Gubernur Al Haris Lantik Empat Pejabat Eselon II Pemprov Jambi

JAMBI, PANTAUNEWS.CO.ID - Sebanyak empat pejabat eselon II Pemprov Jambi dilantik Gubernur Jambi Al Haris, Senin (31/01/2022). Pelantikan dilaksanakan di Kantor Gubernur Jambi pada pukul 20.30 WIB guna mengisi kekosongan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari empat pejabat dilantik, salah satunya berasal dari Pemkab Tanjab Barat yang sebelumnya sudah mengikuti assesmen dan jobfit yang diadakan Pemprov Jambi pada akhir 2021 lalu.
Berikut posisinya:
1. Hendrizal (Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Jambi). Diketahui Hendrizal merupakan Sekwan di DPRD Tanjab Barat.
2. Agus Herianto (Kepala Inspektorat Provinsi Jambi). Diketahui sebelumnya menduduki jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
3. Raden Najmi (Karo Pemerintah dan Otoda Pemerintah Provinsi Jambi). Diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PMD Muaro Jambi.
4. Rahmad Hidayat (Kasat Pol PP Provinsi Jambi). Diketahui sebelumnya menjabat sebagai Karo Pemerintahan dan Otoda Pemprov Jambi.
Saat ini yang masih di jabat plt, tersisa Dinas Perindag, Biro Umum, RSUD Raden Mattaher Jambi. (Yal)
Berita Lainnya
Kepala Sekolah MAN 4 Bireuen Tingkatkan Aturan Protokol Kesehatan Covid-19
Kadisdik Subulussalam Tunda Kelulusan Siswa SD Bila tak Mampu Baca Al-Qur'an
YARA Laporkan Perusahaan Perkebunan di Singkil ke KPPU
Tuding Pihak BKPSDM Tak Becus, Ratusan Pelamar CPNS di Subulussalam Tak Lulus Seleksi Administrasi
Khairul Fajri Terpilih Sebagai Ketua Forum Bamus Kabupaten Solok Selatan
Hj Rizayati Resmikan Jaringan UMKM Harmonis Jaya Fried Chicken di Bireuen
Adakan Acara Hari Bersedekah, ACT Subulussalam Bersama MRI Aceh Barat Daya Kumpulkan 112 Juta
Honorarium Sebanyak 107 Petugas Damkar Hari ini Telah Dibayarkan
Kali Kedua YARA Bantu Keuangan Pemko Subulussalam
Ketum DPP KNPI di Serang OTK, KNPI Subulussalam Minta Kapolri Segera Tangkap Pelaku
Apakah Boleh Pansel KIP Subulussalam Terbentuk Sebelum AKD DPR di Sahkan, Begini Tanggapan Calon Peserta
Benarkah Mobdin Pemko Subulussalam Belum Bayar Tagihan Bengkel di Medan Tahun 2020?