Keadilan di Kota Tangerang Masih Tegak Lurus
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengambilan kembali hak atas tanah milik ahli waris Amat bin Kaian yang berlokasi di Kelurahan Karawaci, Kota Tangerang yang diperjuangkan selama 13 tahun, akhirnya terwujud.
Kuasa ahli waris almarhum Amat bin Kaian, Akb yang dijumpai awak media, pada hari Senin (28/3/2021) menuturkan, "saya sebagai kuasa penuh ahli waris, sangat bersyukur kepada Allah SWT, selama 18 bulan berjuang membela ahli waris yang hak atas tanahnya selama 13 tahun menunggu keadilan, ternyata kini terbukti, keadilan masih tegak lurus membela ahli waris Amat bin Kaian dan kami sangat berterima kasih kepada pihak pemerintah, khususnya badan pertanahan, yang menerima pembatalan sertifikat atas nama Mellanie Susilo, dengan nomor SHM 1233, yang dianggap janggal," tutur Kuasa ahli waris Amat bin Kaian.
Warga cacing sutra, yang mengontrak tanah milik ahli waris Amat, menyambut gembira mengetahui hal tersebut, dan kegembiraan itu diwujudkan dengan bekerjasama dengan ahli waris, yakni meremajakan lapak-lapaknya memakai baja ringan dan warga pengepul cacing berharap, semoga pemerintah Kota Tangerang dapat melestarikan usaha pengepul cacing sutra. (*)
Penulis: Akbar Judin


Berita Lainnya
Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhilah Lakukan Kunjungan Kerja Ke Makodim 0320/Dumai
Pimpin Komnas Perlindungan Anak Dumai, Benny Akbar: Cari Solusi Terbaik Terkait Hak Anak
Srikandi PP Kecamatan Periuk Rayakan HUT RI Dengan Aneka Lomba
Tewas Ditempat, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Ekor Mobil Truk
Jum'at Berkah, GJB Pemuda Sintong Kembali Saluran Sembako ke Warga Kurang Mampu
Usai Potong Kelamin Pacar Adik, Pria di Bengkulu Menyerahkan Diri ke Polisi
Bupati Tangerang Kembali Tunda Pilkades Serentak
Dikritik soal Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya: Saya Akan Terus Copot!
3 Provokator Penolakan Jenazah Perawat Semarang Ditetapkan Tersangka!
Beginilah Kemeriahan HUT RI Ke 77 Warga Perumahan Pondok Surya
Jokowi: AS Punya New York-Washington DC, RI Punya Jakarta-Ibu Kota Baru
Anggaran Devisit, Beberapa LSM di Subulussalam Gelar Aksi Penggalangan Dana