Dilantik Kapolri, Irjen Muhammad Iqbal Resmi Jabat Kapolda Riau
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Serah terima jabatan (Sertijab) Kapolda Riau, dari Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada Irjen Pol Muhammad Iqbal, digelar hari ini Rabu (29/12/2021) di Mabes Polri Jakarta.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.
"Iya sertijab Kapolda Riau dilaksanakan hari ini pukul 10.00 WIB di Mabes Polri" ujar Kabid Humas.
Lanjut dia, kegiatan Sertijab bersama beberapa Kapolda dipimpin langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Ditanya untuk kegiatan pisah sambut di Riau, Sunarto mengatakan akan berlangsung awal tahun 2022.
Sebagaimana diketahui, jabatan Kapolda Riau berganti. Pejabat sebelumnya, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dipromosi jadi Asops Kapolri.
Posisinya digantikan Irjen Pol Muhammad Iqbal yang 'pulang kampung' ke Bumi Lancang Kuning.
Sebagaimana Surat Telegram yang beredar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melakukan mutasi terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri.
Surat Telegram itu bernomor ST/2568/XII/KEP/2021 Tanggal 17 Desember 2021, yang ditandatangani AS SDM, Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Salah satunya yang dimutasi adalah Irjen Pol Muhammad Iqbal. Jenderal bintang dua ini mendapat jabatan baru sebagai Kapolda Riau.
Irjen Iqbal yang sebelumnya menjabat Kapolda NTB ini, menggantikan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, yang diamanahi jabatan strategis sebagai Asops Kapolri.
Bagi Irjen Iqbal, Riau bukanlah daerah yang baru. Karena dulunya, pria kelahiran Palembang, 4 Juli 1970 silam ini, pernah mengemban sejumlah jabatan di jajaran Polda Riau.
Antara lain, Irjen Iqbal pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Wakapolres Dumai, dan Koorspri Kapolda Riau.
Sementara itu, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, diketahui telah menjabat sebagai Kapolda Riau sekitar 2 tahunan.
Banyak pencapaian dan keberhasilan yang diukir Irjen Agung selama menjabat sebagai Kapolda Riau.
Salah satunya, adalah menciptakan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning, yang akhirnya menjadi aplikasi nasional, karena turut diadopsi oleh sejumlah Polda lainnya di Indonesia.
Aplikasi ini berguna untuk memantau situasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta beragam hal lainnya.
Terbukti, sejak hadirnya aplikasi ini pada awal tahun 2020, Provinsi Riau tak lagi menjadi 'langganan' bencana kabut asap akibat Karhutla, seperti pada tahun-tahun sebelumnya. (rls)


Berita Lainnya
Pemuda Pancasila PAC Dumai Timur Adakan Seminar dan diskusi Dalam Rangka HUT ke 64
Kadis Kominfo Rohul Sampaikan Hal Ini Pada Kunker Menkominfo RI
Meliput Isu Imigran dan Pengungsi Perlu Komprehensif
Khairul Fadillah: BADKO HMI Riau-Kepri Mengutuk Keras Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar
Kapolres Dumai Gelar Temu Ramah Bersama Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
Jadi Sarana Edukasi Pelajar, PT KPI RU Dumai Resmikan Kawasan Patra Seroja Sebagai Eco-Edupark
Apical Dumai Perbaiki Jalan dan Turap Parit, Bentuk Kepedulian Infrastruktur Masyarakat
Tes Urin Mendadak Imigrasi Dumai, Rejeki Putra Ginting: jika ada yang terbukti positif Tidak Akan Ditolerir
Hingga Ujung Januari, Polda Riau Tangani 16 Kasus Karhutla dengan 21 Tersangka
Viral, Video Pembuangan Limbah B3 Diduga Milik PKS PT KAS dari Kolam Limbah ke Sungai
Tokoh Pemuda Minta Balai Gakkum Wilayah Sumatera Seksi II Turun ke Inhu
Kapolres Dumai bersama Dandim 0320/Dumai Hadiri Pelepasan Pendistribusian Sembako Bantuan Presiden