Kadis PUPR Kota Tangerang Tanggapi Pentingnya Pelayanan Publik dan Pelayanan Informasi
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Ruta Ireng Wicaksono Dr.Eng ST MEng. Kepala dinas PUPR Kota Tangerang dipandang sangat peduli terhadap pentingnya pelayanan publik dan pelayanan informasi yang memuaskan terhadap masyarakat.
Disaat di mintai keterangan melalui WhatsApp terkait pelayanan pelayana publik dan pelayanan informasi,Ruta Ireng Wicaksono merespon positif dan menjelaskannya dengan rinci sesuai kapasitasnya sebagai Kadis PUPR Kota Tangerang, Sabtu (9/4/2022).
"Pelayanan publik merupakan amanat konstitusi sebagaimana peraturan perundangan tentang penyelenggaran urusan pemerintahan sesuai kewenangannya. Pelayanan informasi kepada masyarakat merupakan bentuk dari mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaran pemerintahan yang transparant dan akuntabel, dalam koridor ketentuan dan peraturan perundangan.
Lebih lanjut dirinya memaparkan langkah - langkah dinas PUPR terkait pelayanan publik dan pelayanan informasi.
" Langkah - langkah Menyelenggarakan tata kelola pemerintahan dalam urusan pekerjaan umum dan penataan ruang sebagai tupoksi dan amanat dari RPJMD Kota Tangerang 2019-2023. Mengevaluasi dan melaporkan keterangan pertanggungjawaban program dan kegiatan sesuai ketentuan. Menginformasikan penyelenggaraan pembangunan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat. Kami Dinas PUPR terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal dalam usaha dan optimal dalam keefektifan, di tengah-tengah tuntutan masyarakat yang dinamis dan terus berkembang, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan," tutup Ruta Ireng Wicaksono. (Asep WW)


Berita Lainnya
Nita Ariani Disebut Sebut Berpeluang Besar Diusung Gerindra
Serikat Pekerja Nasional Buka Posko Pengaduan THR di Dumai
Ini Yang Dilakukan Polres Cilacap Bersama Instansi Lain dan Masyarakat
HUT ke-2 PJS di Jakarta, Berikan Award dan Gelar UKW
Harumkan Nama Dumai Kacah Musik Nasional, Hasan Basri Himbau Dukungan Untuk Havis
PJID Kabupaten Tangerang Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 H
DPW MIO Banten Gelar Halal Bi Halal
MPW PP Provinsi Banten Gelar Muswil ke-5
Kasus Dugaan Penipuan Oknum DPRD Riau Terus Disorot, Larshen Yunus: Terpenuhi Unsur PMH
Kapolres: Personil Harus Bertanggungjawab Memelihara, Menjaga dan Merawat Inventaris
Razia Yustisi :warga dikenai denda Lima puluh Ribu
Polres Dumai Laksanakan Binluh Guna Mengantisipasi penyebaran faham radikalisme dan anti Pancasila serta tindak kejahatan terorisme