• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Internasional

Agro Murni melayangkan somasi kepada media online Pantaunews, ini permintaan Mereka

PantauNews

Jumat, 13 Juni 2025 21:19:13 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI - 13 Juni 2025  PT Agro Murni melayangkan somasi resmi kepada media online Pantaunews atas pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan berpotensi mencemarkan nama baik perusahaan. Somasi tersebut ditujukan kepada pimpinan redaksi media tersebut sebagai bentuk pelaksanaan hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. 

Dalam surat bernomor 37/AM/SK/VI/2025 yang diterbitkan pada 2 Juni 2025, PT Agro Murni menyampaikan keberatannya atas  artikel yang dimuat oleh pantaunews di tanggal 3 Juni  2025. Artikel tersebut berjudul: 

"DPRD Dumai Ancam Segel PT Agro Murni, Perusahaan Masih Bungkam Soal Dugaan Pengerukan Ilegal" 

Dalam suratnya, PT Agro Murni menyatakan bahwa seluruh pemberitaan tersebut tidak didahului oleh wawancara atau konfirmasi resmi kepada pihak perusahaan. Padahal, PT Agro Murni menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengerukan dan reklamasi yang dilakukan telah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan dan dikoordinasikan dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai. 

Perusahaan menilai bahwa tindakan media yang tidak mengedepankan asas keberimbangan dan konfirmasi melanggar ketentuan Pasal 7 ayat 2 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik Pasal 3. Lebih lanjut, pemberitaan tersebut dianggap telah mencoreng nama baik perusahaan dan menimbulkan kerugian baik secara finansial maupun operasional. 

PT Agro Murni menuntut dua hal utama dari pihak media sebagai bentuk pemenuhan hak jawab: 

Pemuatan pernyataan resmi Hak Jawab dan Hak Koreksi dalam waktu 3x24 jam. 

Pernyataan tersebut harus berupa klarifikasi atas fakta dan informasi yang dianggap tidak benar atau menyesatkan. 

Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, PT Agro Murni menyatakan akan menempuh jalur hukum, termasuk pengajuan laporan ke pihak kepolisian dan gugatan perdata di pengadilan. 

Tembusan surat ini turut dikirimkan ke berbagai pihak terkait, termasuk Wali Kota Dumai, DPRD Kota Dumai, KSOP Kelas I Dumai, Dewan Pers, serta Bareskrim Polri. 

Dalam surat yang diterima Redaksi, pihak PT Agro Murni tidak melampirkan Hak Jawab dan Klarifikasi yang di maksud. (*) 


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Gila! Maguire Habiskan Rp 1,2 M di Bar Sebelum Ditangkap Polisi

Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris

Ditengah Badai Corona,Trump Tetap Gelar Kampanye

Pimpin Delegasi Parlemen DPD RI, Haji Uma Ajak Jordania Jajaki Peluang Investasi Di Aceh

Pemerintah Evakuasi Warga Indonesia dari Lebanon Akibat Situasi Konflik

China Tolak Ucapkan Selamat kepada Joe Biden, Kenapa?

Pemerintah Evakuasi Warga Indonesia dari Lebanon Akibat Situasi Konflik

Bakal Diblokir di AS, TikTok Siap Tempuh Jalur Hukum

Negara-negara Ini Perlahan Longarkan Batasan Sosial

Bakamla RI Kunjungi Mabes Coastal and Maritime Guarda Civil Spanyol

Gila! Maguire Habiskan Rp 1,2 M di Bar Sebelum Ditangkap Polisi

Pimpin Delegasi Parlemen DPD RI, Haji Uma Ajak Jordania Jajaki Peluang Investasi Di Aceh

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1007 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 713 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 487 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved