Mera Wati Bersama ACT Subulussalam dan Cryptocurrency Bantu Anak yang Tidak Sekolah
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Mera Wati, S.Pd, seorang guru Kepala TK Dharma Wanita Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam merasa miris melihat seorang anak yang tidak bersekolah dikarenakan kurang mampu.
Guru kepala TK itu menjelaskan, berawal dari info anak tercecer dengan orang tuanya pada Minggu lalu dan diamankan oleh pihak Kepolisan Sektor Simpang Kiri. Dirinya mencari tahu keberadaan orang tua anak tersebut, alhasil dipertemukan dan diantar langsung oleh Mera Wati kerumahnya.
Membuatnya merasa miris melihat keadaan keluarga itu sangat memprihatinkan, hidup satu atap dengan seorang ibu dan empat orang anak, dua diantaranya layak untuk sekolah.
"Anak ini tidak sekolah dikarenakan tidak ada biaya, untuk membeli perlengkapan sekolah," kata Mera
Mera kemudian berinisiatif untuk membantu keluarga itu dengan cara menggalang dana.
"Alhamdulillah dana yang diperlukan seperti seragam sekolah merah putih, pramuka, sepatu, tas dan alat tulis terpenuhi," sampai Mera.
Tidak hanya perlengkapan sekolah, Mera didampingi Al Kausarni dari organisasi kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyalurkan berupa mie instan, beras, gula, minyak goreng dan sirup. Juga Komunitas Cryptocurrency melalui Mera memberikan donasi sebesar Rp 1.650.000.
Mera Wati juga berpesan agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai di tahun ajaran baru anak ini tidak sekolah.
Selanjutnya Al Kausarni sebagai partnership ACT subulussalam juga mengajak elemen lapisan masyarakat baik lembaga maupun komunitas agar memperhatikan yang dekat dengan ibu ini harus lebih peka jangan hanya menyalahkan pemerintah, kita akui ibu ini memiliki tekanan ekonomi yang layak untuk dibantu, mari sama-sama mengulurkan tangan.
"Mari bersama-sama bersinergi membantu hal-hal kemanusiaan seperti ini di sekitar kita," ujar Al Kausarni.
Sementara itu, penerima manfaat yang bernama Amal Baktiah (31) mengungkapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan relawan melalui Mera Wati. (*)
Penulis: Juliadi


Berita Lainnya
Laporkan Harta Kekayaan Tertuang dalam Undang-Undang No 28 Tahun 1999, Bagaimana dengan Pejabat Kota Subulussalam?
Terus Bergerak Menorobos Waktu, Ikhsan Optimis Target Projamin Sumbar Tercapai
Gugatan PTUN Terhadap Walikota Subulussalam Masih Berlangsung
Wakapolda Sumbar Buka Diktuk Bintara Polri Gelombang II TA 2022 di SPN Polda Sumbar
IWO PD Subulussalam Nyatakan Jodhi Yudono Masih Ketum Pusat
Sebesar Rp 56.700 Hari Pertama YARA Galang Koin di Kota Subulussalam
Sehari, Tim Operasi Yustisi Lakukan Puluhan Ribu Kali Razia Prokes
Wawako Subulussalam Terjun Langsung ke Lokasi Kebakaran Tadi Malam
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Silaturahmi ke Polda Sumbar
AMPES Apresiasi Lelang Jabatan Eselon II di Lingkungan Pemko Subulussalam
Pemko Subulussalam Diduga Buang-buang Anggaran Untuk Job Fit dan Lelang JPT TA 2021 yang Lalu
KNPI Subulussalam Berikan Bantuan Berupa Sembako Kepada Yatim Penderita Tumor