• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Disporapar Kota Dumai Keluarkan Surat Pemberitahuan Kepada Pedagang TBG

PantauNews

Jumat, 26 Juni 2020 20:15:56 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) mengeluarkan surat pemberitahuan kepada pelaku usaha khususnya di wilayah Taman Bukit Gelanggang (TBG) terkait jam operasional dan hal-hal lainnya. Hal ini dilakukan mengingat bertambah kembali jumlah pasien yang terpapar Covid-19 di Kota Dumai, Jumat (26/6/2020). 

Adapun alasan keluarnya surat pemberitahuan ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Nomor: 390/DINKES/2020 tentang pemberlakuan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi masyarakat, perbatasan masuk Kota Dumai dan di tempat kerja sektor jasa dan perdagangan (area publik) di masa situasi Normal Baru (New Normal) tanggal 20 Mei 2020.

Adapun isi surat pemberitahuan tersebut adalah diimbau seluruh pedagang kaki lima makanan dan minuman yang berjualan di Jl. Jendral Sudirman di Kawasan Taman Bukit Gelanggang khususnya untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1.Batas operasional waktu dari pukul 15.00 WIB hinggal pukul 22.00 wib dan tidak diperbolehkan meninggalkan barang jualan di lokasi tempat berjualan.

2.Menjaga kebersihan lingkungan.

3.Hanya dibenarkan menyediakan meja 5 buah (1 meja hanya 2 kursi), tidak dibenarkan merubah menu makanan

4.Tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak

5.Apabila pedagang pindah, tidak dibenarkan diganti oleh saudara, keluarga atau orang lain. (*)

Penulis: Erwin Komeng


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Gelar Konferensi Pers, Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

Ruas Jalan Menuju Polsek Kuala Cenaku Rusak dan Berlobang Sudah Ditimbun Wak, Ini Buktinya

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto: Anggaran Dapat Dimanfaatkan dan Segera Direalisasikan

Suwandi Pimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Persiapan Adipura Tahun 2025, Rohil Optimis Kembali Raih Adipura

MKA LAM Riau Minta DPH Batalkan Rapim, H Muhamad Sabirin: Ditepuk Tepung Tawar Dulu Baru Sah Menyandang Datuk Sri

Kegiatan Gotong royong Bersama Kelurahan Bagan Barat, Zuhra S.STP : Ciptakan lingkungan Bersih, Nyaman dan Asri

Seru! Polda Riau Gelar Nonton Bareng Film Sayap Sayap Patah

Tingkatkan Kenyamanan, Polsek Bukit Kapur Lengkapi Sarana Pelayanan Publik

Menjaga Lingkungan Kerja Tetap Sehat dan Bersih, Apical Dumai Laksanakan Program Jumat Ceria

Pemkab Rohul Melaksanakan Kegiatan FGD, di Islamic Center

Anggota DPRD Dumai Edison Gotong Royong Bersama Warga Jaya Mukti

GRIB Jaya Sungai Sembilan: Berbagi Kebahagiaan, Perkuat Solidaritas

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 228 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1894 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1358 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 505 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved