PILIHAN
Memasuki Batas Usia Pakai, Pemprov Riau Lelang 40 Unit Mobil Dinas
![]() |
| Foto: Ilustrasi (Net) |
Rencana lelang kendaraan dinas ini pun dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi. Ia mengatakan, bahwa jumlah mobdin yang akan dilelang tahun ini totalnya ada sekitar 40 unit, diantaranya terdiri dari mobdin bermerk Nissan X-Trail, Nissan Terano dan lainnya.
Saat ini, puluhan mobdin bekas kendaraan operasional ini diparkirkan di halaman belakang Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, sejak cuti lebaran tahun 2019 lalu.
"Tahun ini, ada sekitar 40 mobil dinas yang akan dilelang. Ini data sementara yang dicatat oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Perwakilan Riau," kata Syahrial Abdi di Pekanbaru, Selasa (25/02/2020).
Saat ditanya kapan rencana lelang mobdin ini akan dilakukan, Syahrial belum bisa memastikannya.
"Yang jelas mobdin yang akan dilelang ini sudah memenuhi persyaratan, baik mulai dari telah melewati masa pakai dan biaya pemeliharaannya lebih besar dari manfaat yang akan didapatkan saat menggunakan kendaraan tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, Pemprov Riau telah melelang sebanyak 36 mobdin pada tahun lalu, dengan total pendapatan dari lelang mencapai Rp1,5 miliar.
Sumber: Goriau.com
Editor: Redaksi



Berita Lainnya
Pengurus DPC PJS Pekanbaru Resmi Dikukuhkan, Ini Harapan Ketua DPC PJS Pekanbaru
Satlantas Polres Dumai Laksanakan Anjangsana dan Silaturahmi Kepada Para Purnawirawan Polri
Update Perkembangan Covid-19 Kota Dumai, Terjadi Penambahan 2 Kasus Hari Ini
Kapolda M Iqbal: Kejaksaan Adalah Mitra Strategis Dalam Penegakan Hukum
Motif Pembunuhan Kakak oleh Adik Ipar di Inhu, Menolak Diajak Wikwik
Anggota Koramil 02/BK Babinsa Bukit Nenas Sosialisasi Tentang Protokol Kesehatan
Kejati Riau Usut Pengadaan Mobil Dinas Rp1,3 Miliar di Dumai
Kabankesbangpol Riau Apresiasi PN Bengkalis Menvonis Mati Bandar Narkoba
Hotspot Riau Pagi Ini Merajalela Hingga 71 Titik Panas
Dugaan Pelanggaran Upah Lembur PT Banura, SPN Dumai: Ini Kejahatan terhadap Manusia
PJS Kabupaten Pelalawan Resmi Terbentuk, Pranseda Simanjuntak, S.H Secara Aklamasi Terpilih Sebagai Ketua
Praktisi Hukum Asmanidar: Banyak Pasal Pidana yang Mengancam Wartawan