11 Orang Warga Binaan Rutan Dumai Mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2022
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Sebanyak 11 orang Warga Binaan Rutan Dumai mendapatkan remisi Hari Raya Waisak yang diserahkan secara simbolis pada hari ini di Aula Rutan Dumai. WBP yang menerima remisi tersebut merupakan WBP yang beragama Budha.
"Sebagai wujud warga binaan telah mengikuti pembinaan serta selalu menjaga keamanan pada Rutan Dumai maka WBP layak untuk menerima hak berupa Remisi pada hari ini" ungkap Kepala Rutan, Pance Daniel.
Kegiatan penyerahan remisi yang dihadiri Jajaran Rutan Dumai memperlihatkan raut muka berseri bahagia dari para Warga Binaan karena mendapatkan potongan masa pidana. "Terima kasih Menteri Hukum dan Ham, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Rutan Dumai, dan seluruh Jajaran yang telah memberikan remisi ini kepada kami" ujar salah seorang WBP.
Pance juga menambahkan, "Kepada seluruh warga binaan untuk selalu menjaga kondusifitas di dalam Rutan Dumai, serta mendukung seluruh kebijakan dan peraturan yang ada". (rls)


Berita Lainnya
Wali Kota Dumai Tinjau Program Air Bersih di Rimba Sekampung
Dalam Meningkatkan Lumbung Pangan Dan Agro Wisata, Bupati Pelalawan Diskusi Bersama Wamentan Harvick
Kunjungan Ketua DPD GRIB Jaya Riau Kepri ke Dumai, Kebersamaan dan Sinergi Demi Kemajuan Bersama
Rohil Berduka, Istri Bupati Rohil Wafat di Pekanbaru, Ucapan Duka dan Doa Terus Mengalir
JPU Bantah Tuduhan Indikasi Kriminalisasi Penegak Hukum Kepada Terdakwa Kades Teluk Aur
Wabup Rohul H Indra Gunawan Bangga Tradisi Menyambut Ramadhan Masih Terlestarikan
Polres Dumai Beserta Polsek Jajaran Serentak Gelar Bakti Sosial
Didampingi Kapolres Rohul, Bupati H Sukiman Jadi Inspektur Upacara Apel Gelar Pasukan Ops Zebra LK Tahun 2023
Marta Santoso: Dalam Waktu Dekat, Kita Optimis Terbentuk DPC 7 Kecamatan
Rapat Paripurna DPRD Rohul, Pemkab Sampaikan 3 Raperda
Arus Balik ke Malaysia Padat, Ratusan Penumpang Padati Pelabuhan Dumai
Wabup Rohul Pimpin Apel Siaga Karhutla, Kapolres: Jika Tetap Membakar Akan Ditindak Tegas