Gara-gara Cemburu dan Tak Dilayani 'Begituan', Pria Ini Aniaya Istri
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, mengamankan seorang pria berinisial Y alias Anes (59), yang diduga melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, RU (55).
Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Jumat (9/10/2020) pukul 22.00 WIB di rumahnya di Jalan Perkasa V, Gang Damai, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi mengatakan KDRT berawal saat pelaku membahas masalah pekerjaan menjadi driver ojek online bersama istrinya.
"Dari pembicaraan itu pelaku meminta sejumlah uang kepada korban guna melancarkan pekerjaannya sebagai ojek online. Istri pelaku ini lalu memberinya uang sebesar Rp4 juta," ujar Hanafi, Ahad (25/10/2020).
Setelah memberikan uang tunai tersebut kepada sang suami korban langsung masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu dari dalam.
Sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku mendobrak pintu kamar sehingga berhasil masuk dan memukul korban pada bagian wajah dan kepala menggunakan batu. Sehingga korban mengalami luka.
Warga yang mengetahui kegaduhan tersebut lantas menolong korban. Pelaku yang merasa ketakutan lantas melarikan diri.
"Pelaku berhasil ditangkap hari Kamis (22/10/2020) pukul 22.00 WIB. Dari hasil interogasi pelaku mengakui melakukan KDRT lantaran kesal dan cemburu dengan istrinya karena menduga telah memiliki laki-laki lain," jelasnya.
"Pelaku ini ingin berhubungan intim namun korban tidak mau melayaninya. Karena itu pelaku merasa kesal sehingga memukul korban dengan menggunakan batu," tutupnya. ***


Berita Lainnya
Penerapan Bio Diesel 20 Hemat Devisa Negara
Berbagi Kasih, Satgas Pamrahwan Yonif 751/VJS Bagikan Tas dan Baju Layak Pakai
Gubenur Banten: 20 Pegawai Dinkes Mundur, Lari dari Tugas Terancam Dipecat
Tiba-tiba Proyek Pembangunan Tower di Pemprov Riau Ditunda, Ada Apa?
Gubernur Jateng Kirim 18 Relawan dan Bantuan Untuk Korban Bencana NTT
Dugaan Korupsi Pengadaan Video Wal, Kadis Bantah Beli Barang dari Pasar Gelap
Api berhasil dipadamkan, Polisi Lidik Pelaku Pembakaran
Polres Dumai Laksanakan Penyemprotan Disinfektan
ALUN Kota Dumai Merasa dilecehkan oleh pihak BPN Dumai, Ini Penjelasan Ketuanya
Ketua SPN Ucapkan Selamat atas Terpilihnya H. Paisal Sugiyarto sebagai Wali Kota Dumai
Divkum AWDI Berikan Pendampingan Hukum Kepada Sony Raharjo di Polresta Bekasi
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Kunjungi Politeknik Negeri Bengkalis