• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Kampar

Petani Kopsa-M Buat Laporan Dugaan Penyelewengan Penjualan Buah Kelapa Sawit

PantauNews

Jumat, 03 September 2021 10:11:45 WIB
Cetak

KAMPAR, PANTAUNEWS.CO.ID - Sengkarut masalah Anggota Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) dengan pengurus Kopsa-M periode 2016-2021 masih belum menemukan titik terang. Kali ini anggota klaim kembali temukan sejumlah dugaan penyimpangan yang dilakukan pengurus Kopsa-M yang diketahui AHz.

Kepada media, Irwansyah selaku salah satu anggota Kopsa-M mengatakan bersama seluruh anggota dan pengurus Kopsa-M terpilih 2021-2026 menemukan sejumlah dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak AHz. Diantaranya yakni dugaan penggelapan hasil panen kebun sawit milik Kopsa-M. 

Dugaan penggelapan tersebut dilakukan dengan cara, AHz diketahui mengalihkan PB Kopsa-M ke PB pihak ketiga yakni YHY yang dimiliki oleh RM salah seorang pemegang kontrak pembelian TBS di PKS SPA. 

"Jumat 27 Agustus 2021 kemarin, kita dihubungi oleh salah seorang anggota petani bahwa armada pengangkut TBS Kopsa-M dipaksa untuk menggunakan PB YHY oleh AHz, dengan alasan PTPN V tidak akan membayar upah pekerja dan bagi hasil petani," ujar Irwan, Kamis (2/9/2021).

Menurutnya, hal semacam itu sudah menjadi santapan harian telinga seluruh anggota Kopsa-M. Ia mengatakan AHz yang dikenal cukup mahir bersilat lidah lagi-lagi bahkan hingga mengkambing hitamkan PTPN V dengan alasan mempersulit pencairan dana. Padahal hasil penjualan TBS dibayarkan langsung ke rekening bersama Kopsa-M setiap kali setelah TBS dibongkar di PKS SPA 

"AHz pada maret 2021 lalu juga mengaku terpaksa menggunakan PB pihak ketiga karena PTPN V tidak mau mencairkan dana hasil keuntungan transportasi sebesar Rp 1,2 miliar yang disimpan di rekening bersama untuk membeli excavator. Padahal dana tersebut tidak pernah diberitahukan kepada anggota, dan sejak 2017 keuntungan tersebut tidak pernah dibagikan kepada anggota sebagai SHU," tuturnya.

Sementara itu, 11 Agustus 2021, AHz meminta pencairan dana penjualan TBS sebesar Rp725juta kepada PTPN V yang akan digunakannya untuk pembangunan barak tahap I sebesar Rp.250juta, beli pupuk 1.000 sak  Rp.400juta dan cicilan hutang Rp.75juta. Permintaan uang ini ditandatangani oleh HPS selaku Sekretaris tanpa melibatkan AHz dan AHW sebagai Bendahara. 

Permintaan itu pun dipandang Irwan tidak memenuhi mekanisme, karena tidak tersaji secara rinci. Dimana AHz tidak melampirkan RAB pembangunan barak yang menembus angka 250juta. Untuk permintaan pupuk juga tidak dilengkapi supply point dan peta rencana blok yang akan dipupuk. 

"AHz juga diduga pura pura baik dengan menambah cicilan  yang ingin disetor berjumlah 75juta yang biasanya hanya berkisar Rp1 juta hingga Rp25 juta/bulan. Dan yang paling lucu AHz tidak mau menandatanganinya," terangnya.

Sementara, lantaran permintaan peminjaman uang itu tidak dikabulkan, AHz kembali mengirimkan permintaan pada tanggal 20 agustus 2021. Dimana dalam permintaan dana yang awalnya berjumlah Rp725 juta menjadi Rp925 juta karena ditambahkan item pinjaman pekerja sebesar 200juta tanpa adanya uraian nama pemohon pinjaman.

