DPRK Subulussalam Saling Sindir, Bahagia: Kita Harus Terbuka Kepada Rakyat
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Menuai polemik di parlemen kota Subulussalam tak kunjung henti, kini Anggota DPRK Subulussalam yang juga Ketua Fraksi Granat Bahagia Maha kembali menanggapi statement pemberitaan Oleh salah satu rekannya di Komisi A Ridho Bancin di media ini.
Disinyalir pemberitaan yang berkembang di media online jelas yang disampaikan M.Z.A. Rido Bancin, SH, Mkn anggota DPRK Subulussalam sebagai Sekretaris di Komisi A. Dalam pemberitaannya sebelumnya, bahwa mengenai tugas dan fungsi DPR sebagai fungsi pengawasan sesuai yang dituangkan dalam Tatib DPR No 2 Tahun 2019. Baik di pasal 21 dan pasal 23, dimana Wakil Rakyat itu punya wewenang penuh untuk mengawasi Qanun dan APBK.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRK Subulussalam Bahagia Maha selaku Wakil Ketua Komisi A dan juga Ketua Fraksi Gerakan Amanat Aceh (Granat) saat ditemui menyampaikan langsung kepada media ini, Senin (10/5/2021).
Baginya sekarang sangat menjadi pertanyaan besar mengenai seluruh program kegiatan yang dirangkum dalam Qanun APBK seperti yang disampaikan M.Z.A. Rido Bancin SH.Mkn anggota DPRK Subulussalam sebagai sekretaris di Komisi A.
"Tidak menjadi pengawasan DPR sementara kegiatan tersebut semuanya menggunakan dengan uang rakyat, DPR itu kan perwakilan rakyat, jadi sudah jelaskan," jelas Bahagia.
Dikesempatan itu Bahagia juga menjelaskan Terkait persoalan kesepakatan pembagian tugas perkomisi dalam melaksanakan tugas pansus Kelapangan itu hanya sebagai teknis.
"Teknis itu boleh dibentuk satu Tim, dan boleh dibentuk dua Tim, juga boleh dibentuk perkomisi atas kesepakatan bersama. namun bukan berarti menghilangkan fungsi DPR dalam pengawasanya secara keseluruhan dan utuh, karena di UUD NRI 1945 itu jelas bahwa DPR memilik peran besar dengan tiga Fungsi Utama, Fungsi Tersebut adalah sebagai lembaga pembuat aturan yaitu Legislasi, Fungsi Penganggaran dan pelaksana pengawasan terhadap pemerintah,"sampai Bahagia Maha
Bahagia juga menyindir soal absensi kehadiran
"Yang dimaksud Oleh saudari Salihati jabat itu, Kehadiran teman-teman DPR lainya selama pembahasan LKPJ Walikota Tahun 2020 dikantor wakil rakyat itu, bukan absensi kehadiran DPR yang selama ini," terang bahagia
Jika masih ada wakil rakyat yang mempelesetkan itu demi untuk menutup nutupi kinerja pemerintah yang tidak sesuai dengan pengelolaan dan perencanaanya baik sarana dan prasarana maupun imprastruktur lainya tentu hal itu menjadi pertanyaan Oleh masyarakat Luas jangan jangan wakil rakyat ini ada persengkongkolan dengan instansi tertentu untuk menutup nutupi persoalan yang tidak kunjung beres itu.
"Itu tidak dibolehkan Apalagi diera zaman sekarang era zaman keterbukaan publik, kita selaku wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat dan digaji dari uang rakyat. kita harus terbuka kepada seluh rakyat karena tampa rakyat DPR itu tidak apa apanya," tutup Bahagia Maha, Politisi PAN Dapil 3. (*)
Penulis : Juliadi


Berita Lainnya
Akhirnya DPD PKS Pekanbaru Tunjuk Muhammad Sabarudi untuk Gantikan Hamdani dari Jabatan Ketua DPRD
PAS dan HANDAL Masih 'Digantung' PPP, Jabarullah: Kita Masih Tunggu, Rohul yang Barusan Tadi Keluar SK-nya
DPD Partai Perindo Dumai Buka Pendaftaran Bacaleg
Jelang Pelantikan, Kepala Daerah Terpilih Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Suwandi Pimpin Langsung Rapat Persiapan HUT Rohil Ke- 26 Tahun Dan Persiapan Adipura Tahun 2025
DPP Golkar Rerekomendasikan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Afif Nasution Maju Pilkada 2020
Politisi Senior Demokrat Ingin Kadernya Maju di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi
Duet Birokrat dan Politisi, Irving-Sugianto Siap Goyang Pilkada Siak 2024
Hendri Sandra-Paisal 'Rebutan Perahu', Samsul Bahri: 1 dari 2 Paslon Sudah Diberikan Tugas DPP
KPU Inhu Gelar PSU, Ini Penjelasan Fitra Rovi
Pengukuhan DPD ll Golkar Rohil, Afrizal Sintong Targetkan Jadi Pemenang Pada Pemilu dan Pilkada 2024
DPW Partai Perindo Riau Urus 3 Pengurus Bimtek PHPU Pusdik MK ke Cisarua