PILIHAN
Pemasangan Rambu Satu Arah, Dishub Dumai: Masih Uji Coba dan Belum Memiliki Sanksi

![]() |
H Asnam, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Dumai |
Jalan yang menghubungkan antara Jalan Jenderal Sudirman dengan Jalan Diponegoro (Sukajadi), memang tampak terlihat dipadat oleh kendaraan yang melintasi jalan tersebut. Pemasangan rambu larangan berlawanan arah ini, diakui oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, melalui Sekretaris H Asnam kepada wartawan adalah sebuah uji coba dan belum memiliki sanksi.
“Sampai saat ini, kita masih menunggu keputusan Rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (LLAJR) terkait ketetapan kapan dimulainya pemberlakuan rambu tersebut,†ungkap Asnam diruang kerjanya, Senin (03/02/2020).
Pantauan dilapangan, rambu larangan yang sudah terpasang ini tampak masih diabaikan oleh pengendara kendaraan. Walaupun pemasangan rambu ini menuai pro dan kontra diberbagai kalangan dan sempat terjadinya penolakan oleh masyarakat tempatan, Asnam tidak menampaikkan adanya berupa kecaman penolakan tersebut.
Juga tampak jelas, pemasangan rambu larangan masuk dititik persimpangan Jalan Bintan. Terkait belum adanya pemberlakuan jalur satu arah ini, tampak sejumlah pengendara masih mengabaikan.
Salah satu masyarakat yang sering melintasi Jalan Baru ini, mengharapkan kebijakan pemerintah Kota Dumai terkait pemasangan rambu lalu lintas satu arah ini dapat dikaji ulang.
“Jika seandainya pemasangan rambu Forbidden ini terjadi, secara tidak langsung mematikan perekonomian para pedagang yang berjualan disana. Belum lagi ada Masjid yang berdiri ditengah tengah jalan yang akan diberlakukan satu arah, ini akan menyulitkan umat muslim untuk beribadah,†kata Dedi Saputra, masyarakat dan juga pengendara yang sering melintasi jalan tersebut.
Informasi yang terangkum, kepadatan lalu lintas disepanjang Jalan Baru tidak permanen. Kepadatan pengguna kendaraan hanya dipadati diwaktu dan hari hari besar tertentu. Kepadatan lalu lintas di Jalan Baru, diduga kuat kondisi parkir kendaraan yang semberawut disaat jam jam tertentu di persimpangan Jalan Baru dari arah Jalan Sudirman.
“Jika dapat diajukan, jadwal rambu satu arah ini dapat diberlakukan diwaktu serta hari hari besar tertentu. Ini lebih menjunjung prikemanusian dan hajat hidup orang banyak,†pungkas Dedi.
Penulis: Erwin Komeng
Editor: Edriwan
Berita Lainnya
Empat Pengurus DPC PJS Se Sumatera Utara Dilantik, Ini Respon Ketua Umum
Rutan Dumai Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Sentosa
Operasi Bina Kesuma Muara Takus 2018 Di Kota Dumai
Kapolres Rohil: Situasi Kamtibmas Perairan Polres Rohil
Polres Banjarnegara dan Tokoh Agama Gelar FGD
Kompol Alex: Guna Wujudkan Pengamanan Pilkada Tahun 2020 Aman, Damai dan Kondusif
Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhilah Lakukan Kunjungan Kerja Ke Makodim 0320/Dumai
Akibat Luapan Banjir, Seorang Balita Meregang Nyawa Terapung di Sawah yang Terendam
250 Personel Polres Mabar Amankan 103 Gereja Saat Ibadah Natal
Masjid Durunnafis Disemprot Disinfektan,Cegah Penularan Virus Corona
Resmi Dikukuhkan Ketua IKMR, dr Ferianto Nahkodai IFAPSI Kota Dumai
Penyegelan SDN 006 Merupakan Hal yang Dianggap melanggar hukum