"Nafsu AHz untuk mendapatkan dana tersebut terkesan membabi buta terbukti dengan dialihkan nya kembali PB KOPSA-M ke PB YHY karena di YHY dana bisa langsung cair dengan mudah, bahkan bisa pinjam uang dulu baru TBS masuk," paparnya.

Dari data hasil penelusuran pihaknya, terdapat data penerimaan TBS di PKS SPA sebanyak 33.420 Kg dengan hasil penjualan sebesar Rp.82.380.300 yang berhasil diperoleh AHz secara melawan hukum. Namun, Irwan mengaku masih belum dapat menghubungi pemilik PB YHY.

Malah beberapa hari belakangan tepatnya pada 28 Agustus 2021, AHz menjual TBS ke PKS BTR yang berada di Perhentian Raja. Karena alasan PTPN V tidak mengizinkan KOPSA-M menggunakan PB pihak ketiga. Kemudian Selasa tanggal 31 agustus 2021 diduga terjual produksi sebanyak 130 ton lebih atau sekitar Rp.300 juta. Penjualan ini diduga adalah ilegal dan penggelapan TBS petani Kopsa M.

"AHz dinilai telah melanggar MoU dengan PTPN V dan buah yg dijual dg PB orang lain diduga digelapkan sehingga anggota petani tidak lagi bisa memantau jumlah produksi berikut hasil penjualannya," paparnya.

Kemarin, Rabu (1/8/2021) pihaknya telah mengamankan 1 unit truk berisi 8 ton TBS Kopsa-M yang akan dijual ke pabrik atau diduga digelapkan. Saat ini truk tersebut telah dititipkan di Polsek Perhentian Raja.

"Tadi kita sempat berjumpa dengan AHz dan sejumlah kuasa hukumnya di Polsek Perhentian Raja. Ada juga anggota TNI yang mengaku sebagai petugas pengamanan Kopsa-M, yang dibawa oleh NF salah seorang mandor yang merangkap kepala rombongan dan terbukti bukan anggota di Kopsa-M. Mendengar situasi ini, sontak kepengurusan terpilih 2021-2026 dan anggota petani awal geram. Kita menilai  perilaku AHz yang tidak tahu malu, masih merasa pengurus yang sah dan bisa leluasa berbuat apapun. Mungkin dia sudah kebakaran jenggot menghadapi kasus hukum yang saat ini tengah tertuju padanya selaku aktor intelektual. Tambah lagi LPJ tahun buku 2019, 2020 tak kunjung digelar, bukannya merasa bersalah malah semakin tidak tahu diri," tegasnya.

Saat ini diinformasikan Irwan, pengurus 2021-2026 sudah mengantongi formula khusus untuk pengalokasian pembayaran bagi hasil petani, pembayaran upah pekerja dan cicilan hutang. Formula ini akan menjadi bukti dan fakta atas perilaku AHZ yang berkedok sok jujur dan bertanggung jawab. 

Sementara, Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Rachmat Wibowo membenarkan adanya satu buah truk bermuatan kelapa sawit yang diamankan setelah diserahkan warga kepada pihaknya.

"Benar, ada sebuah truk bermuatan kelapa sawit. Kalau beratnya kita belum tau. Itulah nanti jadi barang bukti untuk pemeriksaan keih lanjut," katanya.

Ia juga tidak menampik adanya dua kelompok yakni warga yang merupakan anggota Kopsa-M dan pengurus Kopsa-M yang lama yakni AHz dan kuasa hukumnya sempat mendatangi Polsek Perhentian Raja. Menurut Kapolsek yang akrab disapa Rambo itu, keduanya telah dimintai keterangan.

"Bukan pemeriksaan, kita hanya klarifikasi saja. Tadi kita juga sudah koordinasi dengan Polres Kampar dan saat ini kasusnya diambil alih Polres Kampar. Jadi barang bukti kita geser ke sana," ujarnya.

