Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Natal
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Bertempat di lapangan serbaguna Rutan dilaksanakan secara simbolis penyerahan remisi khusus hari Natal bagi narapidana dan anak pidana yang telah memenuhi syarat.
Kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan ini dirangkai dengan beberapa susunan acara antara lain: pembacaan surat keputusan, dan membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada pemberian remisi khusus pada peringatan hari raya Natal Tahun 2021.
"Memaknai kelahiran dan pengorbanan Tuhan dengan instropeksi diri, maka Momen Natal ini menjadi waktu yang tepat bagi saudara untuk lebih bisa memperharaui cara berkomunikasi dan berkomitmen dengan Tuhan agar menjadi manusia yang lebih baik di masa yang akan datang" tutur Kepala Rutan, Pance Daniel
Menurut data, 41 orang Narapidana / Anak Pidana memperoleh Remisi Natal tahun 2021 dengan rincian: 13 orang memperoleh Remisi 15 hari, 21 orang memperoleh Remisi 1 bulan, dan 7 orang memperoleh Remisi 1 bulan 15 hari. (rls)


Berita Lainnya
TSWE Dumai Mengucapkan Selamat Hari UlangTahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80.
Acara Sosialisasi Dan Pembekalan Parkir Tepi Jalan Umum Kota Dumai
Lurah Maskot Berharap TP PKK Gurun Panjang Menang dalam Ajang Lomba PAAREDI Tingkat Provinsi Riau
Alumni HMI di KPU Se-Riau Dukung Program Badko Riau-Kepri
Penggalangan Dana Bantuan Korban Dampak Banjir, Ketua PSF Chapter Riau - Dumai: Ini Tindakan Spontan, Alhamdulillah Tersalurkan
Terkait Batas Wilayah, Tokoh Adat dan Kades dari Dua Desa Telah Sepakat
Sampai Enam Bulan Urus Surat Sertifikat Tanah di BPN Inhu Belum Juga Siap
Program Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi "Irama Desa"
Gubri Syamsuar Terima Penghargaan Creative Leader dari ICCN
Athi Fauziah Ulya Nahkodai PC FATAYAT NU Kabupaten Pelalawan
Firdaus: Diharapkan Beri Rasa Nyaman Pejalan Kaki
Meriahkan HLN ke-77, PLN UP3 Rengat Gelar Donor Darah