Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Natal
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Bertempat di lapangan serbaguna Rutan dilaksanakan secara simbolis penyerahan remisi khusus hari Natal bagi narapidana dan anak pidana yang telah memenuhi syarat.
Kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan ini dirangkai dengan beberapa susunan acara antara lain: pembacaan surat keputusan, dan membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada pemberian remisi khusus pada peringatan hari raya Natal Tahun 2021.
"Memaknai kelahiran dan pengorbanan Tuhan dengan instropeksi diri, maka Momen Natal ini menjadi waktu yang tepat bagi saudara untuk lebih bisa memperharaui cara berkomunikasi dan berkomitmen dengan Tuhan agar menjadi manusia yang lebih baik di masa yang akan datang" tutur Kepala Rutan, Pance Daniel
Menurut data, 41 orang Narapidana / Anak Pidana memperoleh Remisi Natal tahun 2021 dengan rincian: 13 orang memperoleh Remisi 15 hari, 21 orang memperoleh Remisi 1 bulan, dan 7 orang memperoleh Remisi 1 bulan 15 hari. (rls)


Berita Lainnya
Kapolsek Rengat Barat Hadiri Wisuda Akbar MDTA dan MDTW
Pujian Kapolda Riau Itu Membuat Kerja Tim Program Bersih Lebih Semangat
Tiga Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Sita BB 12 Gram
Kapolda Irjen Iqbal Resmikan Penggunaan Mako Polsek Pasir Penyu
Babinsa Kelurahan Teluk Makmur Tak Bosan Sosialisasikan Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat
PT KPI RU II Dumai Gelar Mindset Culture Day Dengan Tema Tool Box Meeting
FPKD Gelar Silaturahmi dengan Sekda Dumai
Ribuan Warga Ramaikan Pembukaan MTQ ke XXIII Tingkat Kabupaten Rohul Tahun 2023
Sengketa Lahan, Massa Tuntut PTPN V Sungai Lala Hengkang dari Inhu
Raih Penghargaan Adipura, Walikota Dumai H Paisal Ukir Sejarah Di Masa Kepemimpinannya
Bupati Rezita Lepas Kontingen Atlit Inhu ke Kuansing
Silaturahmi dengan Kaum Dhuafa di Rimba Melintang, Kapolres Rohil bersama Bhayangkari Beri Sembako