliki PT Indriplant.

Besar harapan dari Fraksi PKS DPR RI agar aspirasi terlampir somasi dari Kantor Hukum HaGe dan Rekan No.007/PH/HaGe/VI/2021 tanggal 30 Juni 2021 dapat diakomodir dan diproses sesuai peraturan dan perundang-undagan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan layanan masyarakat.

Apabila PT Indriplant tetap membangkang dan tidak mengakomodir hal tersebut diatas mohon kiranya diberikan sanksi administratif yang tegas sesuai Pasal 60 Undang-undang No.39 tahun 2014 tentang Perkebunan.

Untuk diketahui, bahwa surat rekomendasi diatas diterima oleh anggota Komisi IV DPR RI A-47 Dr H Andi Akmal Pasluddin SP MM, Dr  H Syahrul Aidi Ma'azat Lc MA dan  Drs Chairul Anwar Apt.

Surat tersebut dengan tembusan Presiden RI, Ketua DPR RI, Komisi II DPR RI, Komisi IV DPR RI, Menteri Pertanian, Menteri ATR/BPN, Menteri LHK, Menteri BUMN, Dirjen Perkebunan, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Bupati Indragiri Hulu, Direktur PT Indriplant dan BPDPKS. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

SPN Dumai Kunjungi Walikota Terpilih pasca Pilkada Dumai 2024.

Pemkab Inhu Membuka Rakorda Pendataan Awal Regsosek

Asmar Cs Dilaporkan ke Polres Inhu

Babinsa Koramil 06/Sungai Apit Ajak Warga Jaga Lahan dan Larang Karhutla

DPRD Rohil Rekomendasikan Bubarkan Karyawan SPBU Batu Empat atau Restar Dari NOL

Siak Merupakan Daerah Penderita ISPA Terbanyak di Riau

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Mahasiswa Nasional hingga Internasional, Ajak Pahami Proses Bisnis Hilir Migas dan Aspek Safety

Ketua DPC GRIB Jaya Kota Dumai Agus Tera Sampaikan Ucapan Selamat kepada H Paisal Sugiyarto

Jaksa Tunggu Berkas Perkara Tersangka 30 Kg Sabu dari BNNP Riau

Kapolres Dumai Sampaikan Capaian Kinerja Polres dan Polsek Jajaran Selama Tahun 2021

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai Cek Protokol Kesehatan di Sejumlah Tempat Hiburan

Dugaan Galian C Ilegal di PT STA, BEM Sekodum Desak Penegakan Hukum

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved