Satgas TNI Hadiri Rapat Persiapan Peringatan HUT RI ke-76 di Jayawijaya
JAYAWIJAYA, PANTAUNEWS.CO.ID - Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS yang diwakili oleh Pasiter Satgas Letda Inf M. Ali Sirait menghadiri undangan kegiatan rapat pembentukan panitia peringatan HUT RI ke-76 di Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya.
Acara yang berlangsung pada hari Selasa (10/8/2021) ini dipimpin langsung oleh Kepala Distrik Walesi bapak Herman Elopere, S.E.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Pos Walesi Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS, seluruh Kepala Kampung Distrik Walesi diantaranya Kepala Kampung Walesi, Jagara, Lanitapo, Asoyelipele, Apenas, Pawekama, dan Tulima.
Diantara beberapa sambutannya, Kepala Distrik Walesi bapak Herman Elopere menyampaikan ucapan terimakasih kepada Satgas TNI Yonif RK 751/VJS yang telah menghadiri undangan dari pemerintah Distrik Walesi.
“Kami sampaikan terimakasih kepada bapak-bapak dari Pos Walesi Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS yang sudah bersedia meluangkan waktu untuk menghadiri rapat hari ini,” ungkapnya.
“Saya berharap bapak-bapak dari TNI dapat membantu kami untuk melancarkan dan mensukseskan kegiatan perayaan HUT RI ke-76 di Distrik Walesi,” imbuhnya.
Sementara itu, Pasiter Satgas Letda Inf M. Ali Sirait saat diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan, menyampaikan “kami dari Pihak TNI telah mempersiapkan segala rencana kegiatan menyambut HUT RI ke-76, diantaranya sosialisasi kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih dimasing-masing halaman, pelatihan personel yang akan mengibarkan bendera Merah Putih dikantor Distrik pada tanggal 17, perlombaan, dan lain sebagainya,” terangnya. (rls Pen Satgas Yonif RK 751/VJS)


Berita Lainnya
Dugaan Tak Menggantongi SIPA, Penyedia Air Bersih ini 'Nekad' Bangun Sumur Bor Tanpa Izin
Kepala Bappeda Subulussalam Tuding Defisit Anggaran Merupakan 'Warisan' Pemerintah Sebelumnya
Umar Siap Maju Di Pilkades Jambu Karya
Larshen Yunus: Semoga Anggapan Saya Tidak Benar
Kapolres Sampaikan kepada Pengurus FPI Dumai Terkait Larangan Kegiatan
Berkat Laporan Masyarakat, Satpol PP Dumai Sambangi Pelaku Usaha KTV yang 'Membangkang'
Duh, Emak-emak Kena OTT Buang Sampah Sembarangan Terancam Denda Rp50 Juta
Mastiwa: Pemko Dumai Wajib Memperhatikan UU No 22 Tahun 2009 Dalam Melakukan Pemungutan Retribusi Parkir
Akibat Asap Pekat, Belum Ada Pesawat Berani Mendarat di Pekanbaru
Jaga Keandalan Kilang Dengan Pemeliharaan Berkala, PT KPI Unit Dumai Gelar Plant Stop COC
Satuan Lalu Lintas Polres Dumai bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Inspeksi Keselamatan di Terminal
Diskirminasi Pemerintah terhadap Pedagang Kecil