11 Orang Warga Binaan Rutan Dumai Mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2022
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Sebanyak 11 orang Warga Binaan Rutan Dumai mendapatkan remisi Hari Raya Waisak yang diserahkan secara simbolis pada hari ini di Aula Rutan Dumai. WBP yang menerima remisi tersebut merupakan WBP yang beragama Budha.
"Sebagai wujud warga binaan telah mengikuti pembinaan serta selalu menjaga keamanan pada Rutan Dumai maka WBP layak untuk menerima hak berupa Remisi pada hari ini" ungkap Kepala Rutan, Pance Daniel.
Kegiatan penyerahan remisi yang dihadiri Jajaran Rutan Dumai memperlihatkan raut muka berseri bahagia dari para Warga Binaan karena mendapatkan potongan masa pidana. "Terima kasih Menteri Hukum dan Ham, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Rutan Dumai, dan seluruh Jajaran yang telah memberikan remisi ini kepada kami" ujar salah seorang WBP.
Pance juga menambahkan, "Kepada seluruh warga binaan untuk selalu menjaga kondusifitas di dalam Rutan Dumai, serta mendukung seluruh kebijakan dan peraturan yang ada". (rls)


Berita Lainnya
Raih Penghargaan Adipura, Walikota Dumai H Paisal Ukir Sejarah Di Masa Kepemimpinannya
Ilham Permana: PKS PT KAS Dinilai Meresahkan Warga Sekitar
Pemilihan Ketua KONI Inhu Terkesan Dipaksakan
Buruh Stop Kerja 20 Hari, F-SPTI Inhu Ancam Demo PT NHR
Sulap Jelantah Jadi Bibit, PT KPI RU Dumai Tanam 1.000 Pohon Tabebuya dan Meranti
Cegah Premanisme, Polres Rohil dan Polsek Jajaran Serentak KRYD Patroli Blue Light
Polda Riau Siap Perkuat Pengamanan Produksi PTPN V
DPD Pekat IB Dumai Gelar Aksi di Depan PT Agro Murni: Tuntut Transparansi Izin dan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Dalam Evaluasi Hasil Penilaian Kepatuhan Standard Pelayanan Publik, OPD Lakukan Rapat Persiapan
Ikut Serta Goro Di Jaya Mukti, Ferdiansyah: Partai Golkar Hadir Untuk Masyarakat
Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di 8 OPD, Ini Nama-nama ASN yang Lulus
Direktur PKS PT NHR, JK Ditetapkan Tersangka oleh Penyidik Disnaker Provinsi Riau