Polda Sumbar Perpanjang Berlakunya Pos Penyekatan Perbatasan Hingga 24 Mei
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pos Penyekatan yang ada di perbatasan Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi tetangga lainnya, akan diperpanjang oleh Polda Sumbar hingga pekan depan, Senin (24/5/2021).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, perpanjangan pada Pos Penyekatan tersebut, menyusul periode larangan mudik yang telah diberlakukan oleh pemerintah pusat dari tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021.
Dijelaskan, Pos Penyekatan tersebut seharusnya berlaku sampai tanggal 17 Mei 2021, sesuai rentang waktu dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021 yang telah digelar.
"Kami menyesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah pusat tersebut," kata Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (17/5/2021).
Dirinya menerangkan, pihaknya memperpanjang periode semua Pos Penyekatan yang sebelumnya didirikan di tujuh daerah di Sumbar yang berbatasan langsung dengan provinsi lainnya.
"Untuk Pos Pengamanan dan Pelayanan tetap sesuai dengan agenda Operasi Ketupat Singgalang, yaitu sampai tanggal 17 Mei 2021," ujarnya.
Dengan dilakukan perpanjangan Pos Penyekatan tersebut, pihaknya masih memberlakukan sanksi putar balik terhadap pemudik yang akan keluar masuk Sumbar di pos penyekatan tersebut.
"Personel yang kami tempatkan di sana masih bertugas, bergabung dengan personel dari instansi lainnya. Jadi yang tidak sesuai syarat dan ketentuan tetap akanp kami putar balik," ungkapnya.
Untuk kendaraan yang hanya diperbolehkan melintasi pos penyekatan yaitu kendaraan logistik atau sembako, kendaraan dalam perjalanan dinas dan disertai surat keterangan, dan kendaraan dalam keadaan darurat.
"Yang bisa masuk menunjukan surat bebas negatif Covid-19," pungkasnya. (rls/novri)


Berita Lainnya
Statement Kadisdikbud Kota Subulussalam Terkait Guru PPPK, Ini Tanggapan dari Warga Net
Foto Syur Diduga Selingkuh di Mobil Gemparkan Aceh, Disebut Mirip ASN Kemenag
Polda Sumbar Berhasil Ungkap Tempat Praktik Dokter Palsu
Belum Ada Kepastian Pemasangan, Rambu Forbidden di Jalan Baru Ditutup Plastik Kresek
Cegah Terjadinya Kebakaran, Ini Himbauan dari Damkar Subulussalam
Jalan Penghubung Subulussalam-Aceh Selatan Akan Segera Dibangun
Hamdan Zoelva: Gugatan KLB Ilegal Deli Serdang di PTUN Kadaluarsa dan Tidak Berdasar Hukum
PMII Rayon Ekonomi Islam dan Bisnis Islam Komisariat UIN Imam Bonjol Padang Sukses Laksanakan Mapaba
28 KK Di Desa Kampong Tengoh Terima BLT Tahap II
Ketum DPP Pemuda Tani HKTI Jadi Narasumber Seminar Nasional di Muara Enim
Tarawih Pertama, Wawako Subulussalam Isi Ceramah di Masjid Agung
Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Vaksinasi Anggota TNI dan Polri di Palembang