Gara-gara Cemburu dan Tak Dilayani 'Begituan', Pria Ini Aniaya Istri
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, mengamankan seorang pria berinisial Y alias Anes (59), yang diduga melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, RU (55).
Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Jumat (9/10/2020) pukul 22.00 WIB di rumahnya di Jalan Perkasa V, Gang Damai, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi mengatakan KDRT berawal saat pelaku membahas masalah pekerjaan menjadi driver ojek online bersama istrinya.
"Dari pembicaraan itu pelaku meminta sejumlah uang kepada korban guna melancarkan pekerjaannya sebagai ojek online. Istri pelaku ini lalu memberinya uang sebesar Rp4 juta," ujar Hanafi, Ahad (25/10/2020).
Setelah memberikan uang tunai tersebut kepada sang suami korban langsung masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu dari dalam.
Sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku mendobrak pintu kamar sehingga berhasil masuk dan memukul korban pada bagian wajah dan kepala menggunakan batu. Sehingga korban mengalami luka.
Warga yang mengetahui kegaduhan tersebut lantas menolong korban. Pelaku yang merasa ketakutan lantas melarikan diri.
"Pelaku berhasil ditangkap hari Kamis (22/10/2020) pukul 22.00 WIB. Dari hasil interogasi pelaku mengakui melakukan KDRT lantaran kesal dan cemburu dengan istrinya karena menduga telah memiliki laki-laki lain," jelasnya.
"Pelaku ini ingin berhubungan intim namun korban tidak mau melayaninya. Karena itu pelaku merasa kesal sehingga memukul korban dengan menggunakan batu," tutupnya. ***


Berita Lainnya
Diskirminasi Pemerintah terhadap Pedagang Kecil
Astaga !!! Tumpahan Specy Mobil Molen, Dishub Dumai Terkesan Tutup Mata
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
Kapolres Inhu Silaturrahmi Bersama Ulama di Majelis Zikir TNAJ
T Hutahuruk: Jika Dibutuhkan, Saya Siap Membantu Aparat Penegak Hukum
Genangan Air Dijalan Raya Bukit Datuk mengganggu Pengguna Jalan
Dugaan Sentimen Pribadi, Ketua DPK SBKD Kecam Penyataan DPRD Dumai Iwan Jambul
Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia
Aktivis Larshen Yunus Segera Siapkan 'Tumpeng', Ucapakan Selamat Datang Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal
HAL HAL YG MENYEBABKAN BAU MULUTMU
Jaksa Agung : Tidak ada Kompromi Untuk Jaksa yang terlibat Kasus Korupsi
Kapolres Sampaikan kepada Pengurus FPI Dumai Terkait Larangan Kegiatan