Bupati Tangerang Kembali Tunda Pilkades Serentak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Perhelatan pemilihan kepala desa serentak di 77 desa yang sempat ditunda sampai tanggal 18 Juli 2021, kembali ditunda pelaksanaannya oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Penundaan tersebut dilakukan, setelah pemerintah pusat mengumumkan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal penundaan Pilkades tersebut, disampaikan Bupati Tangerang, usai mengadakan rapat dengan (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Tangerang, yang digelar dipendopo Bupati, pada Kamis (1/7/2021).
Disampaikan oleh Bupati Tangerang, "terkait penyelenggaraan Pilkades, dikarenakan pelaksanaannya yang sempat ditunda sampai tanggal 18 Juli 2021 masih masuk dalam koridor pelaksanaan PPKM darurat dan kami dari Forkopimda kabupaten Tangerang, memutuskan menunda kembali pelaksanaan Pilkades sampai 8 Agustus 2021", tutur bupati Tangerang.
"Dengan penundaan ini, akan memberikan waktu bagi Forkopimda Kabupaten Tangerang untuk melihat dan melakukan evaluasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang," kata Zaki Iskandar. (*)
Penulis: Soleh
Berita Lainnya
Oknum Guru di Sumut Ditangkap, Cabuli Siswa Pakai Modus Pijat Agar Pintar
Didampingi Dua Habib, Ketum FBB Silaturahmi Ke Ponpes Nurul Ibtida
693 Personel Polda Riau Mendapatkan Kenaikan Pangkat
Hardianto: Provinsi Lain Saja Sulit Mencari APBD, Ini Kita Menghabiskan Saja Sulit!
Hendropriyono: BIN Ubah Lawan Jokowi di Pilpres Jadi Kawan
Dugaan Pembuangan Limbah, Keterangan Pihak PT Ivo Mas Tunggal Berbeda dengan DLH Kota Dumai
Menjalang HUT RI Ke-74, WOM Finance Ikut Partisipasi Bangun Gapura
KM Santika Terbakar, 54 Orang Berhasil Di Evakuasi.
Bupati-Wakil Bupati Terpilih Manggarai Barat Dilantik Akhir Februari 2021
Seorang Pengendara Terpental, Mobil Air Seret Sepeda Motor
Saut Sirumorang Nyatakan Mundur dari Jabatan Wakil Ketua KPK
Gas Elpiji 3 KG Di Kota Dumai mulai langka