• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Disporapar Kota Dumai Keluarkan Surat Pemberitahuan Kepada Pedagang TBG

PantauNews

Jumat, 26 Juni 2020 20:15:56 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) mengeluarkan surat pemberitahuan kepada pelaku usaha khususnya di wilayah Taman Bukit Gelanggang (TBG) terkait jam operasional dan hal-hal lainnya. Hal ini dilakukan mengingat bertambah kembali jumlah pasien yang terpapar Covid-19 di Kota Dumai, Jumat (26/6/2020). 

Adapun alasan keluarnya surat pemberitahuan ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Nomor: 390/DINKES/2020 tentang pemberlakuan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi masyarakat, perbatasan masuk Kota Dumai dan di tempat kerja sektor jasa dan perdagangan (area publik) di masa situasi Normal Baru (New Normal) tanggal 20 Mei 2020.

Adapun isi surat pemberitahuan tersebut adalah diimbau seluruh pedagang kaki lima makanan dan minuman yang berjualan di Jl. Jendral Sudirman di Kawasan Taman Bukit Gelanggang khususnya untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1.Batas operasional waktu dari pukul 15.00 WIB hinggal pukul 22.00 wib dan tidak diperbolehkan meninggalkan barang jualan di lokasi tempat berjualan.

2.Menjaga kebersihan lingkungan.

3.Hanya dibenarkan menyediakan meja 5 buah (1 meja hanya 2 kursi), tidak dibenarkan merubah menu makanan

4.Tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak

5.Apabila pedagang pindah, tidak dibenarkan diganti oleh saudara, keluarga atau orang lain. (*)

Penulis: Erwin Komeng


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Jumat Curhat Polsek Rengat Barat di Sekretariat SPSI

DPD PWRI Riau Bersama DPC PWRI Bengkalis Beri Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu

Pemuda Pancasila PAC Dumai Timur Adakan Seminar dan diskusi Dalam Rangka HUT ke 64

Pria Mengaku Imam Mahdi Diamankan Polda Riau

Rayakan Idul Adha Dengan Berbagi, PT KPI Unit Dumai Lakukan Penyembelihan dan Penyerahan Hewan Kurban ke Masyarakat

Siaran MNCTV Hilang, Warga Dumai Keluhan Tak Bisa Tonton Penampilan Havis KDI

Babinsa Bersama Security Lakukan Pengecekan Pipa Minyak PT Pertamina

Aksi Aipda Andi, Dengan Kendaraan Dinasnya Terobos Kemacetan Kota Pekanbaru Demi Selamatkan Bayi Usia 3 Tahun

Sambut Hari Jadi Provinsi Riau Ke-66, Pegawai Rutan Rengat Kenakan Pakaian Adat Melayu

Pemko Dumai 'Lelang' 17 Jabatan Tinggi Pratama Eselon II

Kapolres Inhu Serahkan Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air di Desa Rantau Mapesai

Pesan Bupati Rohul Kepada 19 Kades Terpilih Tahun 2021

Terkini +INDEKS

Club Bola Rajawali United Raih Juara 3 Turnamen Bhutas Cup III

13 September 2026
Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan
13 September 2026
Jadi Keynote Speaker Workshop UIR, Karmila Sari Bicara Masa Depan Riset di Era AI
12 September 2026
Rutan Dumai Bagikan Hadiah Lomba Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan dan Petugas
12 September 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
12 September 2026
Siswa SMA N 2 Tanah Putih Gali Ilmu Budaya di Sekretariat Lembaga Tepak Sirih
11 September 2026
Lestarikan Budaya, Rahmat Pantun Terima Dukungan Penerbitan Buku Pantun dari PHR
11 September 2026
Dari Sungai Pakning ke Pune India: Pertamina Patra Perkenalkan Tata Kelola Ekosistem Gambut Berkelanjutan
11 September 2026
JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber
10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan

Dibaca : 318 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
Dibaca : 214 Kali
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
Dibaca : 393 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 634 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 262 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved