DPRK Subulussalam Saling Sindir, Bahagia: Kita Harus Terbuka Kepada Rakyat
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Menuai polemik di parlemen kota Subulussalam tak kunjung henti, kini Anggota DPRK Subulussalam yang juga Ketua Fraksi Granat Bahagia Maha kembali menanggapi statement pemberitaan Oleh salah satu rekannya di Komisi A Ridho Bancin di media ini.
Disinyalir pemberitaan yang berkembang di media online jelas yang disampaikan M.Z.A. Rido Bancin, SH, Mkn anggota DPRK Subulussalam sebagai Sekretaris di Komisi A. Dalam pemberitaannya sebelumnya, bahwa mengenai tugas dan fungsi DPR sebagai fungsi pengawasan sesuai yang dituangkan dalam Tatib DPR No 2 Tahun 2019. Baik di pasal 21 dan pasal 23, dimana Wakil Rakyat itu punya wewenang penuh untuk mengawasi Qanun dan APBK.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRK Subulussalam Bahagia Maha selaku Wakil Ketua Komisi A dan juga Ketua Fraksi Gerakan Amanat Aceh (Granat) saat ditemui menyampaikan langsung kepada media ini, Senin (10/5/2021).
Baginya sekarang sangat menjadi pertanyaan besar mengenai seluruh program kegiatan yang dirangkum dalam Qanun APBK seperti yang disampaikan M.Z.A. Rido Bancin SH.Mkn anggota DPRK Subulussalam sebagai sekretaris di Komisi A.
"Tidak menjadi pengawasan DPR sementara kegiatan tersebut semuanya menggunakan dengan uang rakyat, DPR itu kan perwakilan rakyat, jadi sudah jelaskan," jelas Bahagia.
Dikesempatan itu Bahagia juga menjelaskan Terkait persoalan kesepakatan pembagian tugas perkomisi dalam melaksanakan tugas pansus Kelapangan itu hanya sebagai teknis.
"Teknis itu boleh dibentuk satu Tim, dan boleh dibentuk dua Tim, juga boleh dibentuk perkomisi atas kesepakatan bersama. namun bukan berarti menghilangkan fungsi DPR dalam pengawasanya secara keseluruhan dan utuh, karena di UUD NRI 1945 itu jelas bahwa DPR memilik peran besar dengan tiga Fungsi Utama, Fungsi Tersebut adalah sebagai lembaga pembuat aturan yaitu Legislasi, Fungsi Penganggaran dan pelaksana pengawasan terhadap pemerintah,"sampai Bahagia Maha
Bahagia juga menyindir soal absensi kehadiran
"Yang dimaksud Oleh saudari Salihati jabat itu, Kehadiran teman-teman DPR lainya selama pembahasan LKPJ Walikota Tahun 2020 dikantor wakil rakyat itu, bukan absensi kehadiran DPR yang selama ini," terang bahagia
Jika masih ada wakil rakyat yang mempelesetkan itu demi untuk menutup nutupi kinerja pemerintah yang tidak sesuai dengan pengelolaan dan perencanaanya baik sarana dan prasarana maupun imprastruktur lainya tentu hal itu menjadi pertanyaan Oleh masyarakat Luas jangan jangan wakil rakyat ini ada persengkongkolan dengan instansi tertentu untuk menutup nutupi persoalan yang tidak kunjung beres itu.
"Itu tidak dibolehkan Apalagi diera zaman sekarang era zaman keterbukaan publik, kita selaku wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat dan digaji dari uang rakyat. kita harus terbuka kepada seluh rakyat karena tampa rakyat DPR itu tidak apa apanya," tutup Bahagia Maha, Politisi PAN Dapil 3. (*)
Penulis : Juliadi


Berita Lainnya
Edy Natar dan Arwin AS akan Hadiri Deklarasi Alfedri-Husni
Biden Jadi Presiden Terpilih, Trump: Pilpres Masih Jauh dari Selesai
Demokrat: Kado Akhir Tahun Bagi Demokrasi Indonesia
Benny Akbar dan H. Paisal SKM MARS: Mewujudkan Visi Bersama untuk Kota Dumai yang Lebih Maju
SK Pemecatan Sekretaris DPC Demokrat Inhu dari DPP Sudah Diterima DPD Riau
Dialog Kebangsaan di Dumai Serukan Pilkada Serentak yang Damai dan Berkeadilan
Bravo 8 HEBAT Siap Memenangkan Koalisi HANDAL Untuk Dumai HEBAT
Antusiasme Warga Dumai Sambut Senam Sehat dan Kampanye H. Paisal di BTN Panorama
Politik Uang atau Bantuan Sosial? , Bazar Pasar Murah di Kampanye Paslon Walikota Dumai Menuai Kritik
DPRD Rohul Gelar Sidang Paripurna Bupati Serahkan Laporan LKPJ TA 2021
KPU Inhu Gelar PSU, Ini Penjelasan Fitra Rovi
Bentuk Kepedulian Sepakbola Usia Dini, Sayed Abubakar Assegaf Buka Turnamen Perindo Cup 2023