Mantan Orang Nomor 1 Dumai Zul AS Dinyatakan Bebas, Di Jemput Langsung Oleh Walikota Paisal
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Mantan Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkih (AS) resmi menghirup udara bebas, Rabu (30/8/2023). Ia bebas dari Lapas Kelas IIB Kota Dumai.
Bebasnya Zul AS langsung dijemput oleh Walikota Dumai Paisal. Paisal mengaku bersyukur atas bebasnya Zul AS.
"Pertama kita bersyukur atas bebasnya Bapak H. Zulkifli AS," kata Wako Paisal, Rabu (30/8/2023).
Selain itu, Paisal berharap agar nantinya Zul As dapat memberikan masukan dalam pembangunan Kota Dumai saat ini.
"Kita berharap beliau bisa memberikan masukan-masukan yang positif untuk pembangunan Kota Dumai yang menjadi lebih baik," harapnya.
Sebelumnya Mantan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah, atau akrab disapa Zul AS, divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru.
Zul AS dinyatakan terbukti melakukan suap pengurusan DAK Dumai dalam APBN 2017 dan APBN-P 2018, serta menerima gratifikasi Rp3,9 miliar.
Kasus pertama, Zul AS memberikan Rp 550 juta kepada Yaya untuk mengurus DAK pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kota Dumai.
Sedangkan untuk perkara kedua, yaitu gratifikasi, Zul AS menerima gratifikasi berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. (*)


Berita Lainnya
Polres Dumai Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Perayaan Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023
Terindikasi Judi, Satpol PP Kepulauan Meranti Panggil Pengelola E Zone
Sinergitas Dinas PUPR Dalam Melancarkan TMMD Ke 107
Usai Potong Kelamin Pacar Adik, Pria di Bengkulu Menyerahkan Diri ke Polisi
Biaya perawatan bayi prematur Sangat Mahal
Kapolres Metro Kota dan Walikota Tangerang Bersama Rombongan Tinjau Kapasitas Remaind Of Inside Area
'Team 13' Hadiri Milad Wakil Walikota Tangerang ke-60
Kasus Dugaan Pelarangan Liputan: Wartawan Pelalawan Adukan Oknum Polisi ke Propam
'Corona Busters', Inovasi Program Polres Dumai Cegah Penyebaran Covid-19
Cetuskan Beragam Inovasi, PT KPI RU Dumai Raih Penghargaan ITEX 2023 di Malaysia
ABPD 2020 Sudah Rampung, Wako Perintahkan Seluruh Kepala OPD Anggaran Harus Dapat Dirasakan Oleh Masyarakat
Dandim 0715/Kendal Resmikan Unit Pengumpul Zakat Bersama Baznas Kendal