Agro Murni melayangkan somasi kepada media online Pantaunews, ini permintaan Mereka
PANTAUNEWS, DUMAI - 13 Juni 2025 PT Agro Murni melayangkan somasi resmi kepada media online Pantaunews atas pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan berpotensi mencemarkan nama baik perusahaan. Somasi tersebut ditujukan kepada pimpinan redaksi media tersebut sebagai bentuk pelaksanaan hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Dalam surat bernomor 37/AM/SK/VI/2025 yang diterbitkan pada 2 Juni 2025, PT Agro Murni menyampaikan keberatannya atas artikel yang dimuat oleh pantaunews di tanggal 3 Juni 2025. Artikel tersebut berjudul:
"DPRD Dumai Ancam Segel PT Agro Murni, Perusahaan Masih Bungkam Soal Dugaan Pengerukan Ilegal"
Dalam suratnya, PT Agro Murni menyatakan bahwa seluruh pemberitaan tersebut tidak didahului oleh wawancara atau konfirmasi resmi kepada pihak perusahaan. Padahal, PT Agro Murni menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengerukan dan reklamasi yang dilakukan telah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan dan dikoordinasikan dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai.
Perusahaan menilai bahwa tindakan media yang tidak mengedepankan asas keberimbangan dan konfirmasi melanggar ketentuan Pasal 7 ayat 2 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik Pasal 3. Lebih lanjut, pemberitaan tersebut dianggap telah mencoreng nama baik perusahaan dan menimbulkan kerugian baik secara finansial maupun operasional.
PT Agro Murni menuntut dua hal utama dari pihak media sebagai bentuk pemenuhan hak jawab:
Pemuatan pernyataan resmi Hak Jawab dan Hak Koreksi dalam waktu 3x24 jam.
Pernyataan tersebut harus berupa klarifikasi atas fakta dan informasi yang dianggap tidak benar atau menyesatkan.
Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, PT Agro Murni menyatakan akan menempuh jalur hukum, termasuk pengajuan laporan ke pihak kepolisian dan gugatan perdata di pengadilan.
Tembusan surat ini turut dikirimkan ke berbagai pihak terkait, termasuk Wali Kota Dumai, DPRD Kota Dumai, KSOP Kelas I Dumai, Dewan Pers, serta Bareskrim Polri.
Dalam surat yang diterima Redaksi, pihak PT Agro Murni tidak melampirkan Hak Jawab dan Klarifikasi yang di maksud. (*)


Berita Lainnya
Gila! Maguire Habiskan Rp 1,2 M di Bar Sebelum Ditangkap Polisi
Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris
Ditengah Badai Corona,Trump Tetap Gelar Kampanye
Pimpin Delegasi Parlemen DPD RI, Haji Uma Ajak Jordania Jajaki Peluang Investasi Di Aceh
Pemerintah Evakuasi Warga Indonesia dari Lebanon Akibat Situasi Konflik
China Tolak Ucapkan Selamat kepada Joe Biden, Kenapa?
Pemerintah Evakuasi Warga Indonesia dari Lebanon Akibat Situasi Konflik
Bakal Diblokir di AS, TikTok Siap Tempuh Jalur Hukum
Negara-negara Ini Perlahan Longarkan Batasan Sosial
Bakamla RI Kunjungi Mabes Coastal and Maritime Guarda Civil Spanyol
Gila! Maguire Habiskan Rp 1,2 M di Bar Sebelum Ditangkap Polisi
Pimpin Delegasi Parlemen DPD RI, Haji Uma Ajak Jordania Jajaki Peluang Investasi Di Aceh