PT Ekadura Indonesia Serahkan 250 Sertifikat Petani Plasma
KUNTO DARUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Sebanyak 250 KK petani plasma KKPA PT. Eka Dura Indonesia (EDI), desa Pagaran Tapah, kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu ( Rohul), terima sertifikat tanah lahan KKPA, Rabu 15/12/2021.
Pasalnya, petani tersebut telah menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada perusahaan. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Kadiskopnakertrans) Kab. Rokan Hulu Zulhendri didampingi Camat Pagaran Tapah Darussalam, Danramil 010 Kunto Darussalam, Kapolsek Pagaran Tapah, Kadisbun Rohul, Anggota DPRD- Rohul Arisman S.Sos, Kepala Desa Pagaran Tapah Asmisar, Administratur PT. EDI Sumarno, Kapro KKPA PT EDI Suhermanto dan CDO PT EDI Ginanjar Maolid.
Turut hadir dalam undangan tersebut Kepala Kanca BRI Ujung Batu, Tokoh Masyarakat, Ninik Mamak, Tokoh Agama Desa Pagaran Tapah.
Kegiatan pembagian sertifikat ini merupakan rangkaian acara yang dilakukan oleh pengurus KUD Panca Usaha. Kegiatan dimulai pada tanggal 4 November 2021, yaitu penyerahan sertifikat dari Management PT EDI selaku operator KKPA kepada Pengurus KUD Panca Usaha dihadapan Notaris Arya Alexander di Pekanbaru.
Puncaknya, pada tanggal 15 Desember 2021, pengurus KUD Panca Usaha membagikan Sertifikat kepada anggota KUD Panca Usaha Pagaran Tapah.
Ketua KUD Panca Usaha, Unun, menyampaikan bahwa penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) KKPA tahap 3 PT EDI ini merupakan cita-cita dan harapan seluruh anggota KUD Panca Usaha.
“Berdirinya KUD Panca Usaha memiliki perjalanan yang sangat panjang yang diawali perjuangan masyarakat Pagaran Tapah tahun 1998 untuk mendapatkan Program KKPA,” ungkapnya.
Menurut Unun, perjalannya, KUD Panca Usaha banyak mengalami cobaan dan rintangan.
“Bersyukur pada hari ini kita bisa menikmati hasil jerih payah dan penantian panjang selama ini,” tambah Unun.
Unun menambahkan, sangatlah sulit mencari bapak angkat yang sangat Profesional dalam pengelolaan KKPA seperti PT. EDI, sehingga penghasilan petani saat ini mencapai 9 juta rupiah. Karena itu, Unun berpesan kepada seluruh anggota KUD Panca Usaha supaya tidak menjual KKPA lagi demi masa depan anak cucu.
Sumarno, ADM PT EDI, mengucapkan Terima kasih atas support dari seluruh keluarga besar KUD Panca Usaha sehingga bisa melaksanakan kemitraan KKPA ini dengan sangat baik.
“Kami juga mengucapkan selamat kepada seluruh anggota dan pengurus KUD Panca Usaha yang hari ini akan menerima sertifikat KKPA yang merupakan buah dari doa dan kesabaran selama ini,” tambahnya.
Sumarno berharap kerja sama antara PT EDI dan KUD Panca Usaha akan semakin baik kedepannya. “Tidak hanya sebagai operator KKPA tapi bisa menjalankan Program-program kedepannya,” tegasnya.
Kadiskopnakertrans menghimbau kepada seluruh anggota KUD Panca Usaha untuk tidak memperjual belikan sertifikat demi masa depan ekonomi yang lebih baik. “Ingat perjuangan bapak ibu semuanya dalam mendapatkan sertifikat ini, apalagi pendapatan Petani saat ini mencapai 9,5 juta,” katanya.
Zulhendri juga mengingatkan kepada pengurus Koperasi untuk segera melaksanakan RAT tahunan untuk mempertanggungjawabkan kinerja Koperasi dalam 1 tahun dan setiap pengurus Koperasi wajib di daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan bagi Tenaga Kerja.
“Terima kasih juga kami ucapkan kepada Management PT EDI yang sudah menjadi bapak angkat yang sangat profesional dalam pengelolaan Kemitraan KKPA sehingga dapat mensejahterakan petani di Desa Pagaran Tapah sesuai dengan amanat Undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ungkap Zulhendri. (*Das)


Berita Lainnya
Afrizal Sintong Rohil Pimpin Rapat Bersama Pengurus Baru Badan Amil Zakat Nasional
DPD PWRI Riau Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Desa Meskom
Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung: Saya Dapat Skep Pindah dari KASAD
Memasuki Batas Usia Pakai, Pemprov Riau Lelang 40 Unit Mobil Dinas
Ini Penjelasan Diskominfo Dumai. Terkait Anggaran Media
M Zaki Sebagai SEKDA Resmi Dilantik Oleh Bupati Rohul Bapak H SUKIMAN
Dinas PUPR Bengkalis Tinjau Tahap Awal Pengerjaan Jembatan Pulau Bengkalis Sumatra
T Rusli Ahmad Berbagi Keberkahan Kepada Masyarakat Nasrani
Besok, Sanksi Denda dan Penjara Bagi Pelanggar Prokes Diterapkan di Inhu
KUD se-Kabupaten Kuansing Tetap Akan Bermitra dengan PT GTW
2.223 Nakes dan Tokoh di Riau Ditunda Divaksinasi, 2.378 Orang Batal
Bea Cukai Dumai Siagakan Terminal Penumpang Antisipasi Gelombang Narkoba