Aliansi Media Indonesia Organisasi Perusahaan Pers, Berikut Penjelasan Ketua Umum
PANTAUNEWS.CO.OD, PEKANBARU - Masih kurangnya pemahaman akan organisasi Pers, terkhusus organisasi Pers Aliansi Media Indonesia yang disingkat AMI oleh masyarakat,pemerintah dan bahkan dikalangan Pers sendiri.
Akan hal tersebut diatas, Ismail Sarlata selaku Ketua Umum sekaligus Pendiri Utama Aliansi Media Indonesia (AMI), dalam pres rilisnya yang diberikan kepada media cetak,online maupun elektronik lainnya via pesen Mesenger WhatsApp.
" Aliansi Media Indonesia yang disingkat dengan AMI, merupakan sebuah Perkumpulan Perusahaan Pers baik cetak,Online (Siber) maupun elektronik lainnya, bukan Organisasi Kewartawanan (Wartawan) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AMI berkedudukan di Pekanbaru Provinsi Riau, serta telah berbadan hukum dengan nomor Akta Pendiri nomor 15,- dan dengan Keputusan Menkumham Nomor : AHU-0001257.AH.01.07. Tahun 2022." ungkap Ismail Sarlata Ketua Umum sekaligus Pendiri Utama Aliansi Media Indonesia (AMI), Rabu (08 Juni 2022) via whatsApp kepada media
Aliansi Media Indonesia (AMI) didirikan dan atau dibentuk, untuk memenuhi hak setiap warga negara untuk berserikat dan berkumpul sebagaimana yang diamanahkan dalam Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28. Serta memenuhi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers Pasal 1 ayat (5), dan dapat melaksanakan Implementasi Bab IV pasal 9, 10 dan pasal 14, pasal 17 serta pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. beber Ismail Sarlata
Nah,dilihat dari Undang-Undang RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers jelas AMI merupakan Organisasi Perusahaan Pers bukan Organisasi Wartawan. Tidak hanya disitu saja, setiap seseorang yang ingin tergabung dan atau menjadi anggota di AMI jelas memiliki spesifikasi khusus sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh Undang-Undang tersebut diatas, dan AD/ART organisasi ini sendiri (AMI-red).
Dipenghujung Ismail Sarlata selaku Ketua Umum sekaligus Pendiri menyampaikan, apapun itu sebuah organisasi Pers tetap memiliki peranan penting dalam menegakkan Amandemen Undang-Undang RI 1945 dan UU tentang Pers serta menegakkan Kemerdekaan Pers diseluruh Nusantara Indonesia, serta demi menjunjung hak setiap warga negara Indonesia untuk mengembangkan diri dan kehidupannya dilingkungan sosialnya sendiri.
Aliansi Media Indonesia (AMI) membuka ruang untuk siapapun pemilik (owner) perusahaan Perusahaan Pers, Pemimpin Redaksi,Pemimpin Umum,Pemimpin Perusahaan dan lainnya yang diatur dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi (PO), untuk bergabung di AMI untuk mencapai maupun mewujudkan Visi dan Misi bersama untuk jangka Pendek dan Menengah. (Rilis DPP AMI)


Berita Lainnya
Babinsa Bukit Nenas Hadiri Syukuran Di Masjid Nurul As'ad
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Riau Lakukan Tuntutan Aksi Mimbar Bebas
Usai Dilantik, Endang Sunaryo Resmi Pimpin DPC PJS Rohul
Sosialisasi Green Policing, Polsek Simpang Bersama Guru dan Murid SDN 03 Simpang Kanan Tanam Bibit di Sekolah
Polres Bersama Pemkab Kuansing Lakukan Peninjauan Pedagang Pemasok Bapokmas
HUT Bhayangkara Ke 79, Polsek Bangko Polres Rohil Serahkan Puluhan Paket Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
PT. Energi Sejahtera Mas Diduga Cemari Lingkungan, DPRD Dumai Didesak Tegas Menindaklanjuti!
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Jajaran Rutan Kelas IIB Dumai Laksanakan Giat Donor Darah
Kapolres Dumai: Semoga Bantuan Ini Bisa Bermanfaat dan Mampu Meringankan Beban Masyarakat
Lagi-lagi, Tim Tabur Kejari Dumai Berhasil Bekuk Terpidana Buronan 4 Tahun Kolega Syahrian Adrian
Warga Teluk Binjai Keluhkan Semrawutnya Kabel Jaringan Listrik Milik PLN
Kabid Humas Polda Riau : Tangani Karhutla, Selain Drone Khusus, Kita Gunakan Sistem SCI"