• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Jelang Imlek di Meranti, 150 Kotak Buah Diamankan, Siapa Punya?

Redaksi

Rabu, 22 Januari 2020 18:48:00 WIB
Cetak


Meranti (PantauNews.co.id) – Sedikitnya 150 kotak buah jeruk Mandarin diamankan pihak berwajib. Anehnya yang diamankan hanya barang bukti dari Malaysia itu, sedangkan pemiliknya tak jelas, macam hantu.

Jeruk Mandarin itu diamankan Bea Cukai Selatpanjang dan Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan (Barantan) Wilayah Kerja (Wilker) Selatpanjang, Selasa (22/01/2020) pagi.

Buah dari Malaysia yang masuk secara “haram,” tidak ada dokumen resmi itu dirampas dari kapal lintas batas KM Maju Jaya.

Konon buah itu akan dipergunakan untuk kebutuhan Imlek di Kepulauan Meranti, namun ketika kapal bersandar di Pelabuhan Pelindo Selatpanjang, belum sempat dibongkat sudah ketahuab petugas meskipun buah itu tersurut jauh di bawah dek kapal.

Kepala Kantor Bantu Bea Cukai Selatpanjang, Agus Supriyanto, hanya membenarkan pihaknya bersama Karantina telah melakukan pencegahan.

“Penindakan dilakukan karena impor tersebut tidak dilengkapi dokumen sesuai dengan ketentuan. Saat ini kita tunggu pihak importir melengkapi dokumen perizinan dari karantina,” kata Agus Supriyanto, tanpa mau menyebut siapa pemilik buah jeruk Mandarin itu.

Proses selanjutnya terhadap buah jeruk ini, Bea Cukai akan menyerahkan penindakan kepada Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan (Barantan) Wilayah Kerja (Wilker) Selatpanjang.

Kepala Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan Wilayah Kerja (Wilker) Selatpanjang, Drh Abdul Aziz Nasution, mengatakan pengurusan surat itu tidak mungkin dilakukan. “Tidak mungkin bisa diurus surat karantinanya, palingan nanti kita bakar buahnya,” ujarnya.

Sebelumnya Karantina Selatpanjang tidak menampik jika pihaknya merasa kecolongan terhadap masuknya buah ilegal tersebut.

Sepekan menjelang perayaan Imlek, jeruk Mandarin asal negeri jiran dari berbagai jenis seperti, jeruk Lokam atau jeruk Honey Pingkan mulai membanjiri sejumlah pasar dan minimarket di Kota Selatpanjang, Kepulauan Meranti.

Sumber: Riaukepri.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Raja Salman Keluarkan Dekrit Pembukaan Kembali Pelataran Tawaf Masjidil Haram

PPKM Tahap 2, Pemkab Bekasi Perbanyak Pelacakan Kasus Covid-19

Erwan Susilo Resmi Pimpin PSP Bukit Kapur, Ketua SPN Dumai: Segera Kembangkan Basis Serikat Pekerja

PDIP: Dinamika Internal Ingin Gibran Jadi Cawalkot Solo

Sosialisasi dan Diskusi RUU Pemasyarakatan, Rindra Wardhana Harap Tidak Ada Persepsi yang Salah

Salah Satu Mantan Direktur Bank Swasta Ikut Bersuara

IKPS Kota Dumai Akan Laksanakan Musda Ke-9

APBDes Belum Disahkan, Perangkat Desa di Bengkalis Gigit Jari

Kejati Riau Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Video Wall Pemkot Pekanbaru

Berikut Daftar Perolehan Kursi Masing Masing Dapil di Dumai

Dugaan Suap Dana Koni, Imam Nahrowi Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Kapolres Rohul Tinjau Pos PAM Batu Langkah Besar, Beri Motivasi Pada Petugas

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved