Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Natal
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Bertempat di lapangan serbaguna Rutan dilaksanakan secara simbolis penyerahan remisi khusus hari Natal bagi narapidana dan anak pidana yang telah memenuhi syarat.
Kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan ini dirangkai dengan beberapa susunan acara antara lain: pembacaan surat keputusan, dan membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada pemberian remisi khusus pada peringatan hari raya Natal Tahun 2021.
"Memaknai kelahiran dan pengorbanan Tuhan dengan instropeksi diri, maka Momen Natal ini menjadi waktu yang tepat bagi saudara untuk lebih bisa memperharaui cara berkomunikasi dan berkomitmen dengan Tuhan agar menjadi manusia yang lebih baik di masa yang akan datang" tutur Kepala Rutan, Pance Daniel
Menurut data, 41 orang Narapidana / Anak Pidana memperoleh Remisi Natal tahun 2021 dengan rincian: 13 orang memperoleh Remisi 15 hari, 21 orang memperoleh Remisi 1 bulan, dan 7 orang memperoleh Remisi 1 bulan 15 hari. (rls)


Berita Lainnya
Pemkab Bersama Forkopimda Inhu Gelar Rapat Membahas PPKM
Pemko Dumai Harapkan Generasi Penerus Tidak Bermental Lemah
Presiden Jokowi Ke Riau Dalam Hal Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan
Diduga PT Tasma Puja Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin
Aksi Aipda Andi, Dengan Kendaraan Dinasnya Terobos Kemacetan Kota Pekanbaru Demi Selamatkan Bayi Usia 3 Tahun
PJS Kabupaten Pelalawan Resmi Terbentuk, Pranseda Simanjuntak, S.H Secara Aklamasi Terpilih Sebagai Ketua
Alumni HMI di KPU Se-Riau Dukung Program Badko Riau-Kepri
Permintaan Akan Hewan Qurban Tetap Meningkat Pada Masa Pandemi
Zul AS: Ini Momen Untuk Menjalin Kerjasama Yang Strategis
Muhammadiyah Rohul Laksanakan Sholat Idul Adha Di Lapangan LKA Ujungbatu
Terkat Dugaan Korupsi BUMDes Berkah Mandiri, Ini Tanggapan YLBHI Batas Indragiri
FORMASI Riau Desak MK Cabut Revisi UU KPK