• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Ketua RT 05 Ucap Tak Tahu dan Sebut Ini Pokir Dewan

Lagi-lagi Proyek Tanpa Plang Nama Ditemukan di Kelurahan Kampung Baru, Proyek Dah Selesai

PantauNews

Selasa, 23 November 2021 21:20:25 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Lagi-lagi salah satu RT di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai membuat ulah. Terkait dengan adanya pengerjaan proyek tanpa memasang papan nama ini terjadi lagi di RT 05 Kelurahan Kampung Baru.

Pantaunan dilapangan, Selasa (23/11/2021), RT 05 yang tepatnya berada di Gang Tani ini telah selesai mengerjakan proyek berupa semenisasi jalan. Informasi terangkum, semenisasi jalan dengan ukuran panjang 50 meter dan lebar 3 meter ini telah selesai dikerjakan oleh kontraktor, Jumat lalu (19/11/21).

Ketua RT 05 Kelurahan Kampung Baru Boiman, ketika dikonfirmasi terkait tidak dipasangnya plang papan nama proyek menyebutkan tidak mengetahui. Disebutkannya, ia hanya mengetahui adanya proyek pembangunan jalan berupa semenisasi dan uniknya, ia sendiri tidak mengetahui sumber pembiayaan proyek tersebut.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

“Kalau soal plang proyek, saya kurang paham, intinya bukan proyek Pokmas. Setahu saya, ini merupakan Pokir (Pokok Pikiran) salah satu DPRD Dumai,” ungkap Boiman.

Diakuinya, tidak tidak menyadari bahwa setiap proyek harus memasang papan nama informasi proyek. Jika tidak dilakukan ini merupakan sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan peraturan lainnya.

“Saya kurang paham, saya hanya bertemu dengan Pak Ari, orang lapangan proyek. Kebetulan, proyek ini cuma dikerjakan dua hari kerja saja dan saya tak menyadari ini akan jadi persoalan,” ujarnya lagi seraya binggung.

Pelanggarang yang dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Tampaknya, pekerjaan yang dilakukan didaerah sudut pinggiran Kota Dumai ini belum diketahui sumber pendanaan pengerjaan proyek tersebut. Seharusnya, pengerjaan yang dilakukan harus memasang plang nama proyek sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Selanjutnya, awak media mencoba menghubungi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penantaan Ruang (PUPR) Kota Dumai Ahmadi, belum dapat dimintai keterangan. Begitu juga Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Yomi Indriansyah, juga belum dapat diperoleh informasi terkait pengerjaan proyek fisik di RT 05 Kelurahan Kampung Baru yang telah pengerjaannya, walaupun diketahui tidak memasang plang nama proyek.

Ditempat terpisah, pengamat sosial masyarakat Mufaidnuddin SH, mengungkapkan kekesalannya terkait adanya temuan proyek tanpa menggunakan plang nama di Kota Dumai. Hal ini perlu diklarifikasi, apakah ini ada unsur kesengajaan baik dari pihak PUPR Dumai maupun rekanan (kontraktor).

“Saya minta kepada Pak Wali Kota Dumai agar cermat menyikapi sekecil apapun persoalan karena proyek ini berasal dari uang rakyat. Harus ada sanksi, jika ini benar adanya unsur kesengajakan,” tukas Mufaidnuddin.

Ditambahkannya lagi, baru-baru ini juga kita telah mendengar informasi pengerjaan proyek dengan lokasi kejadian di kelurahan yang sama. Diketahui, hal ini sudah dua kali kerjadian dan kita belum tahu apakah ada wilayah lain terjadi hal serupa di RT 06 Kampung Baru. Tampaknya proyek disudut pinggiran Kota Dumai ini kurang tersorot oleh publik.

“Nikah dulu baru kawin dan jangan-jangan ini proyek siluman. Sudah viral diberitakan, proyek dah dikerjakan baru dipasang plang, aneh bin ajaib,” pungkasnya. (Aan Heru Saputra)
 


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Selain Kunkerta di Kantor Buluh Kasap, 5 Mahasiswa Unri Abadikan Temuan Alat Tempat Hand Sanitizer

Tidak ada Penambahan Manfaat,BPJS Kesehatan Naikkan Iuran Efektif Januari 2020.

Berasal dan Miliki Calon Pemilih yang Sama, 3 Nama Berpeluang Rebut 'Dumai Dua'

Wali Kota Dumai Tegaskan Komitmen Jaga Investasi dan Dorong Penyelesaian Polemik TKBM Secara Kondusif

Muba Turut Andil Pecahkan Rekor MURI Di Peringatan HKN

KNPI Riau Desak KPK Periksa Syamsuar dan Edy Natar Terkait Polemik Dana CSR

Breaking News: Kilang PT KPI RU Dumai Meledak, Warga Panik Berhamburan

MCI Se-Tangerang Raya Sukses Gelar Musyawarah Kerja

Ketua Fraksi PKB Kota Tangerang Sidak SDN 04,07 dan 08 Kecamatan Larangan

PKS Mini Di Sungai Sembilan Tak Lengkapi Ijin, Pemerintah Akan Panggil Pihak Perusahaan

Sekum LPKADN: Legislatif Harus Berani Menyikapi Kebijakan Pemerintah Yang Dirasakan Kurang Berkeadilan

Demi Keluarga, Tika Keliling Kampung Jajakan Kue

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved