• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Pemkab Rohul dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2021

PantauNews

Rabu, 11 November 2020 21:41:51 WIB
Cetak

ROKANHULU, PANTAUNEWS.CO.ID - DPRD dan Pemkab Rokan Hulu, Rabu (11/11/2020) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 di Gedung DPRD Rohul.

Penandatangan KUA PPAS 2021 ditandatangani Pjs Bupati Rokan Hulu Masrul Kasmy bersama Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Arisman yang menjadi Juru Bicara Badan Anggaran menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran 2021 merupakan dasar rencana pemerintah daerah tahun 2021 dan sudah selaras dengan arah pembangunan Nasional serta pemulihan Ekonomi pasca Covid-19.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Penyusunan KUA-PPAS 2021 sudah menggunakan Sistem SIPD," cakap Arisman dalam laporannya.

Secara keseluruhan kebijakan pendapatan yang direncanakan pemerintah daerah mencapai Rp.1.115.482.824.248. Target pendapatan terbesar Pemkab Rohul pada Tahun 2021 masih tertumpu pada pendapatan transfer pusat yang ditargetkan pada tahun 2021 mencapai Rp.972.359.862.390. Sementara Pendapatan Daerah hanya ditargetkan Rp 143.122.961.858.

"Pendapatan transfer pusat ke daerah ini belum termasuk Dana Alokasi Khusus karena masih menunggu regulasi," jelasnya.

Dari hasil pembahasan KUA PPAS 2021, Pemerintah dan DPRD juga menyepakati asumsi belanja mencapai Rp 1.148.870.158.367. Asumsi belanja tersebut terdiri dari beberapa Komponen yakni belanja operasional yang diasumsikan mencapai Rp.939.669.082.006 dalam belanja Operasional ini belanja terbesar yakni belanja pegawai yang mencapai Rp 557.719.565.273

Masih di belanja operasional, Pemkab Rohul pada tahun 2021 juga mengasumsikan belanja barang dan jasa mencapai Rp 339.400.866.733. kemudian belanja Hibah Rp 36.276.250.000 dan bantuan sosial Rp 6.668.400.000.

DPRD dan Pemkab Rohul juga menyepakati besaran belanja Modal tahun 2021 mencapai Rp 107.029.147.945. Belanja modal itu terdiri dari pengadaan tanah sebesar Rp 938.000.000, Pengadaan peralatan sebesar Rp 11.720.710.945, pengadaan gedung Rp 36.720.710.945. Jalan dan irigasi sebesar Rp 57.413.249.000, Aset Tetap lainnya sebesar Rp 355.400.000 dan biaya tak terduga sebesar Rp. 5.000.0000.0000

Komponen Belanja lain yang disepakati Pemkab Rohul dan DPRD yakni Belanja Transfer yang terdiri dari Belanja bagi hasil sebesar Rp.8.127.399.700 dan Bantuan Keuangan sebesar Rp. 89.004.500.716.

"Bila dibandingkan pendapatan maka pada tahun 2021 akan terjadi defisit anggaran sebesar Rp 33.387.344.119. Namun defisit tersebut dapat tertutupi dengan sisa lebih anggaran tahun 2020 sehingga prinsip penyusunan APBD terpenuhi," ujarnya.

Dalam laporannya, Arisman juga menyampaikan Pagu Sementara bagi masing-masing OPD sebagai berikut:

1. Disdikpora Rp 324,6 Miliar
2. Dinas Kesehatan Rp 160 Miliar
3. Dinas PUPR Rp 88.1 Miliar
4. Dinas Perkim Rp 63.7 Miliar
5. Bappeda Rp 9.85 Miliar
6. Dinas Perhubungan Rp 13.1 Miliar
7. DLH Rp 11.1 Miliar
8. Disdukcapil Rp 8.2 Miliar
9. Dinsos PPPA Rp 5.82 Miliar
10. DiskopUKM Naker Rp 3.5 M.
11. BPBD Rp 2.58 Miliar
12. Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Rp 3.9 Miliar
13. Disparbud Rp 4.3 Miliar
14.Kesbangpol Rp 4.6 Miliar
15. Satpol PP Damkar Rp 16.6 Miliar
16. Sekretariat Daerah Rp 53.3 Miliar
17. Sekretariat DPRD Rp 78.5 Miliar
18. BKPP Rp 8.8 Miliar
19. BPKAD Rp 34.6 Miliar
20. Inspektorat Rp 13.1 Miliar
21. DPMTSP Rp 7.87 Miliar
22. 16 Kecamatan Rp 40.5 Miliar
23. Bapenda Rp. 18.3 Miliar
24. DKPP Rp 4.5 Miliar
25. DPMPD Rp 4.82 Miliar
26. Diskominfo Rp 8.9 Miliar
27. DTPHK Rp 14.6 Miliar
28. Disnakbun Rp 25.8 Miliar
29. Disperindag Rp 10 Miliar
30. Dispusip 2.9 Miliar


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bupati Rohul Ajak Wartawan Bersinergi Menyajikan Berita Percepatan Pembangunan Di Semua Lini

PKDP Dumai Salurkan Santunan Pasca Kebakaran Panti Asuhan An-Nur

Walikota Dumai Hadiri Acara Ramah Tamah Dengan Pangdam I Bukit Barisan

Babinsa Bersama Pihak PT Arara Abadi Gencarkan Patroli Karhutla

BAPERA Dumai Adakan Rapat Pembentukan Pengurus, Endi Castelo: Semangat Dan Saling Bekerjasama Dalam memajukan Organisasi

PC Fatayat NU Pelalawan Taja Latihan Kader Dasar Angkatan 1

Warga Sei Dawu Minta Pemda Tutup Usaha Galian C Jawe

Pekanbaru Diselimuti Kabut Asap Kiriman dari Pelalawan dan Inhu

Wakil Ketua GNPK-RI Prop. Riau : PT Surya Mas Perkasa yang membayar gaji karyawan di bawah UMP dan UMK sebagaimana ditetapkan pemerintah dapat dikenakan sanksi pidana

Peduli Pendidikan, AMI Minta Gubernur Riau Selesaikan Permasalahan Siswa Didik SMK Negeri 3 Pekanbaru

Anggota Polisi Di Inhu Bopong Remaja Lumpuh dan Bawa Berobat ke RSUD

Pemkab Rohil Gelar Musrenbang RPJMD Tahun Anggaran 2021-2026

Terkini +INDEKS

Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas

07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025
Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi
04 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 531 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1245 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 770 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 455 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved