Bupati Tangerang Kembali Tunda Pilkades Serentak
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Perhelatan pemilihan kepala desa serentak di 77 desa yang sempat ditunda sampai tanggal 18 Juli 2021, kembali ditunda pelaksanaannya oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Penundaan tersebut dilakukan, setelah pemerintah pusat mengumumkan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal penundaan Pilkades tersebut, disampaikan Bupati Tangerang, usai mengadakan rapat dengan (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Tangerang, yang digelar dipendopo Bupati, pada Kamis (1/7/2021).
Disampaikan oleh Bupati Tangerang, "terkait penyelenggaraan Pilkades, dikarenakan pelaksanaannya yang sempat ditunda sampai tanggal 18 Juli 2021 masih masuk dalam koridor pelaksanaan PPKM darurat dan kami dari Forkopimda kabupaten Tangerang, memutuskan menunda kembali pelaksanaan Pilkades sampai 8 Agustus 2021", tutur bupati Tangerang.
"Dengan penundaan ini, akan memberikan waktu bagi Forkopimda Kabupaten Tangerang untuk melihat dan melakukan evaluasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang," kata Zaki Iskandar. (*)
Penulis: Soleh


Berita Lainnya
Kapolsek Sepatan Himbau Masyarakat Serahkan Sajam Yang Berpotensi Untuk Tawuran dan Aksi Gangster
Horee, Laporan Masyarakat Riau Terkait 'Perangainya' Sari Antoni Sudah Diterima DPP Partai Golkar
PT KPI RU Dumai Gelar Grand Safety Talk
FAP Tekal Minta Awasi dan Usut Pekerja Di PT SIL, Nandar: Jangan Ada KTP Bergentayangan di Disdukcapil Dumai
Perlombaan Adzan Tingkat SMU/SMK/MA Se-Kota Dumai HUT PP ke-60, SMU Bazma Sebagai Peringkat Pertama
Dari 10 Calon Terkuat Dumai, Benny Akbar Masih Posisi Teratas
Hangat dan Spontan, H. Paisal Serap Aspirasi Tukang Becak dan Bagikan Rezeki di Jalan Sultan Syarif Kasim
Menkominfo : Startup Edutech Bakal Jadi The Next Unicorn ?
Sambangi Warga, Satgas Yonif 125/Simbisa Bagikan Pakaian Layak Pakai
Polres Dumai Beserta Polsek Jajaran Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Secara Virtual
Vaksinasi untuk Usia 6-11 di Sekolah Dasar Negeri Kota Tangerang
Ganja Bisa Diekspor, Berikut Pernyataan Menteri Perdagangan!