• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Mantan Orang Nomor 1 Dumai Zul AS Dinyatakan Bebas, Di Jemput Langsung Oleh Walikota Paisal

PantauNews

Kamis, 31 Agustus 2023 17:32:26 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Mantan Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkih (AS) resmi menghirup udara bebas, Rabu (30/8/2023). Ia bebas dari Lapas Kelas IIB Kota Dumai. 

Bebasnya Zul AS langsung dijemput oleh Walikota Dumai Paisal. Paisal mengaku bersyukur atas bebasnya Zul AS. 

"Pertama kita bersyukur atas bebasnya Bapak H. Zulkifli AS," kata Wako Paisal, Rabu (30/8/2023). 

Selain itu, Paisal berharap agar nantinya Zul As dapat memberikan masukan dalam pembangunan Kota Dumai saat ini. 

"Kita berharap beliau bisa memberikan masukan-masukan yang positif untuk pembangunan Kota Dumai yang menjadi lebih baik," harapnya. 

Sebelumnya Mantan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah, atau akrab disapa Zul AS, divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru. 

Zul AS dinyatakan terbukti melakukan suap pengurusan DAK Dumai dalam APBN 2017 dan APBN-P 2018, serta menerima gratifikasi Rp3,9 miliar. 

Kasus pertama, Zul AS memberikan Rp 550 juta kepada Yaya untuk mengurus DAK pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kota Dumai. 

Sedangkan untuk perkara kedua, yaitu gratifikasi, Zul AS menerima gratifikasi berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. (*)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Alumni Lintas Angkatan UPI-YPTK Padang Gelar "Taragak Basuo" Di Alam Mayang

Kasdim 0510/Trs Tinjau Serbuan Vaksin Kodam Jaya Didesa Pangadegan Kabupaten Tangerang

Yayasan Parnusa: Kami Lebih Kedepankan Kualitas Daripada Kuantitas

Heboh!! 3 Hari Menghilang, Pria Berkelainan Mental Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong

As SDM Polri Tegaskan Pengungkapan Kasus Penipuan di Karawang Bentuk Komitmen Berantas Calo-KKN

Danrem 174 Merauke Terima Kunker Kepala Kanwil Kemenkumham Papua

Ratusan Spanduk Konser Kebangsaan Muhaimin Peduli Terpasang Di Ruas Jalan Protokol Kota Tangerang

Sosialisasi dan Diskusi RUU Pemasyarakatan, Rindra Wardhana Harap Tidak Ada Persepsi yang Salah

PT .HUTAMA KARYA TANDATANGANI PPJT RUAS TOL PEKANBARU-PADANG.

Anggota Komisi IV DPRD Diminta Perjuangkan Aspirasi Guru-Guru PAUD

Riau Terbaik Dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia

Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1509 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 314 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved