Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Natal

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Bertempat di lapangan serbaguna Rutan dilaksanakan secara simbolis penyerahan remisi khusus hari Natal bagi narapidana dan anak pidana yang telah memenuhi syarat.
Kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan ini dirangkai dengan beberapa susunan acara antara lain: pembacaan surat keputusan, dan membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada pemberian remisi khusus pada peringatan hari raya Natal Tahun 2021.
"Memaknai kelahiran dan pengorbanan Tuhan dengan instropeksi diri, maka Momen Natal ini menjadi waktu yang tepat bagi saudara untuk lebih bisa memperharaui cara berkomunikasi dan berkomitmen dengan Tuhan agar menjadi manusia yang lebih baik di masa yang akan datang" tutur Kepala Rutan, Pance Daniel
Menurut data, 41 orang Narapidana / Anak Pidana memperoleh Remisi Natal tahun 2021 dengan rincian: 13 orang memperoleh Remisi 15 hari, 21 orang memperoleh Remisi 1 bulan, dan 7 orang memperoleh Remisi 1 bulan 15 hari. (rls)
Berita Lainnya
Warga Sei Dawu Minta Pemda Tutup Usaha Galian C Jawe
Hari Kelima Ops Zebra LK 2022, Satlantas Polres Inhu Kedepankan Binluh
Dinas Kesehatan Inhu Imbau Warga Waspada Dampak Cuaca Panas
Berikan Dukungan LAMR, Marasoki: Ayo Rebut Blok Rokan
Kasat Reskrim Polres Inhil: Karoke Golden City di Tutup, Tak Kantongi Izin dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP
Gaji 13 ASN Pemprov Riau Segera Cair
BAPERA Dumai Adakan Rapat Pembentukan Pengurus, Endi Castelo: Semangat Dan Saling Bekerjasama Dalam memajukan Organisasi
Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Dumai Gelar kegiatan Bakti Kesehatan
Marketing PT LJI Siap Kapan Saja Melayani Calon Penghuni Perumahan NIR
Zul AS Video Conference Terkait Covid-19, Syamsuar: di Riau ada Sebanyak 193 ODP dan 51 PDP
Proses Alih Kelola Blok Rokan, Dirjen Migas: Resiko Tinggi, Industri Migas Butuh SDM Kompeten
Ada Apa Sekdaprov Riau Minta Kosongkan Gedung LAM Riau?