Kades Segera Menyiapkan Administrasi Pengajuan
Honor Perangkat Desa se-Kota Subulussalam Akan Dibayar
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Honor Perangkat Desa/Kampong, yang kurang bayar Selama 6 (Enam) Bulan, di Tahun Anggaran (TA) 2022, kini sudah bisa di ajukan penarikan selama 3 (Tiga) Bulan, untuk para Kepala Desa (Kades) lengkapi administrasi nya.
Kini para Kepala Desa (Kades), seKota Subulussalam sudah bisa melengkapi administrasi untuk penarikan Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBK, selama 3 (Tiga) Bulan kurang bayar di tahun 2022.
"Saat ini,para Kepala Desa sudah bisa mengajukan penarikan TW 1 kurang bayar di tahun 2022," ujar, Sekda, Subulussalam, Ir. Taufit Hidayat, MM, kepada awak media ini, usai melaksanakan audensi dengan para APDESI di ruangannya, Senin, (27/03/22).
Ditambahkan, Sekda, menurut penyampaian Kepala BPKD Kota Subulussalam, untuk anggaran di tahun 2023 juga mengajukan penarikan selama 3 atau 2 bulan, melihat kondisi keuangan Kota Subulussalam nantinya.
Sebelumnya, ratusan Abpednas melakukan demonstrasi di kota Subulussalam, menuntut pemerintah kota Subulussalam agar segera membayar honor perangkat Desa selama 6 (Enam) Bulan di Tahun Anggaran (TA) 2022, pada, Selasa, (7/03/23) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam melakukan RDP, bersama perwakilan Pemerintah Kota Subulussalam, dan sejumlah Abpednas, tepatnya pada hari, Rabu, (15/03/23).
Disusul dengan kegiatan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), melaksanakan penggalangan dana langsung di jalan, peduli terhadap Imam Kampong, di Bundaran Tugu BPD, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Selasa, (21/03/23).
Kini, Honor para aparatur desa se Kota Subulussalam, akan segera di bayar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, selama 3 (Tiga) bulan, kurang bayar di tahun 2022. (Juliadi)


Berita Lainnya
Terkait Sengketa Lahan, Malim Sabar Merasa Sangat Dirugikan
Bahagia Maha Minta Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan Hingga Ada Kesimpulan
Lapas Kelas III Alahan Panjang Simulasi Penanganan Kebakaran
Rapor Merah dari KPK, AMPES Desak DPRK Segera Lakukan RDP
Dolly S Cibro Sesalkan Salah Satu Pernyataan Rekannya di Komisi A
Pilihan Obat Untuk Pasien Corona Cukup Banyak
Begini Isi Surat Wasiat Warga Kulonprogo yang Gantung diri karena Kalah Judi Online
Warga Subulussalam Laporkan PT Laot Bangko Kepada DPR Aceh
"Perburuan Terhadap Para Pelaku Narkoba di Lampung Utara Terus Digalakan"
Mendikbud Salurkan BOS Arfimasi Dan BOS Kinerja 2020
Kapolres Berikan Reward Kepada Personil Sat Reskrim Polres Simeulue
Haji Uma Ingatkan Pemerintah Aceh dan DPRA untuk Tidak Main-Main dengan JKA