Bupati Tangerang Kembali Tunda Pilkades Serentak
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Perhelatan pemilihan kepala desa serentak di 77 desa yang sempat ditunda sampai tanggal 18 Juli 2021, kembali ditunda pelaksanaannya oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Penundaan tersebut dilakukan, setelah pemerintah pusat mengumumkan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal penundaan Pilkades tersebut, disampaikan Bupati Tangerang, usai mengadakan rapat dengan (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Tangerang, yang digelar dipendopo Bupati, pada Kamis (1/7/2021).
Disampaikan oleh Bupati Tangerang, "terkait penyelenggaraan Pilkades, dikarenakan pelaksanaannya yang sempat ditunda sampai tanggal 18 Juli 2021 masih masuk dalam koridor pelaksanaan PPKM darurat dan kami dari Forkopimda kabupaten Tangerang, memutuskan menunda kembali pelaksanaan Pilkades sampai 8 Agustus 2021", tutur bupati Tangerang.
"Dengan penundaan ini, akan memberikan waktu bagi Forkopimda Kabupaten Tangerang untuk melihat dan melakukan evaluasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang," kata Zaki Iskandar. (*)
Penulis: Soleh


Berita Lainnya
Ratna Serumpeat Berbohong Atas penganiayaan yang terjadi Pada Dirinya
Panitia Pilkades Ranca Kalapa Sudah Sampai Tahap Perbaikan DPS
Ketua Karang Taruna Bagan Keladi Dukung Pencalonan Dedek Fernanda
Ketum KERIS Kunjungi DPP SKPPHI dan LPPKI Jakarta
2 OPD Pemko Dumai Tak Lakukan Lelang Jabatan, Pengamat: Ini Ada Apa?
Bupati Mabar Apresiasi Kehadiran Koperasi Tiba Meka Mandiri di Labuan Bajo
Berikut Agenda Baksos IPK - Harimau Rokan Kota Dumai
Diduga Lompat ke Bengawan Solo, Kakek di Sragen Belum Ditemukan
Perkembangan Budaya dan Toleransi Antar Umat Beragama Tumbuh Harmonis Di Kota Tangerang
Hai PNS Pajak, Ditanya Ibu Sri Mulyani Mukanya Lesu Semua Ya?
Video Ucapan Anies Baswedan Hebohkan Jagad Maya, Ada Apa dengan Kota Dumai?
Ketum Almaun : Terkait Padamnya Listrik Jawa dan Bali, Menteri ESDM dan BUMN Layak Dicopot