PILIHAN
Teganya.., 'Apak Rutiang' Garap Anak Kandung yang Masih Berusia 4 Tahun
Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Sungguh keterlaluan ulah lelaki yang satu ini. Ibarat ikan, dia seperti ikan rutiang yang suka memakan anaknya sendiri.
Peristiwa ini terjadi di Dumai, Riau. DI (32) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berumur 4 tahun.
Kasubag Humas Polres Dumai, Iptu Dedi Novarizal mengatakan, kelakuan bejad pria yang berinisial DI (32) terungkap saat mantan istrinya merasa heran terjadi sesuatu pada alat vital anaknya merah-merah.
"Setelah saksi menanyakan kepada anaknya apa yang terjadi, akhirnya dengan polos sang anak menceritakan,'' kata Dedi kapada wartawan, Sabtu (23/11) pagi.
Tidak terima atas perbuatan mantan suaminya itu, ibu korban melaporkan ke unit PPA Polres Dumai. Atas laporan itu tim dari PPA Polres Dumai mengamankan DI di kediamannya.
Setelah diinterogasi ternyata perbuatan itu dilakukan di ruang tamu rumah pelaku pada hari Senin (18/11/2019) lalu. Ketika itu, anaknya sedang tidur, tiba-tiba ia menghampiri anaknya dan membuka rok korban.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita bawa ke Polres Dumai untuk dilakukan proses lebih lanjut," tutup Dedi.
Sumber: Goriau.com



Berita Lainnya
Jahe Merah, Jambu Biji, dan Minyak Kelapa Bisa Meningkatkan Ketahanan Tubuh Melawan Corona
Ubah Halaman Polsek Dumai Kota Jadi Ruang Belajar Daring, Kapolres: Inovasi Pendidikan di Masa Pandemi
Terang-terangan Minta 1 M, Marlius Diduga Mencoba Memeras Managemen PT SWP?
Ketua KNPI Riau Minta Aparat Kepolisian Usut Tuntas dan Segera Tangkap Pelaku
Tasril Jamal: Kondisi Bangunan Puskemas Pondok Bahar Cukup Memprihatinkan, Harus Segera Diperbaiki
Tak Kenal Lelah, Prajurit Kipan B Yonif 645 Bersihkan Pantai Sinam
Operasi Serbuan Vaksinasi Marinir, Manjakan Masyarakat Madiun
Usaha Lapo PARIBAN Kantongi Izin Resmi, Pemilik Tegaskan Patuh Aturan Pemko Dumai
Netizen Penghina Risma Ditangkap di Bogor
Nikita Mirzani Makin Menjadi Soal Habib Rizieq
Wako Dumai Esok Gelar Pelantikan Eselon, Seluruh ASN Dikabarkan Dilarang Bepergian Keluar Daerah
Pemerhati 'Ingatkan' ke Kajari Dumai, Terkait Kasus Dugaan Mark Up Bandwidth Diskominfo pada Tahun 2019 Silam