Gara-gara Cemburu dan Tak Dilayani 'Begituan', Pria Ini Aniaya Istri
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, mengamankan seorang pria berinisial Y alias Anes (59), yang diduga melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, RU (55).
Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Jumat (9/10/2020) pukul 22.00 WIB di rumahnya di Jalan Perkasa V, Gang Damai, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi mengatakan KDRT berawal saat pelaku membahas masalah pekerjaan menjadi driver ojek online bersama istrinya.
"Dari pembicaraan itu pelaku meminta sejumlah uang kepada korban guna melancarkan pekerjaannya sebagai ojek online. Istri pelaku ini lalu memberinya uang sebesar Rp4 juta," ujar Hanafi, Ahad (25/10/2020).
Setelah memberikan uang tunai tersebut kepada sang suami korban langsung masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu dari dalam.
Sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku mendobrak pintu kamar sehingga berhasil masuk dan memukul korban pada bagian wajah dan kepala menggunakan batu. Sehingga korban mengalami luka.
Warga yang mengetahui kegaduhan tersebut lantas menolong korban. Pelaku yang merasa ketakutan lantas melarikan diri.
"Pelaku berhasil ditangkap hari Kamis (22/10/2020) pukul 22.00 WIB. Dari hasil interogasi pelaku mengakui melakukan KDRT lantaran kesal dan cemburu dengan istrinya karena menduga telah memiliki laki-laki lain," jelasnya.
"Pelaku ini ingin berhubungan intim namun korban tidak mau melayaninya. Karena itu pelaku merasa kesal sehingga memukul korban dengan menggunakan batu," tutupnya. ***


Berita Lainnya
Yayasan RC Badak Kota Tangerang Patut Diapresiasi
Bupati Matim Sebut Pemkab Telah Siapkan 10 Ribu Dosis Vaksin Booster
Bupati Meranti Kena OTT KPK, Ali Fikri: Seluruh Pihak yang Terjaring, Sudah Diberangkatkan ke Jakarta
Dugaan Pungutan SKTB PAUD Di Tangsel, Tersorot Ketua DPD AWII Banten
Semburan Gas Berpotensi Terbakar dan Beracun, EMP Bentu Turun ke Tenayan Raya
Ikuti Himbauan Pemerintah, Rumah Makan Salero Tetap Buka dan Layani Pembelian Via Order
Rapat Paripurna DPRD, Wako Tangerang Sampaikan LKPJ Tahun 2020
Sistem Zonasi, Kurang Memberikan Efek Positif Bagi Siswa Berprestasi
Nurzaman Menghadap Sang Khalik, Hardianto: Semoga Almarhum Ditempatkan Di sisi yang Layak oleh Allah SWT
Dugaan Adanya Penimbunan Limbah B3 di Lokasi Kilang, Humas PT KPI RU II Dumai Berikan Penjelasan
Khotibul Umam, Kades Baru Pilihan Warga Ketapang Kabupaten Tangerang
Erwin Sitompul Sebut Gubernur Riau Pertontonkan Kemewahan, Disaat Sebagian Guru Bantu Haknya Belum Dibayarkan