Bupati Tangerang Kembali Tunda Pilkades Serentak
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Perhelatan pemilihan kepala desa serentak di 77 desa yang sempat ditunda sampai tanggal 18 Juli 2021, kembali ditunda pelaksanaannya oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Penundaan tersebut dilakukan, setelah pemerintah pusat mengumumkan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal penundaan Pilkades tersebut, disampaikan Bupati Tangerang, usai mengadakan rapat dengan (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Tangerang, yang digelar dipendopo Bupati, pada Kamis (1/7/2021).
Disampaikan oleh Bupati Tangerang, "terkait penyelenggaraan Pilkades, dikarenakan pelaksanaannya yang sempat ditunda sampai tanggal 18 Juli 2021 masih masuk dalam koridor pelaksanaan PPKM darurat dan kami dari Forkopimda kabupaten Tangerang, memutuskan menunda kembali pelaksanaan Pilkades sampai 8 Agustus 2021", tutur bupati Tangerang.
"Dengan penundaan ini, akan memberikan waktu bagi Forkopimda Kabupaten Tangerang untuk melihat dan melakukan evaluasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang," kata Zaki Iskandar. (*)
Penulis: Soleh


Berita Lainnya
Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019
Pemasangan Rambu Satu Arah, Dishub Dumai: Masih Uji Coba dan Belum Memiliki Sanksi
Bayi Dibuang di Teras Rumah Pak RT, Ibunya Tinggalkan Surat Wasiat
Satgas DPC Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Serentak GRIB Se-Provinsi Riau
Urun Rembug Ngumpul Bareng Ormas Bersama Kodim 0715/Kendal
Memaksimalkan Fungsi Surau Sebagai Tempat Pendidikan Dasar Karakter Anak Minang
Proyek Jaringan Pipa Air Bersih Dikerjakan Diduga Asal Jadi dan Amburadul
FORUM KITA Diskusi Komplikasi Persoalan dalam PPDB Online di Dumai
PAC BPPKB Kecamatan Karawaci Realisasikan Program Ketahanan Pangan
Demi Kesembuhan, Pasien Rela Melewati Lorong Gang Sempit
Karang Taruna Cimone Jaya Berikan Bantuan Korban Banjir
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Lakukan Kunjungan Kerja ke Badan Pertanahan Kota Dumai