Aliansi Media Indonesia Organisasi Perusahaan Pers, Berikut Penjelasan Ketua Umum
PANTAUNEWS.CO.OD, PEKANBARU - Masih kurangnya pemahaman akan organisasi Pers, terkhusus organisasi Pers Aliansi Media Indonesia yang disingkat AMI oleh masyarakat,pemerintah dan bahkan dikalangan Pers sendiri.
Akan hal tersebut diatas, Ismail Sarlata selaku Ketua Umum sekaligus Pendiri Utama Aliansi Media Indonesia (AMI), dalam pres rilisnya yang diberikan kepada media cetak,online maupun elektronik lainnya via pesen Mesenger WhatsApp.
" Aliansi Media Indonesia yang disingkat dengan AMI, merupakan sebuah Perkumpulan Perusahaan Pers baik cetak,Online (Siber) maupun elektronik lainnya, bukan Organisasi Kewartawanan (Wartawan) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AMI berkedudukan di Pekanbaru Provinsi Riau, serta telah berbadan hukum dengan nomor Akta Pendiri nomor 15,- dan dengan Keputusan Menkumham Nomor : AHU-0001257.AH.01.07. Tahun 2022." ungkap Ismail Sarlata Ketua Umum sekaligus Pendiri Utama Aliansi Media Indonesia (AMI), Rabu (08 Juni 2022) via whatsApp kepada media
Aliansi Media Indonesia (AMI) didirikan dan atau dibentuk, untuk memenuhi hak setiap warga negara untuk berserikat dan berkumpul sebagaimana yang diamanahkan dalam Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28. Serta memenuhi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers Pasal 1 ayat (5), dan dapat melaksanakan Implementasi Bab IV pasal 9, 10 dan pasal 14, pasal 17 serta pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. beber Ismail Sarlata
Nah,dilihat dari Undang-Undang RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers jelas AMI merupakan Organisasi Perusahaan Pers bukan Organisasi Wartawan. Tidak hanya disitu saja, setiap seseorang yang ingin tergabung dan atau menjadi anggota di AMI jelas memiliki spesifikasi khusus sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh Undang-Undang tersebut diatas, dan AD/ART organisasi ini sendiri (AMI-red).
Dipenghujung Ismail Sarlata selaku Ketua Umum sekaligus Pendiri menyampaikan, apapun itu sebuah organisasi Pers tetap memiliki peranan penting dalam menegakkan Amandemen Undang-Undang RI 1945 dan UU tentang Pers serta menegakkan Kemerdekaan Pers diseluruh Nusantara Indonesia, serta demi menjunjung hak setiap warga negara Indonesia untuk mengembangkan diri dan kehidupannya dilingkungan sosialnya sendiri.
Aliansi Media Indonesia (AMI) membuka ruang untuk siapapun pemilik (owner) perusahaan Perusahaan Pers, Pemimpin Redaksi,Pemimpin Umum,Pemimpin Perusahaan dan lainnya yang diatur dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi (PO), untuk bergabung di AMI untuk mencapai maupun mewujudkan Visi dan Misi bersama untuk jangka Pendek dan Menengah. (Rilis DPP AMI)


Berita Lainnya
Pangdam I/BB Tinjau Langsung Karhutla di Rohil, Apresiasi Sinergi Penanggulangan
Dipimpin Kapolsek, Dua Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap
Jelang PSU, KPU Inhu Proses Persiapan Logistik dan APD
Gubernur Riau Tetapkan Siaga Darurat Karhutla hingga Oktober 2020
Kapolres Dumai Pimpin Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek Di Lingkungan Polres Dumai
Percepatan Penanganan Banjir di Dumai, Pemko Gandeng BBKSDA Riau
Pemkab Rohul Terima Penghargaan WTP Ke 6 Kali Berturut-Turut
Puncak HUT SPS Ke 76, Bupati H Sukiman Raih Penghargaan Pemimpin Terpopuler Di Media Arus Utama
Polres Dumai Laksanakan Patroli Skala Besar Dan Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
Wagubri Minta Masyarakat Tak Takut Divaksin, Ini Alasannya
Serikat Pekerja Nasional Laporkan PT. Banura ke Disnakertrans Riau, Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan
Polda Riau Kejar Tiga Buronan Pencuri Minyak Chevron