11 Orang Warga Binaan Rutan Dumai Mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2022
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Sebanyak 11 orang Warga Binaan Rutan Dumai mendapatkan remisi Hari Raya Waisak yang diserahkan secara simbolis pada hari ini di Aula Rutan Dumai. WBP yang menerima remisi tersebut merupakan WBP yang beragama Budha.
"Sebagai wujud warga binaan telah mengikuti pembinaan serta selalu menjaga keamanan pada Rutan Dumai maka WBP layak untuk menerima hak berupa Remisi pada hari ini" ungkap Kepala Rutan, Pance Daniel.
Kegiatan penyerahan remisi yang dihadiri Jajaran Rutan Dumai memperlihatkan raut muka berseri bahagia dari para Warga Binaan karena mendapatkan potongan masa pidana. "Terima kasih Menteri Hukum dan Ham, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Rutan Dumai, dan seluruh Jajaran yang telah memberikan remisi ini kepada kami" ujar salah seorang WBP.
Pance juga menambahkan, "Kepada seluruh warga binaan untuk selalu menjaga kondusifitas di dalam Rutan Dumai, serta mendukung seluruh kebijakan dan peraturan yang ada". (rls)


Berita Lainnya
Belajar Tatap Muka Masih Daring
Jelang Labaran Tahun Ini, Pemkab Rohul Bagikan 250 Paket Sembako Kepada Kaum Duafa
Dokkes Polres Dumai Kembali Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial
Peringati Hari Buruh, DPC SPN Beri Parsel dan Petisi Kepada Disnakertrans Dumai
Wali Kota Dumai, H.Paisal menghadiri Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus Dunia Melayu Dunia Islam
Dugaan Pelanggaran Upah Lembur PT Banura, SPN Dumai: Ini Kejahatan terhadap Manusia
Koalisi 5 Aliansi Berikan Kajian Telaa’h dan Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Dana Hibah 8, 5 M
Jika Tak Akomodir Pokir Dewan, APBD Riau 2021 Dianggap Cacat Hukum
Ilham Permana: Usai Konsolidasi, PT KAS Kita Suarakan
Coffee Morning Polsek Rupat Dalam Rangka Cooling System Dan Cipkon Harkamtibmas Pemilu 2024.
Marta Santoso: Niscaya akan Menghambat Lajunya Pembangunan di Kota Dumai
DPD PWRI Riau Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Desa Meskom