IPDA M Fatityo, Kapolsek Bonai Darussalam Berhasil Meraih Beasiswa LPDP Ke Inggris
ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpi Hardjanto membenarkan adanya salah satu Kapolsek dijajarannya yakni Ipda Fatityo berhasil mendapatkan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di Inggris.
Ipda Fatityo dilepas bersama 36 perwira lainnya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Halaman Gedung Utama Mabes Polri, pada Senin (23/8/2021).
“Benar, salah satunya adalah Personil Polres Rokan Hulu Riau, yakni Kapolsek Bonai Darussalam IPDA M Fatityo,”ujar Wimpi.
Kapolres mengatakan dirinya patut bersyukur dan ikut bangga, karena keberhasilan salah satu Personilnya mengenyam pendidikan diluar negeri.
“Tentu ini patut dicontoh bagi personel lainnya agar mampu berprestasi sehingga bisa mendapatkan kesempatan langka seperti ini, kita patut bersyukur atas hal ini,” lanjut mantan Kapolres Meranti tersebut.
Wimpi memberikan pesan khusus kepada perwiranya yang diberangkatkan studi keluar negeri agar disiplin menimba ilmu dan menjaga nama baik Polda Riau.
"Kepada IPDA M Fatityo, saya berpesan agar terus berprestasi untuk menjadi Putra terbaik bangsa, untuk mengabdikan diri kepada Nusa dan Bangsa, menjaga nama baik Polri, nama baik Polda Riau dan semoga kelak ilmunya akan bermanfaat bagi institusi Kepolisian, masyarakat, bangsa dan negara,” harapnya.
Sebagaimana diketahui, 37 perwira Polri yang berhasil meraih beasiswa LPDP dan melaksanakan studi di Inggris terdiri dari 1 Kompol, 4 AKP, 5 Iptu dan 27 Ipda.
Mereka berhasil terpilih menjadi penerima beasiswa S-2 sebanyak 35 orang dan S-3 2 orang LPDP Tahun 2019 dan 2021 untuk melanjutkan studi ke pelbagai perguruan tinggi terbaik di luar negeri. (rls/pepen)


Berita Lainnya
Hari Pertama Kerja, Pj Bupati Inhu Gelar Jumpa Pers
Walikota Dumai Pimpin Roadshow Vaksinasi Lansia
Sijago Merah Mengamuk, Lahap Bangunan SMP Muhammadiyah Ujungbatu
Ngaku Anggota Polres Inhu, Seorang Warga Japura Diborgol Tanpa Sebab
Wakil Ketua GNPK-RI Prop. Riau : PT Surya Mas Perkasa yang membayar gaji karyawan di bawah UMP dan UMK sebagaimana ditetapkan pemerintah dapat dikenakan sanksi pidana
Pedang Pora dan Tepung Tawar, Warnai Pisah Sambut Kapolres Inhu
Patroli Rutin Babinsa Teluk Makur Pastikan Aman Dari Karhutla
Diamankan 1 Unit Pompong dan 6 Pelaku, Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman Kayu Ilegal
Limbah Diduga Berbahaya Dibuang ke Anak Sungai oleh PKS PT SJML
Situs Makam Jauh Pelalawan Dirusak OTK, GP Ansor Pelalawan Bergerak Cepat Merawat dan Memperbaiki
Apical Grup Terima Penghargaan Pemko Dumai Keikutsertaan dalam Penurunan Angka Stunting
Sat Brimob Polda Riau Beserta TNI Laksanakan Razia Gabungan di Wilayah Polres Rohul