• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Mantan Orang Nomor 1 Dumai Zul AS Dinyatakan Bebas, Di Jemput Langsung Oleh Walikota Paisal

PantauNews

Kamis, 31 Agustus 2023 17:32:26 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Mantan Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkih (AS) resmi menghirup udara bebas, Rabu (30/8/2023). Ia bebas dari Lapas Kelas IIB Kota Dumai. 

Bebasnya Zul AS langsung dijemput oleh Walikota Dumai Paisal. Paisal mengaku bersyukur atas bebasnya Zul AS. 

"Pertama kita bersyukur atas bebasnya Bapak H. Zulkifli AS," kata Wako Paisal, Rabu (30/8/2023). 

Selain itu, Paisal berharap agar nantinya Zul As dapat memberikan masukan dalam pembangunan Kota Dumai saat ini. 

"Kita berharap beliau bisa memberikan masukan-masukan yang positif untuk pembangunan Kota Dumai yang menjadi lebih baik," harapnya. 

Sebelumnya Mantan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah, atau akrab disapa Zul AS, divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru. 

Zul AS dinyatakan terbukti melakukan suap pengurusan DAK Dumai dalam APBN 2017 dan APBN-P 2018, serta menerima gratifikasi Rp3,9 miliar. 

Kasus pertama, Zul AS memberikan Rp 550 juta kepada Yaya untuk mengurus DAK pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kota Dumai. 

Sedangkan untuk perkara kedua, yaitu gratifikasi, Zul AS menerima gratifikasi berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. (*)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Anies Sudah Ajukan Desain Sirkuit Formula E, Tetap Masuk Monas

Sering Dengar Keluhan Masyarakat Terkait Pasien Dirujuk ke Pekanbaru, Nita Ariani Ingin Bangun Rumah Singgah

Misteri Kejahatan Kades Teluk Bunian Segera Terkuak, Larshen Yunus: Jangan Merasa Kebal Hukum

Puting Beliung dan Banjir hingga 1 Meter Terjang Bekasi

Dentuman dan Desiran Suara yang Cukup Kuat ini, Warga Sebut Dugaan Berasal dari 2 Pabrik CPO

Polres Cilacap Bersama TNI Bagikan 1000 Masker Untuk Masyarakat

Pembuangan Pabrik PT Ivo Mas Diduga Cemari Pantai di Sungai Sembilan

Perhatian Lingkungan Sekitar, PT Pelindo Dumai Bantu Bahan Baku Disinfektan

PANSUS akan di Bentuk Untuk Penyelesaian masalah Pesangon di PT Bumi Laksamana Jaya

Umar Siap Maju Di Pilkades Jambu Karya

Intruksi DPP SPN, DPC Dan PSP SPN Dumai Gelar Rapat Bahas Akan Lakukan Aksi

Puluhan Pedagang Pasar Induk Jatiuwung Kota Tangerang Mengadu Ke DPRD

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 544 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 237 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1291 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 778 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved