• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Internasional

Heboh, Pasangan Ini Lakukan Tindakan Seks Siang Bolong di Pusat Perbelanjaan yang Sibuk

PantauNews

Rabu, 02 Februari 2022 00:13:21 WIB
Cetak

SYDNEY, PANTAUNEWS.CO.ID - Pasangan di Sydney, Australia , membuat heboh publik karena melakukan tindakan seks di bangku umum pusat perbelanjaan yang sibuk. Ulah mereka jadi perbincangan orang-orang di sekitarnya karena terjadi pada siang bolong. 

Rekaman video yang beredar menunjukkan seorang wanita menarik celana pria dan melakukan tindakan seks di bangku umum di Springfield Ave, Potts Point. Satu orang dalam video, yang diambil dari pub terdekat, terdengar mengatakan "Apa-apaan ini?". Sementara yang lain mengatakan "Apa yang terjadi?". Polisi New South Wales (NSW) mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyelidiki insiden tersebut, yang diyakini terjadi pada hari libur Hari Australia pada 26 Januari 2022. 

Polisi, seperti dikutip news.com.au, Selasa (1/2/2022) mendesak siapa pun yang memiliki informasi tentang kejadian itu untuk melapor. Di NSW adalah ilegal untuk dengan sengaja dan tidak senonoh mengekspos diri di tempat umum berdasarkan undang-undang yang bernama Summary Offences Act.

TERKAIT
  • LSM Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai Beri Data Keanggotaan Ke Disnakertrans
  • Lapor Struktur Baru, DPC GANN Kota Dumai Silaturahmi Ke Kesbangpol
  • Minang Marentak!

Pelanggar aturan itu terancam hukuman maksimum enam bulan penjara atau denda ribuan dolar. Tindakan seks berani pasangan itu bukan satu-satunya momen aneh yang tertangkap kamera di Sydney baru-baru ini.

Seorang pria berusia 48 tahun didakwa pada hari Senin (31/1/2022) karena secara sengaja berjalan santai secara telanjang ke Edgecliff BP dan menggunakan teleponnya di konter untuk membayar bensin.

Videoyang di-posting online menunjukkan pria itu tidak mengenakan apa-apa selain sepasang sandal jepit dan kacamata hitam.

 


Sumber : Sindonews.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ditengah Badai Corona,Trump Tetap Gelar Kampanye

Pemerintah Evakuasi Warga Indonesia dari Lebanon Akibat Situasi Konflik

Pimpin Delegasi Parlemen DPD RI, Haji Uma Ajak Jordania Jajaki Peluang Investasi Di Aceh

Positif Covid-19, Mantan PM Italia Silvio Berlusconi Isolasi Mandiri

Presiden Kosovo Didakwa Lakukan Kejahatan Perang, Penyiksaan-Pembunuhan

Pandemi Covid-19 Ungkap Ketimpangan Sosial dan Kesehatan di AS

Pimpin Delegasi Parlemen DPD RI, Haji Uma Ajak Jordania Jajaki Peluang Investasi Di Aceh

TNI Bantu Penyelamatan Hingga Pemulangan 4 WNI Korban Penculikan Abu Sayyaf

Gila! Maguire Habiskan Rp 1,2 M di Bar Sebelum Ditangkap Polisi

Cegah Kasus Impor Corona, Thailand Setop Penerbangan Internasional Hingga Senin

Athan RI Sambut Kedatangan Pesawat CN 235-220 MPA di Senegal

Pandemi Covid-19 Ungkap Ketimpangan Sosial dan Kesehatan di AS

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1256 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 264 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved