Gubri Syamsuar: Warga Riau Boleh Mudik Dalam Provinsi
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Seperti diketahui pemerintah resmi melarang mudik lebaran tahun ini, larangan mudik itu diberlakukan dari 6 Mei 2021 - 17 Mei 2021, namun Gubernur Riau Syamsuar mengizinkan masyarakat Riau mudik ke kampung halaman antar kabupaten/kota, untuk mudik luar provinsi tetap dilarang sesuai kebijakan pemerintah pusat.
"Mudik lokal boleh, asal dalam wilayah Riau," ujar Syamsuar pada awak media, Kamis (15/4/2021).
"Wilayah dimaksud dipertegas Gubri, mudik ke Bagan Batu (Rokan Hilir) dan kabupaten lain dalam lingkup Provinsi Riau, namun secara harfiah mudik keluar provinsi, harapnya jangan dulu," tambah Syamsuar.
Syamsuar menyarankan masyarakat yang tetap ingin mudik lebaran berangkat lebih awal. Alternatif lain, mudik di luar jadwal yang ditentukan. Lewat kebijakan itu, mudik ke Sumbar boleh namun pulang sekarang, sebelum tanggal 6 Mei 2021
Ulas Syamsuar warga Riau yang keluar setelah tanggal 6 Mei maka akan ada penyekatan-penyekatan oleh pihak keamanan.
Jelas Syamsuar diatas tanggal 6 Mei 2021 seluruh angkutan transportasi, baik darat, laut, maupun udara, dilarang beroperasi selama periode larangan mudik.
Sementara seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Adapun angkutan darat yang dilarang pada masa pemberlakuan larangan mudik ini yaitu: kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang, kendaraan bermotor perseorangan dan jenis mobil penumpang, mobil bus dan kendaraan bermotor, serta kapal angkutan sungai, danau, dan penyeberangan. (*)
Penulis: Erick Simanjuntak


Berita Lainnya
Ops Patuh Berjalan Enam Hari, Puluhan Ranmor Ditindak
Gelar Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, KKP Imbau Tenaga Bongkar Muat, Kru Kapal dan Agen Pelayaran
DPC GRIB Jaya Kota Dumai Adakan Rapat Persiapan Pelantikan, Berlangsung Penuh Semangat Dan Soliditas
Kapolres Rohil Pastikan Jaga Keamanan Malam Takbiran Idul Adha 10 Dzulhijjah 1446 Hijiariah
Kapal Nelayan Tenggelam di Sungai Siak Pekanbaru, Satu Orang Belum Ditemukan
Polda Riau Lakukan Mutasi Besar Usai 11 Tahanan Kabur, Kapolda Tegaskan Tak Ada Tempat untuk Kelalaian
Debit Air Makin Tinggi, Akankah Persoalan Pasang Keling Ini Bisa Diatasi?
Kunjungi Lokasi Isoter, Wakapolri Semangati Pasien Rawat
Program Kapolda Riau, Balik Gratis Bersama Polres Inhu
Tiga Organisasi Pers Dumai dan SPN Layangkan Surat ke GM PT Pacific Indopalm Industries
2.223 Nakes dan Tokoh di Riau Ditunda Divaksinasi, 2.378 Orang Batal
Bentrok Antar Atlit Dayung Ditepian Jembatan Trio Amanah Indragiri