Terkait adanya cekcok antara kedua belah pihak, Rambo mengatakan itu biasa terjadi. Namun kedua belah pihak bisa ditenangkan. Rambo juga menyampaikan, terkait adanya anggota TNI, itu hanya petugas yang sedang bertugas pengamanan di perusahaan.

"Rekan kita dari satuan sebelah hanya pengamanan, dan kebetulan pam di situ. Dia membantu menengahi permasalahan kedua pihak, bukan di sandera seperti yang diisukan itu," kata Rambo.

Menurut Rambo, perselisihan ini terjadi lantaran AHz merupakan pengurus lama dan telah terjadi kesepakatan sebelumnya. Dimana hasil panen sawit dan perawatan kebun menjadi tanggungjawab pengurus. Namun terjadi dualisme kepemimpinan saat ini. Sehingga saat pengurus lama yang akan menjual buah sawit PTPN V tidak diterima lantaran ada pengurus baru tadi.

"Keduanya membuat laporan kepada kita. Namun, kita limpahkan ke Polres Kampar," paparnya.

Menanggapi tudingan itu Humas Kopsa-M, Hendri Domo mengatakan kebijakan penggunaan PB pihak ketiga di PKS PTPN-V Sei Pagar diambil karena permintaan pencairan dana di rekening escrow account Kopsa-M dan PTPN-V tidak ditanggapi oleh pihak Manager Sei Pagar.

"Mereka tidak membalas permintaan  baik secara tertulis maupun media WA dari Pengurus Kopsa-M," kataya.

Disisi lain Kopsa-M memiliki kewajiban untuk membayar pinjaman pekerja pada tanggal 25 Agustus 2021. Mekanisme ini adalah kegiatan rutin setiap bulannya dan telah diketahui dan dipahami oleh PTPN-V. 

Sementara, proses pemindahan buah yang telah ada di PKS pada hari Jum'at dan Sabtu kemarin dilakukan pihaknya setelah ada pembicaraan dengan pihak PTPN-V di kantor Pabrik Sei Pagar.  Dari pertemuan itu menghasilkan beberapa point yang disepakati. Kopsa-M hanya boleh menggunakan PB yang dicetak dan ditandatangani oleh Nusirwan dan tidak diperkenankan menggunakan PB lainnya.

Pihak Manager mempersilahkan kepada Pengurus untuk membawa pulang TBS karena Pengurus berkeberatan menggunakan PB tersebut.

"Sementara untuk dana pembangunan sapras seperti barak, serta dana pemeliharaan seperti pembelian pupuk, sudah dibahas secara bersama dengan pihak PTPN-V di awal tahun 2021 dalam bentuk rencana kerja dan rencana anggaran 2021. Sehingga suatu keganjilan apabila hal itu dipermasalahkan lagi oleh PTPN-V. Itu sudah dibahas di rencana kerja dan rencana anggaran juga telah disampaikan dalam bahan RAT Tertulis," pungkasnya. (Zukri)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Program Jumat Curhat Polsek Rengat Barat Digelar di Kedai Kopi Caghonti

Bupati H Sukiman Dukung Bimtek Implementasi UU KIP

Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS Hadiri Pelantikan Panwascam Sekota Dumai

Cegah C3, Kapolres Inhu Pimpin Apel Gabungan Kompi Siaga dan Patroli

Pelayanan Prima Bupati Rohil, Diapresiasi Warga

BAPERA kota Dumai Hadir di tengah Masyarakat , Andi Castelo: Kita Akan Adakan Pelantikan

Terapkan Protokol Kesehatan, Polres Dumai Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban

Kemeriahan Idul Adha di Dumai, Jamaah Al-Mukminin Sembelih 13 Sapi Dan 8 Kambing

Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Digelar Mulai Hari Ini, Kapolda Riau Pimpin Apel Gabungan

Jumat Barokah, Dit Reskrimum Polda Riau Bagikan 500 Nasi Bungkus

Dukung dan Sukseskan Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia, Ini yang Dilakukan Polres Dumai

PT IBP Abaikan Keluhan Warga Ring 1 Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 748 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 362 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1187 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 932 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved