• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Tim Pidsus Kejari Rohul Laksanakan Penyitaan Aset PT Eluan Mahkota

PantauNews

Kamis, 12 Januari 2023 10:17:16 WIB
Cetak

ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang dipimpin Kasi Tindak Pidana Khusus ( Pidsus ) Susanto Martua Ritonga SH melaksanakan penyitaan aset berupa 1 (satu) bidang tanah perkebunan beserta bangunan diatasnya atas nama PT Eluan Mahkota (PT. Duta Palma Group) seluas 5.933,19 Ha berdasarkan HGU 01 yang diperoleh Terdakwa Surya Darmadi pada tahun 1997, yang terletak di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu ( Rohul), Propinsi Riau, hari ini Selasa 10/01/2023.

Adapun Penyitaan yang dilakukan oleh Tim Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu adalah berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 62/Pen.Pid.Sus/TPK/XII/2022/PN.JKT.PST tanggal 19 Desember 2022 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Terdakwa Surya Darmadi.

Kepada Awak Media, Kajari Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko SH. MH melalui Kasi Intelijen Ari Supandi SH MH menjelaskan,  bahwa aset yang telah disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ( Tipikor ) dan tindak pidana Pencucian Yang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Terdakwa Surya Darmadi, ujarnya.

Kasi Pidsus Martua Ritonga menambahkan, Sementara, Management operasional PT Eluan Mahkota ( EMA ) tersebut diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit yakni PT Persero Nusantara ( PTPN ), karena PTPN yang ahli dibidang itu, Sebut Martua Ritonga yang baru sekitar empat bulan menjabat Kasi Pidsus Kejari Rohul. (Das)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dapur Rutan Pekanbaru Peroleh Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga dari Dinkes Pekanbaru

Warung Kopi Bisa Jadi Salah Satu Tempat Untuk Babinsa Lakukan Komsos

Disorot karena Pakai Heli BNPB, Eet: Saya kan Ketua DPRD Riau, Pakai Heli untuk Cek Karhutla

Jelang Ramadhan, Satlantas Polres Inhu Gelar Ops Cipkon Lantas Tertib

Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan Di Bengkalis, Ketua DPD PWRI RIAU Angkat Bicara

Satlantas Polres Inhu Bagikan 3000 Paket Sembako

Polres Ajak Forkopimda Inhu Olahraga di RTH Rengat, Warga Ikut Dapat Hadiah

Wabup Rohil Jhony Charles Hadiri Peringatan May Day 2025

Khairuddin Siregar Putuskan Akan Lapor Polisi Terkait Istrinya yang Hilang

Situs Makam Jauh Pelalawan Dirusak OTK, GP Ansor Pelalawan Bergerak Cepat Merawat dan Memperbaiki

Gubernur Riau Launching Kartu E-Money dan Learning Management Sistem di SMAN 1 Bangko

Dikepung Karhutla, Jarak Pandang di Pelalawan Riau 1,5 Km

Terkini +INDEKS

Jum'at Curhat Kapolsek Sabak'auh Jalin Silaturahmi bersma Awak media dan Masyarakat

31 Juli 2026
Reses di Kelurahan Ratu Sima, dr. H. Sunaryo Serap Aspirasi Warga
30 Juli 2026
Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan
30 Juli 2026
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 342 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 314 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 247 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 360 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 398 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved