Polda Sumbar Perpanjang Berlakunya Pos Penyekatan Perbatasan Hingga 24 Mei
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pos Penyekatan yang ada di perbatasan Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi tetangga lainnya, akan diperpanjang oleh Polda Sumbar hingga pekan depan, Senin (24/5/2021).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, perpanjangan pada Pos Penyekatan tersebut, menyusul periode larangan mudik yang telah diberlakukan oleh pemerintah pusat dari tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021.
Dijelaskan, Pos Penyekatan tersebut seharusnya berlaku sampai tanggal 17 Mei 2021, sesuai rentang waktu dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021 yang telah digelar.
"Kami menyesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah pusat tersebut," kata Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (17/5/2021).
Dirinya menerangkan, pihaknya memperpanjang periode semua Pos Penyekatan yang sebelumnya didirikan di tujuh daerah di Sumbar yang berbatasan langsung dengan provinsi lainnya.
"Untuk Pos Pengamanan dan Pelayanan tetap sesuai dengan agenda Operasi Ketupat Singgalang, yaitu sampai tanggal 17 Mei 2021," ujarnya.
Dengan dilakukan perpanjangan Pos Penyekatan tersebut, pihaknya masih memberlakukan sanksi putar balik terhadap pemudik yang akan keluar masuk Sumbar di pos penyekatan tersebut.
"Personel yang kami tempatkan di sana masih bertugas, bergabung dengan personel dari instansi lainnya. Jadi yang tidak sesuai syarat dan ketentuan tetap akanp kami putar balik," ungkapnya.
Untuk kendaraan yang hanya diperbolehkan melintasi pos penyekatan yaitu kendaraan logistik atau sembako, kendaraan dalam perjalanan dinas dan disertai surat keterangan, dan kendaraan dalam keadaan darurat.
"Yang bisa masuk menunjukan surat bebas negatif Covid-19," pungkasnya. (rls/novri)


Berita Lainnya
Perdana! Pesantren Tahfizul Qur'an Birrulwalidain Di Subulussalam Buka Pendaftaran
Lapas Alahan Panjang Kelas III Jalin Mou dengan BLK Kabupaten Solok
Warga Geram, Pihak PT Laot Bangko Belum Membayarkan Kompensasi Tanam Tumbuh
Bahagia Maha: Gunakan Dana Otsus Sebahagiannya Untuk Pembangunan Jalan
Jadi yang Pertama, PAN Serahkan Berkas Bacaleg ke KIP Kota Subulussalam
Abpednas Galang Dana untuk Imam Kampong, Begini Tanggapan Asisten I Setdako Subulussalam
Pimpinan Komisi VIII DPR-RI Angkat Bicara: Sekalipun Tersangka, Tidak Boleh Diperlakukan dengan Cara Kekerasan
Ratusan Guru Honorer Mengadu Nasib ke DPRK Subulussalam
Sandi: Sebaiknya Kadisdikbud Subulussalam Mundur Dari Jabatan
AMPES: Miris, Pj Kepala Kampung Akan Menyusul Di Subulussalam
Keberagamam Budaya Dalam Seni Tari Tulo-Tulo di Aceh
Perwiritan Karya Agung Serahkan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran