Refleksi Akhir Tahun 2021 Polda Sumbar, Tindak Pidana Menurun
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Polda Sumatera Barat merilis bahwa tindak pidana yang terjadi selama tahun 2021 di Sumbar mengalami penurunan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, SH. S.Ik saat refleksi akhir tahun 2021 Polda Sumbar, Jumat (31/12) malam di Polda Sumbar.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa menuturkan, untuk jumlah tindak pidana selama 2021 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2020.
"Tindak pidana di 2021 sebanyak 5.099, sementara di 2020 sebanyak 8.525 tindak pidana," katanya.
Dirinya menyebut, dengan menurunnya tindak pidana tentu berimbas kepada angka penyelesaian perkaranya.
"Persentase penyelesaian perkara tindak pidana justru naik 149,18 persen dibandingkan tahun 2020 hanya 91,28 persen," sebutnya.
"Ini membuktikan para penyidik sudah mulai profesional, dan fungsi kontrol juga berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada perkara yang berhenti di tengah jalan atau tidak ada kejelasan," ucap Kapolda Sumbar menambahkan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa didampingi Karoops Kombes Pol Djajuli, S.Ik, Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik dan beberapa Pejabat Utama Polda Sumbar. (rls/nofri)


Berita Lainnya
Terkait Masyarakat Beramai-ramai Datangi Polres Subulussalam, Ini Penjelasan Kapolres
Tabrak dan Lindas Anak Kandung dengan Truk, Ayah di Aceh Selatan Jadi Tersangka
Pejabat Struktural STITNU Dharmasraya Periode 2022-2026 Resmi Dilantik
Ini Jadwalnya! Seleksi PPPK Disdikbud Kota Subulussalam Segera Dilaksanakan
KASN Layangkan Surat Penegasan ke Pj Bupati Singkil
4 Pejabat Utama Polres Tanjab Barat Berganti, Ada Wajah Baru
BEM-TR Laksanakan Silaturahmi Akbar dan Santunan Anak Yatim Lintas Organda
Komisioner Terpilih KIP Subulussalam Akan Dilantik Pada 30 Mei 2023
Masyarakat Wakafkan Ambulance untuk ACT Subulussalam
Tokoh Muda Muhammad Irfan Diusung Jadi Calon Ketua KONI Kabupaten Solok
Lucu! Seorang Warga Mancing di Jalan yang Tergenangi Air
YARA Pertanyakan Keseriusan Pemkab Aceh Singkil Terkait Kesepakatan Plasma