Gubri Syamsuar: Warga Riau Boleh Mudik Dalam Provinsi
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Seperti diketahui pemerintah resmi melarang mudik lebaran tahun ini, larangan mudik itu diberlakukan dari 6 Mei 2021 - 17 Mei 2021, namun Gubernur Riau Syamsuar mengizinkan masyarakat Riau mudik ke kampung halaman antar kabupaten/kota, untuk mudik luar provinsi tetap dilarang sesuai kebijakan pemerintah pusat.
"Mudik lokal boleh, asal dalam wilayah Riau," ujar Syamsuar pada awak media, Kamis (15/4/2021).
"Wilayah dimaksud dipertegas Gubri, mudik ke Bagan Batu (Rokan Hilir) dan kabupaten lain dalam lingkup Provinsi Riau, namun secara harfiah mudik keluar provinsi, harapnya jangan dulu," tambah Syamsuar.
Syamsuar menyarankan masyarakat yang tetap ingin mudik lebaran berangkat lebih awal. Alternatif lain, mudik di luar jadwal yang ditentukan. Lewat kebijakan itu, mudik ke Sumbar boleh namun pulang sekarang, sebelum tanggal 6 Mei 2021
Ulas Syamsuar warga Riau yang keluar setelah tanggal 6 Mei maka akan ada penyekatan-penyekatan oleh pihak keamanan.
Jelas Syamsuar diatas tanggal 6 Mei 2021 seluruh angkutan transportasi, baik darat, laut, maupun udara, dilarang beroperasi selama periode larangan mudik.
Sementara seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Adapun angkutan darat yang dilarang pada masa pemberlakuan larangan mudik ini yaitu: kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang, kendaraan bermotor perseorangan dan jenis mobil penumpang, mobil bus dan kendaraan bermotor, serta kapal angkutan sungai, danau, dan penyeberangan. (*)
Penulis: Erick Simanjuntak


Berita Lainnya
Rutan Dumai Bersinergi dengan Polres Berantas Narkoba
Bhabinkamtibmas Desa Makeruh dan Sungai Cingam Bagikan Masker
Polda Riau Melaksanakan Rangkaian Kegiatan Ops Lilin-LK 2023.
Polres Dumai Beserta Polsek Jajaran Serentak Gelar Bakti Sosial
NU Peduli: Bazar Sembako Murah LAZISNU
Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa DDS Sambangi Warga Desa Pasir Agung
Bupati H Sukiman Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat LK 2022, Simak Pesan Kapolres Rohul
Polsek Peranap Ringkus Dua Pelaku Pembobol Rumah
Babinsa Bangsal Aceh Bersama Warga dan MPA Patroli Karhutla
Gubri Syamsuar Jalan Santai Bersama Ratusan Warga Inhu
LPPL Radio Swara Lima Luhak Rohul Menangkan Lomba KPID Riau Award 2023 Kategori Ramah Anak
Gubri Syamsuar Lantik Muhammad Andri Sebagai Ketua Karang Taruna Riau