Polda Sumbar Perpanjang Berlakunya Pos Penyekatan Perbatasan Hingga 24 Mei
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pos Penyekatan yang ada di perbatasan Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi tetangga lainnya, akan diperpanjang oleh Polda Sumbar hingga pekan depan, Senin (24/5/2021).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, perpanjangan pada Pos Penyekatan tersebut, menyusul periode larangan mudik yang telah diberlakukan oleh pemerintah pusat dari tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021.
Dijelaskan, Pos Penyekatan tersebut seharusnya berlaku sampai tanggal 17 Mei 2021, sesuai rentang waktu dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021 yang telah digelar.
"Kami menyesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah pusat tersebut," kata Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (17/5/2021).
Dirinya menerangkan, pihaknya memperpanjang periode semua Pos Penyekatan yang sebelumnya didirikan di tujuh daerah di Sumbar yang berbatasan langsung dengan provinsi lainnya.
"Untuk Pos Pengamanan dan Pelayanan tetap sesuai dengan agenda Operasi Ketupat Singgalang, yaitu sampai tanggal 17 Mei 2021," ujarnya.
Dengan dilakukan perpanjangan Pos Penyekatan tersebut, pihaknya masih memberlakukan sanksi putar balik terhadap pemudik yang akan keluar masuk Sumbar di pos penyekatan tersebut.
"Personel yang kami tempatkan di sana masih bertugas, bergabung dengan personel dari instansi lainnya. Jadi yang tidak sesuai syarat dan ketentuan tetap akanp kami putar balik," ungkapnya.
Untuk kendaraan yang hanya diperbolehkan melintasi pos penyekatan yaitu kendaraan logistik atau sembako, kendaraan dalam perjalanan dinas dan disertai surat keterangan, dan kendaraan dalam keadaan darurat.
"Yang bisa masuk menunjukan surat bebas negatif Covid-19," pungkasnya. (rls/novri)


Berita Lainnya
Tuan Rumah TTG Ke-XXIII Se-Aceh, Ini Kata Wako Subulussalam
Bupati Bireun H Muzakkar A Gani Positif Covid-19
AMPES Soroti SKPK Patungan Untuk Kegiatan Ramadhan Fair
Apresiasi Jalan Aspal Longkib Telah Siap, Fajri: Tidak Selayaknya Walikota Gunting Pita
Orang Tua Mahasiswa: AMPeS Harusnya Tabbayun dan Meminta Maaf Kepada MPD Subulussalam
Teuku Riefky Harsya Kembali Salurkan Beasiswa PIP di Kota Subulussalam
Ketum PSI Giring Ganesa Lakukan Pengukuhan DPW dan DPD Se-Aceh Termasuk Subulussalam
Haji Uma Utus LO Bantu Bayi Penderita Gizi Buruk di Singkil
Pemakaman Almarhum Bripda Calvin Noval Nevada Dilaksanakan Secara Dinas Kepolisian
Kakankemenag Mentawai Gelar Itsbat Nikah Terpadu Di Islamic Center Siberut Selatan Mentawai
Kepala Sekolah SDN Bunga Tanjung Sah Diberhentikan
Dua Rumah dan Tiga Sepeda Motor Terbakar di Kota Subulussalam