PILIHAN
Gelper Masuk Kampung Baru, Jatendra Silalahi : Segera Tindak !!
Dumai (PantauNews.co.id) – Gelanggang Permainan yang diperuntukan bagi anak anak, ternyata dinikmati oleh kalangan dewasa. Persoalan Gelandangan Permainan yang lazim disebut Gelper menjadi fenomena dimasyarakat dengan dugaan kuat mengandung unsur perjudian.
Secara peraturan, Gelper wajib memiliki izin dari pemerintah setempat. Seperti yang pernah diberitakan oleh awak media lokal sebelumnya terkait Gelper yang sudah merambah kewilayah pinggiran di sepanjang jalan lintas Dumai- Duri, Kecamatan Bukit Kapur. Hingga saat ini, pemilik atau penggelola terkesan tidak mengindahkan kecaman masyarakat.
Pantauan dilapangan, Gelper yang sebelumnya hanya beroperasi disepanjang jalan lintas, namun saat ini sudah merambah diwilayah pinggiran seperti Kelurahan Kampung Baru. Dugaan kuat, Gelper tersebut tidak memiliki rekomendasi dan bahkan izin dari pemerintah setempat.
Seperti lazimnya, permainan ini dinikmati oleh kalangan supir supir mobil truk atau angkutan singgah sebagai hiburan adu nasib ketika kegiatan sedang kosong. Masyarakat yang sempat mengecam dan resah dengan kegiatan yang diduga berbaur unsur perjudian dan dapat merembet kepada masyarakat disekitar.
Seperti yang dikatakan tokoh masyarakat Kelurahan Kampung Baru Jetendra Silalahi, keberadaan Gelper sangat menggangu dimasyarakat dan banyak sekali laporan kepadanya khususnya kaum ibu ibu yang takut suaminya tertular penyakit kecanduan bermain disana.
“Dugaan kuat Gelper tersebut berunsur perjudian. Saya harap pemerintah Kota Dumai khususnya melalui Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur dapat menindak tegas keberadaan usaha yang meresahkan dimasyarakat,†ungkap Jetendra Silalahi, Senin (24/02/2020).
Lanjutnya, permainan dengan menggunakan mesin elektronik yang acap disebut tembak tembak ikan atau sejenisnya ini, dikhawatirkan menjadi dampak buruk dilingkungan perkampungan seperti di kelurahan Kampung Baru.
“Yang main rata rata orang dewasa, bukan anak anak. Apa pantas disebut ini permainan?†tegas tokoh masyarakat yang cukup disegani di Kelurahan Kampung Baru.
Permainan yang diduga berkedok judi mesin ini, banyak membuat masyarakat terlena dengan iming iming mengadu nasib. Lanjutnya, bahkan banyak laporan dari para istri, semenjak keberadaan permainan tersebut, suami jarang membawa pulang uang kerumah.
Ketika dikonfirmasi kepada Lurah Kampung Baru Junaidi, akan melayangkan surat edaran dan himbauan ditempat tempat permainan. Diakuinya, telah langsung mendatangi tempat tempat permainan yang diduga meresahkan masyarakat.
“Kami sudah layangkan himbauan, namun permainan tersebut masih berjalan. Untuk selanjutnya kami akan melayangkan tembusan surat kepada Kepala Satuan Pamong Praja Kota Dumai untuk dapat ditindaklanjuti,†pungkas Lurah berkulit hitam manis tersebut.
Penulis: Aan Heru Saputra
Editor: Edriwan



Berita Lainnya
Apical Menangkan Lima Penghargaan di Sustainable Business Award Indonesia 2020/2021
Silahturahmi Berbagi Ilmu Tentang Pentingnya Kebersihan, Nita Ariani Disambut Antusias Jemaah 'Mak Mak' Masjid Darul Mutaqqin Dumai
Polri Pastikan Arus Lalu Lintas Dari Kalikangkung Hingga Cikampek Ramai Lancar
GMD Sebut Ketua DPRD Dumai, Aktor Intektual Dibalik Lambannya Proses Hukum Dugaan Kasus Korupsi Bansos Tahun 2013/2014
Peringati Hari Air Sedunia Ke-29, Danrem 174 Merauke Ikut Serta Tanam Pohon
Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah Kunjungi Wilayah RW 09 Kelurahan Gebang Raya
Srikandi PP Kecamatan Periuk Rayakan HUT RI Dengan Aneka Lomba
10 Pasien Covid-19 di Manggarai Timur Dinyatakan Sembuh
Wapres JK: Pengawalan Menteri Sudah Sesuai Standar
Mata Uang Rp15.000 per USD, Luhut Akui Kondisi Rupiah Sangat Berat
Tak Kenal Lelah, Prajurit Kipan B Yonif 645 Bersihkan Pantai Sinam
Peduli Warga Dumai, Hendri Sandra Bagi-Bagikan Masker