Disporapar Kota Dumai Keluarkan Surat Pemberitahuan Kepada Pedagang TBG

Dumai, PantauNews.co.id - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) mengeluarkan surat pemberitahuan kepada pelaku usaha khususnya di wilayah Taman Bukit Gelanggang (TBG) terkait jam operasional dan hal-hal lainnya. Hal ini dilakukan mengingat bertambah kembali jumlah pasien yang terpapar Covid-19 di Kota Dumai, Jumat (26/6/2020).
Adapun alasan keluarnya surat pemberitahuan ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Nomor: 390/DINKES/2020 tentang pemberlakuan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi masyarakat, perbatasan masuk Kota Dumai dan di tempat kerja sektor jasa dan perdagangan (area publik) di masa situasi Normal Baru (New Normal) tanggal 20 Mei 2020.
Adapun isi surat pemberitahuan tersebut adalah diimbau seluruh pedagang kaki lima makanan dan minuman yang berjualan di Jl. Jendral Sudirman di Kawasan Taman Bukit Gelanggang khususnya untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.Batas operasional waktu dari pukul 15.00 WIB hinggal pukul 22.00 wib dan tidak diperbolehkan meninggalkan barang jualan di lokasi tempat berjualan.
2.Menjaga kebersihan lingkungan.
3.Hanya dibenarkan menyediakan meja 5 buah (1 meja hanya 2 kursi), tidak dibenarkan merubah menu makanan
4.Tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak
5.Apabila pedagang pindah, tidak dibenarkan diganti oleh saudara, keluarga atau orang lain. (*)
Penulis: Erwin Komeng
Berita Lainnya
Ketua DPD Granat Riau Minta Polda Riau Turun ke Inhu Tangkap Goto
Koramil 04/Pasir Penyu Goro Bangun Rumah Pemakaian Adat
Tingkatkan Pemahaman Pekerja Terhadap Gizi, PT KPI RU Dumai Gelar Seminar
Oknum ASN Unggah di Media Sosial, Bawaslu Dumai: Kirim Fotonya Pak!
Siak Merupakan Daerah Penderita ISPA Terbanyak di Riau
Dugaan Korupsi, Sidang Mantan Pincab Bank Riau Kepri Pelalawan Segera Digelar
Polsek Rengat Barat Dibackup Polres Inhu Berhasil Mengungkap Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak
Vendor PT SDO Tak Laporkan Tenaga Kerjanya
Ismartono: Dumai Menyongsong Generasi Alquran
Dihadiri Wabup, Ketua DPRD Rohul Pimpin Rapat Paripurna PAW Anggota Fraksi PAN, Jabatan H Abu Bakar
Dua Maling di Ujungbatu Sempat Babak Belur Dihajar Massa, Beruntung Polisi Cekatan Amankan Pelaku
Peduli Masyarakat Dumai, KMBD Dumai Selatan Bagikan Masker