• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Ketua RT 05 Ucap Tak Tahu dan Sebut Ini Pokir Dewan

Lagi-lagi Proyek Tanpa Plang Nama Ditemukan di Kelurahan Kampung Baru, Proyek Dah Selesai

PantauNews

Selasa, 23 November 2021 21:20:25 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Lagi-lagi salah satu RT di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai membuat ulah. Terkait dengan adanya pengerjaan proyek tanpa memasang papan nama ini terjadi lagi di RT 05 Kelurahan Kampung Baru.

Pantaunan dilapangan, Selasa (23/11/2021), RT 05 yang tepatnya berada di Gang Tani ini telah selesai mengerjakan proyek berupa semenisasi jalan. Informasi terangkum, semenisasi jalan dengan ukuran panjang 50 meter dan lebar 3 meter ini telah selesai dikerjakan oleh kontraktor, Jumat lalu (19/11/21).

Ketua RT 05 Kelurahan Kampung Baru Boiman, ketika dikonfirmasi terkait tidak dipasangnya plang papan nama proyek menyebutkan tidak mengetahui. Disebutkannya, ia hanya mengetahui adanya proyek pembangunan jalan berupa semenisasi dan uniknya, ia sendiri tidak mengetahui sumber pembiayaan proyek tersebut.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

“Kalau soal plang proyek, saya kurang paham, intinya bukan proyek Pokmas. Setahu saya, ini merupakan Pokir (Pokok Pikiran) salah satu DPRD Dumai,” ungkap Boiman.

Diakuinya, tidak tidak menyadari bahwa setiap proyek harus memasang papan nama informasi proyek. Jika tidak dilakukan ini merupakan sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan peraturan lainnya.

“Saya kurang paham, saya hanya bertemu dengan Pak Ari, orang lapangan proyek. Kebetulan, proyek ini cuma dikerjakan dua hari kerja saja dan saya tak menyadari ini akan jadi persoalan,” ujarnya lagi seraya binggung.

Pelanggarang yang dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Tampaknya, pekerjaan yang dilakukan didaerah sudut pinggiran Kota Dumai ini belum diketahui sumber pendanaan pengerjaan proyek tersebut. Seharusnya, pengerjaan yang dilakukan harus memasang plang nama proyek sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Selanjutnya, awak media mencoba menghubungi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penantaan Ruang (PUPR) Kota Dumai Ahmadi, belum dapat dimintai keterangan. Begitu juga Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Yomi Indriansyah, juga belum dapat diperoleh informasi terkait pengerjaan proyek fisik di RT 05 Kelurahan Kampung Baru yang telah pengerjaannya, walaupun diketahui tidak memasang plang nama proyek.

Ditempat terpisah, pengamat sosial masyarakat Mufaidnuddin SH, mengungkapkan kekesalannya terkait adanya temuan proyek tanpa menggunakan plang nama di Kota Dumai. Hal ini perlu diklarifikasi, apakah ini ada unsur kesengajaan baik dari pihak PUPR Dumai maupun rekanan (kontraktor).

“Saya minta kepada Pak Wali Kota Dumai agar cermat menyikapi sekecil apapun persoalan karena proyek ini berasal dari uang rakyat. Harus ada sanksi, jika ini benar adanya unsur kesengajakan,” tukas Mufaidnuddin.

Ditambahkannya lagi, baru-baru ini juga kita telah mendengar informasi pengerjaan proyek dengan lokasi kejadian di kelurahan yang sama. Diketahui, hal ini sudah dua kali kerjadian dan kita belum tahu apakah ada wilayah lain terjadi hal serupa di RT 06 Kampung Baru. Tampaknya proyek disudut pinggiran Kota Dumai ini kurang tersorot oleh publik.

“Nikah dulu baru kawin dan jangan-jangan ini proyek siluman. Sudah viral diberitakan, proyek dah dikerjakan baru dipasang plang, aneh bin ajaib,” pungkasnya. (Aan Heru Saputra)
 


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Masyarakat Panik, Gempa Guncang Berau

Napi yang Ingin Kabur, Rutan Dumai: Masih dalam Perkarangan Saat Diamankan

Cawako Eko Suharjo Tidak Bisa Hadir di Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Pilkada Dumai 2020

Megawati: Saya dan Pak Jokowi Dibilang PKI, di Mana Nalarnya?

Waspada, Beredar Mainan Anak yang Diduga Terkoneksi dengan Judi Online

Ini Inisiatif HSE Indonesia Regional Dumai Untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona

Polda Riau Dan Apical Dumai Jalin Sinergi Pengamanan Objek Vital Negara

Rekening Tertua DiDunia,Berumur 1400 Tahun

Wabup Manggarai Timur: Ubah Pola Pikir Dengan Membuka Lapangan Kerja

Membangun Dumai Lebih Maju dan Berkelanjutan

Viral, Kejadian Memalukan di Gedung DPRD Pekanbaru, Larshen Yunus: Sekwan Harus Bertanggungjawab!

Cyber Family Bangun Mushola Mungil di Perumnas 1 Kota Tangerang

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 369 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 606 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved