11 Orang Warga Binaan Rutan Dumai Mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2022
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Sebanyak 11 orang Warga Binaan Rutan Dumai mendapatkan remisi Hari Raya Waisak yang diserahkan secara simbolis pada hari ini di Aula Rutan Dumai. WBP yang menerima remisi tersebut merupakan WBP yang beragama Budha.
"Sebagai wujud warga binaan telah mengikuti pembinaan serta selalu menjaga keamanan pada Rutan Dumai maka WBP layak untuk menerima hak berupa Remisi pada hari ini" ungkap Kepala Rutan, Pance Daniel.
Kegiatan penyerahan remisi yang dihadiri Jajaran Rutan Dumai memperlihatkan raut muka berseri bahagia dari para Warga Binaan karena mendapatkan potongan masa pidana. "Terima kasih Menteri Hukum dan Ham, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Rutan Dumai, dan seluruh Jajaran yang telah memberikan remisi ini kepada kami" ujar salah seorang WBP.
Pance juga menambahkan, "Kepada seluruh warga binaan untuk selalu menjaga kondusifitas di dalam Rutan Dumai, serta mendukung seluruh kebijakan dan peraturan yang ada". (rls)


Berita Lainnya
Atensi Penanganan Covid-19, Wakapolri Lakukan Kunjungan Kerja Ke Riau
Mukhtar Siap Menjadi Garda Terdepan pada Pemilu 2024 Mendatang
Babinsa Bersama Security Lakukan Pengecekan Pipa Minyak PT Pertamina
Didampingi Bupati Sukiman, Kapolda Riau Resmikan Mesjid Al-Wahid Polres Rohul
TP PKK Rokan Hulu Raih Juara Umum Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Provinsi Riau
IDI Rohil Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan Dumai Gelar Medical Update
Gubri Syamsuar Jalan Santai Bersama Ratusan Warga Inhu
Didampingi Bupati Sukiman, Kapolda Riau Resmikan Mesjid Al-Wahid Polres Rohul
Peresmian PT Mitra Bandar Bertuah: Galian C Tanah Urug di Bukit Nenas Resmi Dibuka
RU Dumai Raih Prestasi di Event Closing Bulan Energi & Loss PT KPI 2022
Babinsa Kelurahan Teluk Makmur Tak Bosan Sosialisasikan Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat
Ketua DPD Granat Riau Minta Polda Riau Turun ke Inhu Tangkap Goto