Bupati Tangerang Kembali Tunda Pilkades Serentak
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Perhelatan pemilihan kepala desa serentak di 77 desa yang sempat ditunda sampai tanggal 18 Juli 2021, kembali ditunda pelaksanaannya oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Penundaan tersebut dilakukan, setelah pemerintah pusat mengumumkan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal penundaan Pilkades tersebut, disampaikan Bupati Tangerang, usai mengadakan rapat dengan (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Tangerang, yang digelar dipendopo Bupati, pada Kamis (1/7/2021).
Disampaikan oleh Bupati Tangerang, "terkait penyelenggaraan Pilkades, dikarenakan pelaksanaannya yang sempat ditunda sampai tanggal 18 Juli 2021 masih masuk dalam koridor pelaksanaan PPKM darurat dan kami dari Forkopimda kabupaten Tangerang, memutuskan menunda kembali pelaksanaan Pilkades sampai 8 Agustus 2021", tutur bupati Tangerang.
"Dengan penundaan ini, akan memberikan waktu bagi Forkopimda Kabupaten Tangerang untuk melihat dan melakukan evaluasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang," kata Zaki Iskandar. (*)
Penulis: Soleh


Berita Lainnya
Suka Kunyah Buah Pinang? Manfaatnya Tidak Hanya untuk Gigi
KNPI Periuk, Gelar Lomba Baca Puisi Tingkat Pelajar Se-Kota Tangerang
2 Pelaku Usaha ini Membandel, Dugaan Melanggar Seruan Bersama Selama Bulan Ramadhan
Polisi Hentikan Sejenak Aktivitas Jalanan di Bireun
Polres Dumai Bersama Stakeholder Patroli Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19
Semarak Agustusan Desa Kalirejo Bangkitkan Jiwa Nasionalisme
DPD PJS Aceh Serahkan SK Kepengurusan DPC Kota Langsa
Gelar Deklarasi Janji Kinerja 2020, Karutan Dumai Teken Pakta Integritas
Polres Dumai Patroli di Pusat Keramaian, Antisipasi Gangguan Keamanan Saat Libur Panjang
Berlakukan Jarak Jarak dan Kerumunan di Disdukcapil Dumai, Suardi: Tetap Tidak Mengurangi Pelayanan
Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Banjir Bandang NTT
Pipa Gas milik Chevron Di Desa Balai Raja Alami kebocoran