PILIHAN
Bejat, Dijanjikan Nilai Tinggi, Oknum Guru di Padang Pariaman Cabuli Murid

![]() |
Foto: Ilustrasi (Net) |
Aksi cabul guru tersebut bahkan sudah dilakukan beberapa kali di tempat berbeda.
Kasubag Humas Polres Padang Pariaman AKP Emel mengatakan, korban dibujuk oleh pelaku akan mendapat nilai tinggi jika mau memuaskan hasratnya.
“Pelaku inisial JW (58) guru PNS di salah satu sekolah SMA Padang Pariaman. Dia telah melakukan tindakan cabul pada salah satu muridnya bahkan berulang kali. Selain itu korban juga dibujuk dengan nilai tinggi, gawai dan uang jika menuruti nafsunya,†kata Emel, Rabu (26/02/2020).
Dikatakan lagi oleh Emel, guru kesenian itupun mencabuli muridnya saat masih menggunakan seragam sekolah putih abu-abu.
“Pelaku kami tangkap saat berada di sekolah tempat dia mengajar pada hari Selasa (25/02/2020) pukul 14.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah pihak keluarga korban melaporkan pelaku pada kami. Saat diringkus pelaku mengakui perbuatannya,†jelas Emel.
Diketahui juga, pelaku ditangkap atas laporan polisi nomor: LP/26/II/2020/POLRES TANGGAL 22 FEBRUARI 2020.
“Dari pengakuan korban dia telah dinodai gurunya tersebut beberapa kali, terakhir korban mengaku dicabuli di atas mobil milik pelaku,†jelas Emel.
Sumber: Prokabar.com
Berita Lainnya
Pimpin Apel Kesiapan dan Pengamanan Pilkada, Kapolres Dumai Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan
Reses Hari Kedua, Roni Ganda Bakara Pilih Jaring Aspirasi didekat Kediamannya
Darah Mengalir di Selokan, Pria Pemilik Salon Tewas Menggenaskan di Rumahnya
Video Viral Istri Aniaya Suami, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Diberikan Lahan Secara Gratis, 61 Tokoh Papua Usulkan Pembangunan Istana di Papua
Babinsa Koramil 05/Cepiring Kodim 0715/Kendal Bantu Pengecoran Masjid
4 tersangka Baru Ditetapkan Pada kasus E-KTP
Paruntungan Pane : Seorang Pemimpin Harus Punya Karakter dan Ketulusan Hati.
Antara Pulang Mudik dan Pasar Tanah Abang
Pertagas Gelar Silaturahmi Bersama Wartawan di Kota Dumai
Dumai Siaga Darurat Covid- 19 Antisipasi Penyebaran
Khaerudin Siap Maju Di Pilkades Kronjo