Gubri Syamsuar: Warga Riau Boleh Mudik Dalam Provinsi
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Seperti diketahui pemerintah resmi melarang mudik lebaran tahun ini, larangan mudik itu diberlakukan dari 6 Mei 2021 - 17 Mei 2021, namun Gubernur Riau Syamsuar mengizinkan masyarakat Riau mudik ke kampung halaman antar kabupaten/kota, untuk mudik luar provinsi tetap dilarang sesuai kebijakan pemerintah pusat.
"Mudik lokal boleh, asal dalam wilayah Riau," ujar Syamsuar pada awak media, Kamis (15/4/2021).
"Wilayah dimaksud dipertegas Gubri, mudik ke Bagan Batu (Rokan Hilir) dan kabupaten lain dalam lingkup Provinsi Riau, namun secara harfiah mudik keluar provinsi, harapnya jangan dulu," tambah Syamsuar.
Syamsuar menyarankan masyarakat yang tetap ingin mudik lebaran berangkat lebih awal. Alternatif lain, mudik di luar jadwal yang ditentukan. Lewat kebijakan itu, mudik ke Sumbar boleh namun pulang sekarang, sebelum tanggal 6 Mei 2021
Ulas Syamsuar warga Riau yang keluar setelah tanggal 6 Mei maka akan ada penyekatan-penyekatan oleh pihak keamanan.
Jelas Syamsuar diatas tanggal 6 Mei 2021 seluruh angkutan transportasi, baik darat, laut, maupun udara, dilarang beroperasi selama periode larangan mudik.
Sementara seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Adapun angkutan darat yang dilarang pada masa pemberlakuan larangan mudik ini yaitu: kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang, kendaraan bermotor perseorangan dan jenis mobil penumpang, mobil bus dan kendaraan bermotor, serta kapal angkutan sungai, danau, dan penyeberangan. (*)
Penulis: Erick Simanjuntak


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Desa Talang Jerinjing Bripka Komarudin Gelar Syukuran
Untuk Meningkatkan Pemahaman Jurnalisme Publik, AJI Pekanbaru Ajak PHR Berkolaborasi
Koramil 02/BK Hadiri Penutupan STQ Tingkat Kecamatan
Kapal Ikan Thailand Masuk Perairan Dumai, Diduga Ilegal Fishing
Tasyakuran Dan Refleksi Harlah NU KE-95 Pelalawan
SPN Dumai Murka: PT Sumber Jaya Dituding Tak Punya Itikad Baik Hadiri Klarifikasi
Untuk Membangkitkan Kembali Semangat dan Prestasi Para player, Diskominfo Rohil berkolaborasi Dengan Elektronik Sport Indonesia
Wacana Penghapusan Tenaga Honorer Ancam Peningkatan Pengangguran di Riau, Pemerintah Harus Beri Dukungan
Polemik SMK TM YKPP Dumai Kini Sudah Mulai Terjawab, 78 Siswa/ siswi Terdaftar di Dapodik
May Day di Dumai: Kapolres Terima Penghargaan dari Serikat Buruh, Tanam Bibit Harapan
Marketing PT LJI Siap Kapan Saja Melayani Calon Penghuni Perumahan NIR
Jelang Ramadhan, Wabup dan Kapolres Rohul Lakukan Pemusnahan Barang Bukti