• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Datuk Bandar Bakau: Debu Coke Dapat Merusak Habitat Biota Timbul

Redaksi

Senin, 20 Januari 2020 07:15:00 WIB
Cetak

Darwis Mohammad Saleh (Datok Bandar Bakau)
Dumai (PantauNews.co.id) – Pencemaran debu coke dilaut kembali terjadi di Pertamina RU II Dumai, kejadian ini berlangsung subuh tadi, Senin (20/01/2020).

Pencemaran debu coke pertamina ke laut yang berulang-ulang terjadi dinilai memberikan dampak buruk bagi ekosistim dan biota laut.

“Tadi pagi, abu Coke Pertamina RU II Dumai cemari laut, berserak banyak disekitar dermaga,” ungkap Y, Senin (20/01/2020) warga Dumai Timur yang enggan namanya disebutkan.

Ia mengatakan, peristiwa pencemaran debu coke ke laut itu tertangkap pada saat patroli.

Belum diketahui apakah debu coke sengaja dibuang atau tidak disengaja. Belum ada investigasi mendalam yang menyelidiki masalah dugaan pencemaran ini.

Pjs Unit Manager Komunikasi Relationship dan CSR Pertamina RU II Dumai Didi Andrian Indra Kusuma dikonfirmasi mengatakan masih mengecek ke tim terkait.

“Saya cek dulu ke tim terkait, kami upayakan untuk meredam sebaran green coke tersebut. Seperti yang kami laporkan kepada LH dan DPRD saat ini pemantauan dan perbaikan sedang kami laksanakan,” katanya.

Didi menyampaikan, masalah green coke perlu dipahami karena ada kendala lain di luar kendala operasional seperti angin. Namun warga juga meminta agar pertamina harus memahami dampak green coke yang terus menjadi masalah terus menerus.

Coke Pertamina Dumai Cemari Laut (Sumber Foto: Infowarta.com)

Sehingga tidak hanya pertamina yang harus dipahami tetapi pertamina wajib memahami masalah sosial itu. Didi kembali menyebutkan, Berdasarkan PP 101 bahwa Green Coke tidak masuk dalam kategori limbah B3.

Hingga berita ini dimuat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dumai Satria Wibowo belum berhasil di konfirmasi melalui selulernya tidak tersambung.

Ketua Pencinta Alam Bahari (PAB) Kota Dumai Datok Darwis Mohammad Saleh menangapi pengaruh Debu Green Coke bagi ekosistim laut.

Pendiri sekolah alam itu mejelaskan Debu Coke dapat merusak habitat biota timbul, seperti ikan cucut, ikan senumpit, kemudian endapan green coke di lumpur akan berinteraksi terhadap perubahan ekosistim.

Darwis mengatakan, sejak 30 tahun Kota Dumai sudah terjadi pencemaran lingkungan dari operasional seluruh industri, termasuk Perusahaan Pertamina.

“Green Coke yang jatuh kelaut jelas merupakan pencemaran. Bahkan, konsumsi ikan di laut kepada manusia bisa menyebabkan penyakit kanker.” terang Darwis yang biasa dipanggil Datuk Bandar Bakau belum lama ini.

“Dampaknya, Ekosistim berinteraksi mollusca, jenis kerang di lumpur, Coke berinteraksi terhadap dampak ekosistim yang berdampak kepda interaksi laut, karena coke terdampak di laut akan bergumpur dengan lumpur yang dapat terjadi perubahan reaksi,” papar Pejuang Pelestarian Hutan Konservasi Mangrove itu.

Selain berdampak terhadap biota laut, Partikel debu coke tidak terlihat secara kasat mata juga dikawatirkan bisa mempengaruhi kesehatan manusia jangka panjang (tidak langsung).

Abu Coke bersumber dari kilang Pertamina Putri Tujuh itu berterbangan mengikuti arah angin, malangnya jika berterbangan ke lingkungan warga, mau tidak mau harus terima. Hal itu dapat dibuktikan dari adanya Debu partikel berwarna hitam yang menempel di atap rumah warga, bahkan tak jarang diteras dan mengendap ditanki penampungan air hujan. (inf)

Editor: Redaksi


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bersama IKJS Kota Dumai, Eko Jalin Silahturahmi dengan Komunitas Kesenian Jaranan

Kapolres: Personil Harus Bertanggungjawab Memelihara, Menjaga dan Merawat Inventaris

Sharing Wawasan Terkait Pengolahan Minyak Bumi, PT KPI RU Dumai Gelar Goes to School di SMA Santo Tarcisius

HIPAKAD Peringati HUT ke 4, DPD dan DPC se-Indonesia Ikut Hadir Melalui Zoom

Pihak Kepolisian Semprot Disinfektan di Kelurahan Jatirahayu

Polwan Polres Dumai Laksanakan Upacara Ziarah, Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani, S.I.K : Rangkaian Kegiatan Jelang Hari Jadi Polwan Ke-75

Berbagi Kasih, Satgas Pamrahwan Yonif 751/VJS Bagikan Tas dan Baju Layak Pakai

Apical Rayakan Hari Susu Sedunia dengan Memberdayakan Peternak dan Komunitas Sekitar

PKS Kritik Sikap Tak Tegas Prabowo Terkait Klaim China atas Natuna

Syafaruddin Ditunjuk Sebagai Kepsek SMPN 15 Dumai, Elly Dipindahkan Sementara di Disdikbud

Dinas PU Dumai Meriahkan Peringatan Tahun Baru Islam dengan Semarak Muharram dan Santunan Anak Yatim

Camat Rowosari Hadiri Diklat Linmas di Gunung Tidar

Terkini +INDEKS

Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi

24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Cari Pengalaman dan Harumkan Nama Kampus, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Ikuti KKN Internasional KIPSM 2026 di Malaysia
18 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved