Bupati Tangerang Kembali Tunda Pilkades Serentak
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Perhelatan pemilihan kepala desa serentak di 77 desa yang sempat ditunda sampai tanggal 18 Juli 2021, kembali ditunda pelaksanaannya oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Penundaan tersebut dilakukan, setelah pemerintah pusat mengumumkan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal penundaan Pilkades tersebut, disampaikan Bupati Tangerang, usai mengadakan rapat dengan (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Tangerang, yang digelar dipendopo Bupati, pada Kamis (1/7/2021).
Disampaikan oleh Bupati Tangerang, "terkait penyelenggaraan Pilkades, dikarenakan pelaksanaannya yang sempat ditunda sampai tanggal 18 Juli 2021 masih masuk dalam koridor pelaksanaan PPKM darurat dan kami dari Forkopimda kabupaten Tangerang, memutuskan menunda kembali pelaksanaan Pilkades sampai 8 Agustus 2021", tutur bupati Tangerang.
"Dengan penundaan ini, akan memberikan waktu bagi Forkopimda Kabupaten Tangerang untuk melihat dan melakukan evaluasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang," kata Zaki Iskandar. (*)
Penulis: Soleh


Berita Lainnya
Nita Ariani Membuat Warga Antusias Hadir di Reses Hardianto
Pemuda Tani HKTI Jateng Nilai Kebijakan Gubernur Ganjar Pranowo Sangat Tepat
DPD Partai Golkar Kota Tangerang Gelar Apel Siaga dan Pelantikan Tim Penanggulangan Bencana
Jokowi Resmikan Pabrik Mobil Esemka Milik PT Solo Manufaktur Kreasi.
TKQ/TPQ Al-Anshor Tetap Eksis Menumbuhkembangkan Generasi Qurani
Puluhan Siswa Kesurupan Massal di SMPN 1 Dumai, Sebelumnya Juga Terjadi di SMPN 14 Dumai
Kodim Boven Digoel Bangun 8 Rumah Program TMMD di Tiga Kampung Distrik Kawagit
Demi Keberhasilan Pembangunan, Bupati Rohil Minta OPD Serius Jalankan Tiga Hal
Tingkatkan Sosialisasi, Tim Relawan Sahabat Nita Ariani Dibentuk
Pemilihan Ketua RT/RW Di Cimone Jaya, Kota Tangerang Berlangsung Demokratis dan Guyub
Ketua DPRD Pelalawan Sayangkan Pengadangan Tim LAMR oleh Security PT Arara Abadi
Gelontorkan Trillinan Rupiah Subsidi BPJS, Pemerintah Minta Bantuan Sesuai NIK agar Tepat Sasaran