DPRK Subulussalam Saling Sindir, Bahagia: Kita Harus Terbuka Kepada Rakyat
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Menuai polemik di parlemen kota Subulussalam tak kunjung henti, kini Anggota DPRK Subulussalam yang juga Ketua Fraksi Granat Bahagia Maha kembali menanggapi statement pemberitaan Oleh salah satu rekannya di Komisi A Ridho Bancin di media ini.
Disinyalir pemberitaan yang berkembang di media online jelas yang disampaikan M.Z.A. Rido Bancin, SH, Mkn anggota DPRK Subulussalam sebagai Sekretaris di Komisi A. Dalam pemberitaannya sebelumnya, bahwa mengenai tugas dan fungsi DPR sebagai fungsi pengawasan sesuai yang dituangkan dalam Tatib DPR No 2 Tahun 2019. Baik di pasal 21 dan pasal 23, dimana Wakil Rakyat itu punya wewenang penuh untuk mengawasi Qanun dan APBK.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRK Subulussalam Bahagia Maha selaku Wakil Ketua Komisi A dan juga Ketua Fraksi Gerakan Amanat Aceh (Granat) saat ditemui menyampaikan langsung kepada media ini, Senin (10/5/2021).
Baginya sekarang sangat menjadi pertanyaan besar mengenai seluruh program kegiatan yang dirangkum dalam Qanun APBK seperti yang disampaikan M.Z.A. Rido Bancin SH.Mkn anggota DPRK Subulussalam sebagai sekretaris di Komisi A.
"Tidak menjadi pengawasan DPR sementara kegiatan tersebut semuanya menggunakan dengan uang rakyat, DPR itu kan perwakilan rakyat, jadi sudah jelaskan," jelas Bahagia.
Dikesempatan itu Bahagia juga menjelaskan Terkait persoalan kesepakatan pembagian tugas perkomisi dalam melaksanakan tugas pansus Kelapangan itu hanya sebagai teknis.
"Teknis itu boleh dibentuk satu Tim, dan boleh dibentuk dua Tim, juga boleh dibentuk perkomisi atas kesepakatan bersama. namun bukan berarti menghilangkan fungsi DPR dalam pengawasanya secara keseluruhan dan utuh, karena di UUD NRI 1945 itu jelas bahwa DPR memilik peran besar dengan tiga Fungsi Utama, Fungsi Tersebut adalah sebagai lembaga pembuat aturan yaitu Legislasi, Fungsi Penganggaran dan pelaksana pengawasan terhadap pemerintah,"sampai Bahagia Maha
Bahagia juga menyindir soal absensi kehadiran
"Yang dimaksud Oleh saudari Salihati jabat itu, Kehadiran teman-teman DPR lainya selama pembahasan LKPJ Walikota Tahun 2020 dikantor wakil rakyat itu, bukan absensi kehadiran DPR yang selama ini," terang bahagia
Jika masih ada wakil rakyat yang mempelesetkan itu demi untuk menutup nutupi kinerja pemerintah yang tidak sesuai dengan pengelolaan dan perencanaanya baik sarana dan prasarana maupun imprastruktur lainya tentu hal itu menjadi pertanyaan Oleh masyarakat Luas jangan jangan wakil rakyat ini ada persengkongkolan dengan instansi tertentu untuk menutup nutupi persoalan yang tidak kunjung beres itu.
"Itu tidak dibolehkan Apalagi diera zaman sekarang era zaman keterbukaan publik, kita selaku wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat dan digaji dari uang rakyat. kita harus terbuka kepada seluh rakyat karena tampa rakyat DPR itu tidak apa apanya," tutup Bahagia Maha, Politisi PAN Dapil 3. (*)
Penulis : Juliadi


Berita Lainnya
Walikota Dumai Bersama Pihak Kepolisian Tinjau Beberapa TPS Agar Berlangsung Lancar, Aman dan Damai
Pengukuhan DPD ll Golkar Rohil, Afrizal Sintong Targetkan Jadi Pemenang Pada Pemilu dan Pilkada 2024
Berkemungkinan Koalisi PDIP - Gerindra di Pilkada Dumai, Apakah Hendri Sandra - Nita Ariani Pantas Disandingkan?
Pemerhati: PPP Merupakan Parpol Pertama Berikan Plang 'Ferbodden' untuk Paisal Jika Mencalonkan Kembali
Hengkang dari Partai NasDem, Mukhtar Optimis dan Yakin 'Berlayar' bersama PKS Dumai
AHY Serahkan SK pada Pasangan Husni Thamrin-Tengku Edy Sabli untuk Maju di Pilkada Pelalawan tahun 2020
Arif Fadhilah Mundur dari ASN dan Siap Hadapi Petahana
Ketua Smart Team Millenial Mukhtar Arifin Optimis AHAD Menang di Rohil
Dianggap Ramah dan Peduli, Himpunan Waria Solo Dukung Gibran Maju Pilkada
Ratna Machmud - Suwarti Resmi Pimpin Kabupaten Musi Rawas
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Rakorda Nasdem Kota Dumai Resmi Digelar, Paisal : Saya Dipanggil Prananda Kepusat