11 Orang Warga Binaan Rutan Dumai Mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2022
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Sebanyak 11 orang Warga Binaan Rutan Dumai mendapatkan remisi Hari Raya Waisak yang diserahkan secara simbolis pada hari ini di Aula Rutan Dumai. WBP yang menerima remisi tersebut merupakan WBP yang beragama Budha.
"Sebagai wujud warga binaan telah mengikuti pembinaan serta selalu menjaga keamanan pada Rutan Dumai maka WBP layak untuk menerima hak berupa Remisi pada hari ini" ungkap Kepala Rutan, Pance Daniel.
Kegiatan penyerahan remisi yang dihadiri Jajaran Rutan Dumai memperlihatkan raut muka berseri bahagia dari para Warga Binaan karena mendapatkan potongan masa pidana. "Terima kasih Menteri Hukum dan Ham, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Rutan Dumai, dan seluruh Jajaran yang telah memberikan remisi ini kepada kami" ujar salah seorang WBP.
Pance juga menambahkan, "Kepada seluruh warga binaan untuk selalu menjaga kondusifitas di dalam Rutan Dumai, serta mendukung seluruh kebijakan dan peraturan yang ada". (rls)


Berita Lainnya
Tinggal Pengesahan, Jonli Komut PT PIR dan John Pinem PT SPR
Dugaan Buang Limbah B3 Ke Sungai Langlam, Suharto: Cabut Izin Operasional PKS PT KAS
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Inhu Gelar Upacara Bendera
Ombudsman dan KPU Riau Koordinasikan Peningkatan Kualitas Pelayanan
Lagi-lagi, Kecelakaan Akibat Pohon Tumbang Tepi Jalan Raya, Pemko Dumai Kurang Tanggap
Usulan Pemkab Rohul Selaras dengan Prioritas Pembangunan Provinsi
Polres Dumai Bersama Solidarity Comunity 234 Salurkan Ratusan Paket Sembako
Halal Bi Halal Anak Cucu Sapouk Kanduang Uwak Leham Lubuk Bendara
LAMR Ajak Masyarakat Kompak Dukung Larangan Mudik
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Babinsa Bagan Besar Laksanakan Komsos dengan Pemuda RT 01
Limbah Pabrik di Kota Dumai: Bahaya yang Mengancam Kesehatan dan Ekosistem Lingkungan