• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Sumatera

Kades Segera Menyiapkan Administrasi Pengajuan

Honor Perangkat Desa se-Kota Subulussalam Akan Dibayar

PantauNews

Senin, 27 Maret 2023 14:47:12 WIB
Cetak
Foto Ilustrasi (sumber foto: lampungpro.co)

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Honor Perangkat Desa/Kampong, yang kurang bayar Selama 6 (Enam) Bulan, di Tahun Anggaran (TA) 2022, kini sudah bisa di ajukan penarikan selama 3 (Tiga) Bulan, untuk para Kepala Desa (Kades) lengkapi administrasi nya.

Kini para Kepala Desa (Kades), seKota Subulussalam sudah bisa melengkapi administrasi untuk penarikan Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBK, selama 3 (Tiga) Bulan kurang bayar di tahun 2022.

"Saat ini,para Kepala Desa sudah bisa mengajukan penarikan TW 1 kurang bayar di tahun 2022," ujar, Sekda, Subulussalam, Ir. Taufit Hidayat, MM, kepada awak media ini, usai melaksanakan audensi dengan para APDESI di ruangannya, Senin, (27/03/22).

Ditambahkan, Sekda, menurut penyampaian Kepala BPKD Kota Subulussalam, untuk anggaran di tahun 2023 juga mengajukan penarikan selama 3 atau 2 bulan, melihat kondisi keuangan Kota Subulussalam nantinya.

Sebelumnya, ratusan Abpednas melakukan demonstrasi di kota Subulussalam, menuntut pemerintah kota Subulussalam agar segera membayar honor perangkat Desa selama 6 (Enam) Bulan di Tahun Anggaran (TA) 2022, pada, Selasa, (7/03/23) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam melakukan RDP, bersama perwakilan Pemerintah Kota Subulussalam, dan sejumlah Abpednas, tepatnya pada hari, Rabu, (15/03/23).

Disusul dengan kegiatan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), melaksanakan penggalangan dana langsung di jalan, peduli terhadap Imam Kampong, di Bundaran Tugu BPD, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Selasa, (21/03/23).

Kini, Honor para aparatur desa se Kota Subulussalam, akan segera di bayar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, selama 3 (Tiga) bulan, kurang bayar di tahun 2022. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Peduli Terkait Kesembuhan Yusniati, Masyarakat Subulussalam Antusias Berdonasi

Kawanan Gajah Liar Mengancam Keselamatan Warga Kapai Sesak

Kepsek SMA Rundeng: Saya Memotivasi Para Siswa, Tidak Untuk Menghujat

IPM Kota Subulussalam Melonjak Peningkatan ke 2 Tertinggi se Aceh

Terkait Laporan Masyarakat Kampong Sepadan, Kanit Tipidter: Sedang Dalam Tahap Penyelidikan

Lapas Kelas III Alahan Panjang Simulasi Penanganan Kebakaran

H Mukhlis: Meski Dana Minim, Pengcab Harus Persiapkan Atlet Secara Maksimal

Memperingati HUT RI ke-77, Muspika Sultan Daulat Gelar Upacara

Satlantas Polres Subulussalam Perketat Pengamanan Lalin Di Bulan Ramadhan

Gemasaba Sumbar Rekrut dan Latih Generasi Muda

Kakanwil Kemenkumham Aceh Tinjau UKK Tapaktuan

Wakil Walikota Subulussalam Hadiri Kegiatan Guru Honorer di DPRK

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved