11 Orang Warga Binaan Rutan Dumai Mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2022
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Sebanyak 11 orang Warga Binaan Rutan Dumai mendapatkan remisi Hari Raya Waisak yang diserahkan secara simbolis pada hari ini di Aula Rutan Dumai. WBP yang menerima remisi tersebut merupakan WBP yang beragama Budha.
"Sebagai wujud warga binaan telah mengikuti pembinaan serta selalu menjaga keamanan pada Rutan Dumai maka WBP layak untuk menerima hak berupa Remisi pada hari ini" ungkap Kepala Rutan, Pance Daniel.
Kegiatan penyerahan remisi yang dihadiri Jajaran Rutan Dumai memperlihatkan raut muka berseri bahagia dari para Warga Binaan karena mendapatkan potongan masa pidana. "Terima kasih Menteri Hukum dan Ham, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Rutan Dumai, dan seluruh Jajaran yang telah memberikan remisi ini kepada kami" ujar salah seorang WBP.
Pance juga menambahkan, "Kepada seluruh warga binaan untuk selalu menjaga kondusifitas di dalam Rutan Dumai, serta mendukung seluruh kebijakan dan peraturan yang ada". (rls)


Berita Lainnya
Kabaharkam Polri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi dan Berikan Bansos di Kampus UIR
DPD KNPI Dumai Gelar Silaturahmi Antar Sesama Pengurus
Bupati Rohil H Bistaman Berbaur dengan Masyarakat Tiong Hoa Dalam Even Bakar Tongkang
Besok Pelantikan Presiden dan Wapres, Polda Riau Siagakan 1.800 Personel
Fun Run Kota Dumai Resmi Dilepas Kapolda Riau
Kapolda Riau Bertekad Negara Tidak Boleh Kalah dari Kejahatan, Hutan Harus Diselamatkan
PT KPI RU II Dumai Selenggarakan Turnamen Tenis Lapangan
Pemprov Riau Buka Lelang 12 Jabatan, BKD: Tinggal Menunggu Izin KASN
Gelar Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, KKP Imbau Tenaga Bongkar Muat, Kru Kapal dan Agen Pelayaran
Satlantas Polres Dumai Laksanakan Bakti Sosial Bagikan Paket Sembako
Polwan Bersama Bhayangkari Cabang Dumai Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir
Puluhan Mantan Karyawan PT Mentari Tutup Jalan Desa