Polda Sumbar Perpanjang Berlakunya Pos Penyekatan Perbatasan Hingga 24 Mei

PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pos Penyekatan yang ada di perbatasan Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi tetangga lainnya, akan diperpanjang oleh Polda Sumbar hingga pekan depan, Senin (24/5/2021).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, perpanjangan pada Pos Penyekatan tersebut, menyusul periode larangan mudik yang telah diberlakukan oleh pemerintah pusat dari tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021.
Dijelaskan, Pos Penyekatan tersebut seharusnya berlaku sampai tanggal 17 Mei 2021, sesuai rentang waktu dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021 yang telah digelar.
"Kami menyesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah pusat tersebut," kata Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (17/5/2021).
Dirinya menerangkan, pihaknya memperpanjang periode semua Pos Penyekatan yang sebelumnya didirikan di tujuh daerah di Sumbar yang berbatasan langsung dengan provinsi lainnya.
"Untuk Pos Pengamanan dan Pelayanan tetap sesuai dengan agenda Operasi Ketupat Singgalang, yaitu sampai tanggal 17 Mei 2021," ujarnya.
Dengan dilakukan perpanjangan Pos Penyekatan tersebut, pihaknya masih memberlakukan sanksi putar balik terhadap pemudik yang akan keluar masuk Sumbar di pos penyekatan tersebut.
"Personel yang kami tempatkan di sana masih bertugas, bergabung dengan personel dari instansi lainnya. Jadi yang tidak sesuai syarat dan ketentuan tetap akanp kami putar balik," ungkapnya.
Untuk kendaraan yang hanya diperbolehkan melintasi pos penyekatan yaitu kendaraan logistik atau sembako, kendaraan dalam perjalanan dinas dan disertai surat keterangan, dan kendaraan dalam keadaan darurat.
"Yang bisa masuk menunjukan surat bebas negatif Covid-19," pungkasnya. (rls/novri)
Berita Lainnya
ACT Subulussalam Bersama MRI Sosialisasikan Program Kemanusiaan
Melalui Polsek Simpang Kiri, YARA Dorong Polisi Melakukan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di Kota Subulussalam
Respon Cepat, Kapolsek Sultan Daulat Temui Puluhan Warga
Diberitakan Oknum Kepala Kampong Pasar Panjang Sunat Dana Rehab Rumah, Warga: Tidak ada Pemotongan
Ketua MUI di Tanjungbalai Pengunggah Kolase Ma'ruf-'Kakek Sugiono' Dipecat!
Pintu Masuk Ruang Kabag Umum Pemko Subulussalam Dipasang Palang
Irjen Pol Rusdi Hartono Jabat Kapolda Jambi Yang Baru
Khairul Fajri: Semoga Bisa Mengayomi dan Melayani Masyarakat
IPM Kota Subulussalam Melonjak Peningkatan ke 2 Tertinggi se Aceh
Terkait Pemalangan Pintu Kabag Umum, Bahagia Ingatkan Walikota Subulussalam
Repdem Aceh Adakan Rapat Koordinasi Bersama Repdem dan Kader PDIP Kota Subulussalam
Kepsek SMPN 3 Hiliran Gumanti Penerima Vaksin Pertama